Oleh Wika
Penulis Muslimah
Klaim keberhasilan swasembada pangan yang gencar disuarakan pemerintah kini berhadapan langsung dengan realitas pahit di tingkat konsumen. Di saat produksi nasional diklaim mencukupi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat kenaikan harga beras medium yang telah menembus angka Rp13.500 per kilogram, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram. Kesenjangan ini makin diperparah oleh lonjakan komoditas penting lainnya seperti cabai rawit merah yang melonjak hingga Rp65.000 per kilogram dan telur ayam ras yang naik ke Rp30.000 per kilogram di pasar-pasar tradisional. Anomali antara klaim surplus pasokan dan tingginya harga pasar ini memperlihatkan adanya mata rantai distribusi yang bermasalah serta tata kelola pangan yang belum sepenuhnya berpihak pada daya beli masyarakat.
Blind Spot Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kesenjangan ini terjadi karena klaim swasembada pangan dalam sistem ekonomi saat ini hanya berfokus pada kuantitas produksi, tanpa memedulikan keterjangkauan harga dan keadilan distribusi. Dalam cengkeraman sistem kapitalisme, indikator kesejahteraan hanya diukur dari besarnya output nasional atau pertumbuhan angka statistik belaka, bukan dari seberapa merata pangan tersebut sampai ke tangan individu rakyat.
Kondisi ini makin diperparah oleh dominasi struktur pasar monopoli dan oligopoli. Para kartel dan produsen besar leluasa mengendalikan pasokan serta menentukan harga demi meraup keuntungan maksimal. Di sisi lain, negara yang mengadopsi prinsip sistem ini cenderung lepas tangan dan mengabaikan peran utamanya sebagai pelindung rakyat. Negara mengerdilkan perannya sekadar menjadi regulator yang membiarkan mekanisme pasar bebas bekerja, sehingga kebutuhan dasar masyarakat diserahkan sepenuhnya pada hukum korporasi.
Pengurusan Pangan dan Kedaulatan Hakiki
Islam menawarkan pandangan yang mendasar dan solutif terkait tata kelola pangan. Pangan bukan sekadar komoditas dagang untuk meraih untung, melainkan kebutuhan pokok individu yang pemenuhannya wajib dijamin oleh negara. Rasullullah ﷺ bersabda mengenai tanggung jawab kepemimpinan:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari & Muslim)
Berdasarkan prinsip ini, negara wajib hadir mengurus rakyatnya secara langsung (ra'in). Upaya yang harus dilakukan negara meliputi:
• Jaminan Distribusi Merata: Negara wajib memastikan rantai pasokan pangan berjalan lancar ke seluruh pelosok daerah tanpa hambatan logistik atau permainan harga, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau.
• Pemberantasan Monopoli dan Penimbunan: Islam secara tegas melarang praktik penimbunan (ihtikar) dan manipulasi pasar yang merugikan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ
"Tidak ada yang melakukan penimbunan (ihtikar) kecuali orang yang bersalah/berdosa." (HR. Muslim)
• Kemandirian dan Kedaulatan Pangan: Negara wajib mengelola sektor pertanian secara mandiri dari hilir ke hulu, membebaskan diri dari ketergantungan asing, serta menutup celah permainan kartel atau pengusaha kapitalis yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Kesejahteraan pangan tidak akan pernah terwujud selama pencapaian hanya diukur dari angka statistik produksi. Hanya dengan mengembalikan fungsi negara sebagai penjamin dan pelindung kebutuhan rakyat, kedaulatan pangan yang sejati dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Krisis pangan yang sejatinya bermula dari kesalahan pengelolaan ini tidak boleh terus dibiarkan. Sudah saatnya pemerintah merombak total paradigma pembangunan ekonomi dari sekadar mengejar angka pertumbuhan dan statistik produksi menuju jaminan pemenuhan kebutuhan dasar tiap-tiap individu rakyat. Mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan dan pelindung (ra'in), serta memberantas segala bentuk monopoli dan permainan kartel, adalah satu-satunya jalan untuk mengakhiri paradoks ini. Kedaulatan pangan yang sejati baru tercipta bukan saat angka produksi meroket di atas kertas, melainkan saat setiap dapur rakyat dapat terisi dengan tenang, mudah, dan terjangkau.
Wallahu a'lamu bish-shawab