Oleh D Budiarti Saputri
Tenaga
Kesehatan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali
menyita perhatian. Selain pro-kontra yang tidak ada habisnya, kali ini MBG
kembali menghebohkan dengan kasus keracunan. Keracunan MBG terjadi secara
beruntun di beberapa daerah, seperti Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam,
Tana Toraja, dll dengan total korban sejak awal September 2026 mencapai sekitar
3.000 orang. Dikutip dari bbc.com (11/9/2026)
Total korban keracunan sejak MBG diluncurkan mencapai 50.000 orang. Pemerintah meminta maaf dan siap melakukan langkah-langkah taktis untuk menyelesaikan problem, termasuk siap memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggungjawab. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sebagian besar kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG terjadi akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Keracunan massal MBG tidak bisa ditimpakan pada kelalaian dalam menjalankan SOP semata. Namun, hal ini cerminan atas kegagalan sistemis yang berpangkal pada mindset bisnis yang dipakai sistem kapitalisme dalam mengurusi MBG.
Problem sistemik yang mendasar salah satunya terkait regulasi penetapan SPPG, dengan ketentuan harus melayani minimal 2500 porsi setiap hari. Hal ini menyebabkan sulitnya memastikan aspek higienitas selalu terpenuhi. Sekalipun SPPG sudah mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Apalagi bagi SPPG yang kemampuan dan kelayakannya di bawah itu.
Selain ketentuan minimal pelayanan, problem perizinan pendirian SPPG yang hanya bertumpu pada aspek administratif tanpa pemastian kelayakan tempat, peralatan dan rekrutmen karyawan, akibatnya banyak SPPG yang jauh dari kelayakan tetap beroperasi. Ditambah lagi banyak kasus jual beli titik, bagi-bagi untung antara yayasan, investor dan mitra SPPG yang berpengaruh pada kualitas bahan makanan MBG.
Selain hal di atas, problem lainnya adalah terletak pada pengawasan negara terhadap program MBG yang masih lemah sehingga meniscayakan berbagai kelalaian terjadi.
Semua problem yang terjadi di atas akan sangat berbeda jika dilihat dalam pandangan Islam. Dalam pandangan Islam, negara sepenuhnya berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyat, sehingga setiap program yang dilakukan harus bersih dari tujuan bisnis apapun. Pandangan ini harus ada pada semua level pemerintahan dari pusat sampai pada unit pelaksana teknis. Dari mindset ini pula akan lahir tanggung jawab penuh dalam pengurusan kebutuhan rakyat. Mekanisme penyediaan makanan akan dikelola semudah dan seefisien mungkin. Disertai pula aspek pengawasan yang juga harus berjalan optimal oleh negara untuk memastikan setiap apa yang diberikan untuk rakyat benar benar aman dan terjaga.
Hal seperti ini hanya akan kita temui dalam sistem Islam yang diterapkan secara kaffah. Negara yang menerapkan Islam kaffah akan senantiasa memberikan yang terbaik dan aman bagi setiap rakyatnya. Karena hal ini dilandaskan pada ketaatan penguasa dan rakyatnya pada sang Pencipta. Wallahu'alam bissawab.
