![]() |
| Oleh : Vebriyanthie Orcheva (Pemerhati Media Sosial) |
Setiap kemarau datang, kita selalu melihat pemandangan yang sama, asap yang memenuhi udara, masyarakat kembali memakai masker, anak-anak diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, dan kemudian kita menunggu sampai hujan datang dan keadaan kembali membaik. Setelah itu, seolah semuanya selesai. Dan musim kemarau berikutnya tiba, hal yang sama kembali berulang. Dan yang berulang bukan hanya asapnya. Ada kesehatan yang kembali dipertaruhkan, ada keluarga yang kerepotan, dan ada perempuan yang diam-diam harus menanggung beban lebih banyak.
Di Kalimantan Selatan misalnya, karhutla memang bukan kejadian sesaat. Data menunjukkan luas lahan terbakar melonjak pada beberapa tahun. Seperti pada tahun 2015 seluas 196.516 hektare, pada tahun 2019 seluas 137.848 hektare, dan pada tahun 2023 seluas 190.394 hektare. Pada 2026 hingga 31 Juli sudah tercatat 512 kejadian karhutla dengan luas terdampak 1.345,79 hektare. Yang lebih mengkhawatirkan, pada 19-25 Juli 2026 tercatat 6.329 kasus ISPA di Kalimantan Selatan, meningkat sekitar 20,1 % dibandingkan pekan sebelumnya.
Asap karhutla bukan bukan sekadar membuat mata perih ataupun tenggorokan tidak nyaman. Dokter spesialis paru menyebut ibu hamil, anak-anak, balita, lansia, serta penderita penyakit paru dan jantung sebagai kelompok yang paling rentan. Asap membawa gas dan partikel beerbahaya yang bisa memperburuk asma dan penyakit jantung. Jika paparan berlangsung terus-menerus, ISPA dapat berkepanjangan dan fungsi paru bisa menurun.
Tak dapat dibayangkan kondisi sebuah keluarga ketika hal itu terjadi. Anak sakit, ibu harus merawat. Rumah lebih sering dibersihkan karena abu dan asap. Pakaian harus dicuci lebih sering. Kebutuhan masker dan obat bertambah. Ketika aktivitas belajar anak terganggu dan penghasilan keluarga ikut berdampak, perempuan seringkali kembali menjadi orang yang harus memastikan semuanya tetap berjalan. Mongabay mencatat bahwa perempuan di Kalsel menghadapi dampak berlapis, termasuk resiko gangguan kesehatan reproduksi dan kehamilan, sekaligus bertambahnya pekerjaan domestik dan beban ekonomi keluarga.
Jadi, apakah masalahnya cukup diselesaikan dengan membagikan masker dan mengimbau masyarakat tetap di dalam rumah? Masker tentu penting. Berobat juga penting. Tetapi bukankah itu baru mengurus akibat? Bagaimana dengan penyebab yang membuat kejadian ini terus berulang? Di sinilah kita perlu berani melihat persoalan lebih dalam. Mongabay mencatat Walhi Kalsel menemukan 907 titik panas berada di wilayah konsesi pertambangan dan perkebunan sawit pada 1 Mei – 22 Juli 2026. Pantau Gambut juga menyebut kerusakan gambut, pembangunan kanal, hilangnya tutupan hutan, dan perubahan lahan menjadi perkebunan monokultur ikut memperbesar risiko kebakaran.
Fakta ini menunjukkan bahwa persoalannya tidak sesederhana “kemarau datang lalu hutan terbakar”. Ada cara manusia mengelola lahan dan sumber daya alam yang perlu dipertanyakan. Ketika tanah dan alam dipandang terutama sebagai aset ekonomi, keuntungan bisa menjadi pertimbangan utama, sedangkan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan berada di belakangnya. Akhirnya, saat bencana terjadi, masyarakat yang harus menanggung dampaknya.
Islam memandang alam dengan cara yang berbeda. Allah berfirman, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al Qashash : 77). Kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga persoalan amanah kepada Allah. Rasulullah SAW pun bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” Prinsip ini menunjukkan bahwa tindakan yang menimbulkan bahaya bagi masyarakat tidak boleh dibiarkan. Karena itu, solusi Islam tidak cukup hanya mengobati orang yang sudah sakit. Negara harus mencegah sumber bahayanya. Rasulullah SAW bersabda, “Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari). Artinya, penguasa bukan sekadar hadir ketika terjadi bencana, tetapi bertanggung jawab memastikan rakyatnya terlindungi.
Dalam sistem Islam, hutan dan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan umum tidak boleh dikuasai segelintir pihak demi keuntungan pribadi. Negara wajib mengelolanya untuk kemashlahatan rakyat, mencegah eksploitasi yang merusak lingkungan, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti membakar atau merusak lingkungan. Jika suatu aktivitas terbukti membahayakan masyarakat dan merusak ekosistem, negara wajib menghentikannya, bukan justru membiarkannya demi pemasukan ekonomi. Negara juga wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat. Kesehatan, air bersih, dan pertolongan ketika bencana bukan sekadar belas kasihan, tetapi bagian dari tanggung jawab negara. Ketika terjadi bencana, keluarga tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian, apalagi perempuan kembali menjadi penyangga utama semua beban yang ada.
Kita bisa melihat teladan dari Khalifah Umar bin Khaththab ra. ketika terjadi ‘Am ar Ramadah, masa paceklik berat yang menimpa masyarakat Madinah. Umar tidak tinggal diam. Ia berusaha memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dan ikut merasakan kesulitan mereka. Seorang pemimpin dalam Islam memahami bahwa penderitaan rakyat bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Saat ini saatnya kita bertanya, mengapa karhutla terus punya alasan untuk terulang kembali?
Islam memberikan solusi dengan menempatkan keselamatan manusia dan kelestarian alam di atas kepentingan keuntungan. Negara wajib menjaga sumber daya alam, mencegah kerusakan sejak dini, menindak tegas pelaku, serta menjamin kesehatan dan kebutuhan dasar rakyat ketika bencana terjadi. Dengan begitu, perempuan tidak terus dipaksa untuk menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, dan generasi berikutnya tidak harus tumbuh dengan menganggap udara penuh asap sesuatu yang biasa. Wallahu‘alam bissawab. []
