![]() |
| Oleh Delfiani (Pegiat Literasi) |
Kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan antrean panjang di SPBU. Ketika energi sulit diperoleh, berbagai aktivitas masyarakat ikut terganggu. Pendidikan, pekerjaan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi harus menyesuaikan diri dengan kondisi yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Kondisi tersebut salah satunya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Antrean BBM di sejumlah SPBU sempat mengular hingga lebih dari satu kilometer dan mengganggu mobilitas warga. Pemerintah Kota Makassar kemudian menerapkan pembelajaran daring bagi murid PAUD hingga SMP pada 12—19 September 2026 untuk mengurangi mobilitas. Pemprov Sulsel juga menerapkan pembelajaran daring bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB pada 14—18 September 2026. Demikian pula ASN Pemkot Makassar diberlakukan work from home pada 14—15 September sebagai langkah mengurangi mobilitas di tengah keterbatasan BBM.
Tidak hanya BBM, LPG 3 kg juga menjadi persoalan. Aksi mahasiswa dilakukan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar. Mereka menyoroti antrean BBM sekaligus sulitnya mendapatkan LPG 3 kg. Rencana aksi juga melibatkan kelompok ojol dan sejumlah organisasi masyarakat.
Energi Sulit, Rakyat yang Menanggung
Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola energi. Negara seharusnya memastikan kebutuhan dasar rakyat tersedia dan mudah diakses. Namun, ketika kebutuhan energi sangat bergantung pada mekanisme bisnis dan persoalan distribusi terus berulang, masyarakatlah yang akhirnya menanggung akibatnya.
Subsidi memang dapat membantu menjaga harga agar tetap terjangkau. Namun, subsidi bukan solusi mendasar jika tata kelola sumber daya energi masih bermasalah. Persoalan utamanya adalah bagaimana negara mengelola sumber daya alam dan energi agar benar-benar menjadi sarana pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan sekadar komoditas ekonomi.
Orientasi Keuntungan dalam Sistem Kapitalisme Sekuler
Dalam sistem Kapitalisme sekuler, sumber daya alam dapat dikelola dengan orientasi keuntungan. Ketika pengelolaan sumber daya strategis membuka ruang bagi kepentingan bisnis, negara berisiko tidak sepenuhnya memiliki kendali untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi secara optimal.
Akibatnya, ketika terjadi gangguan pasokan atau distribusi, rakyat harus mengantre berjam-jam, membatasi mobilitas, bahkan kehilangan waktu produktif. Pendidikan pun harus beralih daring bukan karena pilihan kemajuan teknologi, tetapi sebagai respons atas kesulitan mendapatkan BBM.
Islam Mewajibkan Negara Melakukan Riayah
Islam memiliki konsep yang jelas tentang tanggung jawab negara terhadap rakyat. Rasulullah saw. Bersabda, “Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Makna riayah bukan sekadar membuat kebijakan ketika masalah muncul, tetapi memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi secara layak. Negara wajib hadir sebagai pengurus yang menjamin kemaslahatan rakyat.
Dalam Islam, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi untuk kepentingan pribadi. Negara berkewajiban mengelolanya sesuai syariat dan mendistribusikan manfaatnya kepada masyarakat.
Karena itu, persoalan BBM dan LPG tidak cukup diselesaikan dengan menambah subsidi atau membuat kebijakan pembatasan mobilitas. Negara harus membangun tata kelola energi yang menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, serta keberlanjutan pasokan.
Negara juga harus memiliki visi kedaulatan energi, bukan sekadar menjadi pengatur hubungan antara kepentingan bisnis dan konsumen. Sumber daya alam yang merupakan amanah Allah harus dikelola untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Negara Seharusnya Memudahkan Rakyat
Kelangkaan BBM dan LPG semestinya menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sumber daya alam secara keseluruhan. Rakyat membutuhkan negara yang hadir sebelum kesulitan terjadi, bukan baru bergerak setelah antrean mengular dan aktivitas masyarakat terganggu.
Islam menempatkan negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Karena itu, penerapan syariat Islam membutuhkan sistem yang menerapkan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Dengan demikian, persoalan umat tidak diselesaikan secara parsial atau terbatas tetapi ditangani berdasarkan syariat yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.
Sebab, negara yang benar-benar menjalankan fungsi riayah bukanlah negara yang membuat rakyat terus beradaptasi dengan kesulitan, melainkan negara yang berusaha memudahkan kehidupan rakyat dengan sebaik-baiknya.
BBM dan LPG bukan sekadar komoditas. Keduanya menyangkut hajat hidup rakyat. Ketika kebutuhan dasar rakyat terjamin, negara sedang menjalankan amanah. Ketika rakyat terus dipaksa menghadapi kelangkaan, saatnya kita mempertanyakan tata kelola yang diterapkan. Wallahualam bissawab.
