30 Kg Beras: Penenang Sementara di Tengah Luka Sistemik



Oleh Rukmini 

Pegiat Literasi


Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus menekan dan daya beli masyarakat yang melemah, pemerintah kembali hadir dengan bantuan. Di Kota Bandung, warga mulai menerima alokasi beras 30 kg dari Pemerintah Pusat. Bantuan tersebut merupakan akumulasi 10 kg per bulan untuk periode Juli hingga September 2026. 

Kebijakan ini sekilas tampak sebagai bentuk kepedulian. Namun jika ditelaah lebih jauh, bantuan seperti ini justru memperlihatkan wajah asli persoalan: negara belum mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya secara menyeluruh. Beras boleh datang, tapi rasa aman, sehat, dan sejahtera masih jauh dari jangkauan.

Penyaluran Terbatas dan Berbasis Data

Bantuan beras 30 kg tersebut disalurkan kepada masyarakat Bandung yang namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial. Setiap bulan selama tiga bulan, setiap Kepala Keluarga penerima akan mendapatkan 10 kg beras. Program ini merupakan bagian dari jaring pengaman sosial untuk meredam dampak kenaikan harga pangan.

Karena penyalurannya berbasis data DTKS, maka tidak semua warga bisa mengaksesnya. Hanya mereka yang terdata yang berhak menerima. Padahal di lapangan banyak keluarga yang secara ekonomi sama-sama sulit namun tidak masuk dalam daftar. www.radarbandung.id, Minggu (06/09/2026)

Inilah yang kemudian menimbulkan persoalan ketidakmerataan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Tambal Sulam yang Mengabaikan Akar Masalah

Bantuan 30 kg beras memang dapat membantu meringankan beban dapur dalam jangka pendek. Namun ia tidak menyentuh akar persoalan ketahanan pangan. Setelah September, masyarakat akan kembali berhadapan dengan harga beras yang mahal tanpa ada jaminan keberlanjutan. Artinya, negara belum membangun sistem produksi dan distribusi pangan yang stabil dan berkeadilan.

Selain itu, persoalan data penerima juga menjadi cermin lemahnya tata kelola. Ketidakakuratan data membuat bantuan tidak tepat sasaran. Ada yang sangat membutuhkan tapi tidak terdata, ada pula yang secara ekonomi mampu tapi tetap menerima. Kondisi ini bukan hanya merugikan, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.

Lebih dari itu, kebijakan ini seolah mempersempit makna sejahtera hanya sebatas "cukup makan". Padahal rakyat juga menuntut pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan yang layak, dan rasa aman dalam kehidupan. Tiga hal ini justru minim perhatian dalam paket kebijakan saat ini. 

Tidak bisa dipungkiri, bansos juga berpotensi menjadi alat untuk meredam gejolak dan kritik publik. Alih-alih menyelesaikan masalah secara sistemik, negara memilih memberi bantuan parsial agar masyarakat tidak terlalu menuntut pertanggungjawaban yang lebih besar. Dengan kata lain, 30 kg beras bisa mengenyangkan hari ini, tetapi tidak akan menjamin kehidupan yang layak di masa depan.

Negara Bertanggung Jawab Penuh atas Kesejahteraan Rakyat

Islam memandang pemenuhan kebutuhan dasar rakyat sebagai kewajiban negara yang tidak bisa ditawar. Penguasa adalah raa’in atau penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kondisi setiap individu rakyatnya. Karena itu, negara tidak boleh abai dan tidak boleh hanya hadir saat krisis.

Dalam Islam, kebutuhan dasar manusia ada enam: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Keenamnya wajib dijamin oleh negara untuk seluruh warga tanpa membedakan status sosial, kekayaan, agama, maupun suku.

Untuk pangan, sandang, dan papan, negara memiliki dua peran:

Pertama, membangun sistem ekonomi yang memberdayakan. Negara wajib membuka lapangan kerja, menjaga stabilitas harga, dan mengelola sumber daya alam milik umum seperti tanah, air, dan tambang untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hasilnya tidak boleh dikuasai segelintir pihak.  

Kedua, memberikan jaminan langsung. Jika ada warga yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya karena usia lanjut, sakit, atau cacat, maka negara wajib menanggungnya dari baitul mal. Bantuan ini adalah hak, bukan sedekah. Besarannya harus memadai untuk hidup layak.

Untuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan, negara wajib menyediakannya secara gratis dan berkualitas. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya. Setiap orang sakit berhak berobat tanpa terbebani biaya. Setiap warga berhak hidup aman dari kejahatan, kemiskinan, dan ketidakadilan. 

Prinsip penting dalam sistem Islam adalah universalitas. Negara Khilafah menjamin bahwa seluruh warga negara, baik muslim maupun non-muslim, kaya maupun miskin, berhak mendapatkan jaminan kebutuhan dasar. Tidak ada pilah-pilih berdasarkan data atau status. Dengan sistem ini, rakyat tidak akan hidup dalam kecemasan menunggu bantuan. Negara hadir membangun dari hulu: memperkuat produksi pangan, menstabilkan harga, menciptakan lapangan kerja, dan menjamin layanan dasar.

Bantuan 30 kg beras di Bandung memang dapat sedikit menahan beban ekonomi hari ini. Tetapi ia bukan jawaban atas krisis yang sedang kita hadapi. Ia hanyalah penenang sementara agar rakyat tidak terlalu menuntut lebih.

Yang dibutuhkan rakyat bukan hanya karung beras. Yang dibutuhkan adalah negara yang hadir secara total: menjamin pekerjaan, menjaga harga, menyediakan sekolah dan rumah sakit gratis, serta melindungi keamanan. 

Selama negara masih berkutat pada kebijakan tambal sulam, maka kemiskinan dan kerentanan akan terus berulang. Kini saatnya kita memilih: bertahan dengan obat penenang, atau menuntut sistem yang benar-benar menyembuhkan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,99,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,2,Depok,1,Dharmasraya,45,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,4,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,12,Jakarta Selatan,1,KAI,269,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,5,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,216,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,214,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,877,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,7,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,2,Polda Sumbar,103,Polresta Padang,1,Polri,83,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,4,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,4,Solok,5,Sulawesi Selatan,3,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,670,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,5,Telkom,1,Timezone,1,Tips,6,TNI,107,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,13,
ltr
item
Media Sumbar: 30 Kg Beras: Penenang Sementara di Tengah Luka Sistemik
30 Kg Beras: Penenang Sementara di Tengah Luka Sistemik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqUAOi844SgG2KyESgQ-pKPA-h3Xg1yYu_stdaDPJFSMIryuqc2wQeiPsZ8r_KoDEQBYKkC9qvgOVU1rdkUoKK8lvtSk-ylcqhw5EBFzn3og3CpeJr9tEU_P67dT8uw5L7jyl_nwYJXJsHDDscPuuanYAuet3IpI2uKZwSbEMvLFvnuxlQxFkGnNn92fiQ/s320/WhatsApp%20Image%202026-09-13%20at%2015.37.06.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqUAOi844SgG2KyESgQ-pKPA-h3Xg1yYu_stdaDPJFSMIryuqc2wQeiPsZ8r_KoDEQBYKkC9qvgOVU1rdkUoKK8lvtSk-ylcqhw5EBFzn3og3CpeJr9tEU_P67dT8uw5L7jyl_nwYJXJsHDDscPuuanYAuet3IpI2uKZwSbEMvLFvnuxlQxFkGnNn92fiQ/s72-c/WhatsApp%20Image%202026-09-13%20at%2015.37.06.jpeg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/09/30-kg-beras-penenang-sementara-di.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/09/30-kg-beras-penenang-sementara-di.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content