![]() |
| Oleh Vebriyanthie Orcheva (Pemerhati Media Sosial) |
Saat sakit
melanda, tentunya kita hanya berharap satu hal, yaitu segera mendapatkan
pertolongan. Tidak ada seorangpun diantara kita ingin dan suka berlama-lama di
IGD, apalagi ketika tubuh sudah lemah dan keluargapun sudah semakin cemas. Oleh
karena itu, sangat menyakitkan ketika seseorang harus menunggu berjam-jam untuk
mendapatkan ruang perawatan, tapi keluhannya justru dibalas oleh
komentar-komentar tajam yang Nir empati.
Kasus Yurizal
Tri Haerawan contohnya. Pada 22 Juli 2026, pasien BPJS Kesehatan ini mengunggah
keluhannya di sebuah platform media sosial karena telah menunggu sekitar
delapan jam tanpa mendapatkan ruang perawatan. Ungguhannya tersebut kemudian
viral dan memunculkan komentar yang dinilai sangat tidak pantas. Sejumlah
komentar bahkan diduga berasal dari akun tenaga medis atau dokter. Kementrian
Kesehatan kemudian turun tangan untuk mendalami persoalan tersebut. Sementara
Yurizal kini telah meninggal dunia.
Tentu tidak adil
jika perilaku beberapa orang kemudian membuat kita menganggap semua dokter dan
tenaga kesehatan tidak punya empati. Banyak nakes yang bekerja keras, bahkan
dalam kondisi penuh tekanan. Namun, kalau sampai ada pasien sakit justru
dirundung karena menyampaikan keluhan, kita memang perlu bertanya lebih jauh, ada apa dengan pelayanan
kesehatan di negeri kita ini?
Sebab
persoalannya ternyata bukan hanya komentar di media sosial. Ketersediaan
fasilitas dan tenaga kesehatan juga masih menjadi persoalan. RSCM sebagai rumah
sakit rujukan nasional memiliki kapasitas terbatas, sehingga pasien yang
membutuhkan rawat inap tidak bisa langsung mendapatkan kamar. Dalam kasus
Yurizal, kondisi inilah yang membuatnya harus menunggu berjam-jam.
Disinilah kita
perlu melihat akar masalahnya. Jangan sampai perhatian kita berhenti pada
“siapa yang mencibir pasien?” dan selesai setelah minta maaf atau diberi
sanksi. Kita juga perlu bertanya, mengapa orang yang sedang sakit bisa berada
dalam situasi seperti ini? Ketika kesehatan dikelola dengan paradigma yang
sangat dekat logika bisnis, pelayanan yang terjebak pada urusan biaya, klaim,
kelas layanan, target, dan efisiensi. Pasien akhirnya berhadapan dengan sistem
yang rumit, sementara rumah sakit juga mneghadapi berbagai tuntutan pembiayaan. Dalam kondisi ini, pasien BPJS
bisa saja dipandang hanya sebagai “pengguna layanan”, bukan sebagai manusia
yang sedang membutuhkan pertolongan. Padahal sakit tidak pernah memilih orang
kaya atau miskin, pun tidak bertanya apakah punya uang atau tidak untuk
berobat.
Masalah lainnya
adalah pembentukan manusianya. Tenaga kesehatan tentu membutuhkan ilmu dan
keterampilan tinggi. Tetapi kepintaran saja tidak akan otomatis melahirkan
empati. Jika pendidikan lebih banyak mengejar kompetensi, gelar, dan prestasi,
sementara pembentukan kepribadian yang takut kepada Allah kurang mendapat
perhatian, ilmu bisa kehilangan ruhnya. Seseorang bisa sangat ahli dalam
mengobati tubuh, tetapi belum tentu memiliki kelembutan dalam memperlakukan
manusia.
Islam justru
memandang keduanya harus berjalan bersama. Allah SWT berfirman, “Dan sungguh,
Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al Isra :70). Artinya, manusia
memiliki kehormatan yang tidak boleh direndahkan hanya karena miskin,
menggunakan BPJS, atau sedang dalam kondisi lemah. Rasulullah SAW juga
bersabda, “Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari). Seorang pemimpin buka sekadar pembuat aturan, tetapi pengurus
yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.
Karena itu,
Islam tidak berhenti pada memberikan himbauan agar tenaga kesehatan lebih
ramah. Islam membangun sistemnya dari akar. Kesehatan dipandang sebagai
kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Negara bertindak sebagai
raa’in, menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai serta
memastikan pelayanan dapat diakses masyarakat tanpa diskriminasi kemampuan
ekonomi.
Pembiayaannya
pun tidak dibangun dengan menjadikan pasien sebagai objek bisnis. Negara
memiliki Baitul Maal untuk mengelola keuangan negara sesuai dengan syariat,
termasuk memanfaatkan pengelolaan harta milik umum untuk kemaslahatan rakyat.
Dengan paradigma ini, seseorang tidak semestinya dipaksa untuk berfikir, “Kalau
saya tidak mampu membayar, apakah saya akan mendapatakan pelayanan yang layak?”
Gambaran pelayanan
semacam itu pernah hadir dalam sejarah peradaban Islam. Pada masa kejayaan
Islam berkembang Bimaristan, rumah sakit yang bukan hanya menjadi tempat
pengobatan, tetapi juga pusat pendidikan kedokteran. Bimaristan Al Mansuri di
Kairo, misalnya, memiliki ketentuan bahwa pasien dirawat hingga sembuh dan
biaya ditanggung oleh rumah sakit, tanpa membedakan kaya atau miskin.
Pembiayaannya didukung oelh wakaf. Jadi, kasus Yurizal semestinya tidak hanya
membuat kita marah kepada komentar yang nirempati. Ia juga seharusnya membuat
kita berfikir, sistem kesehatan seperti apa yang ingin kita bangun?
Islam menawarkan
sistem yang menjadikan kesehatan sebagai hak dasar rakyat, negara sebagai
pengurus yang ebrtanggung jawab, pembiayaan berbasis Baitul Maal dan
pengelolaan harta sesuai syariat, serta pendidikan yang membentuk tenaga
kesehatan berilmu sekaligus berkepribadian Islam.
Sebab orang yang
sedang sakit sudah cukup berat berjuang melawan penyakitnya. Ia tidak
seharusnya dipaksa berjuang untuk mendapatkan haknya sebagai manusia. Disitulah
negara semestinya hadir, bukan sekadar menghitung biaya pelayanan, tetapi juga
harus memastikan setiap rakyatnya benar-benar dirawat dan dimuliakan. Wallahualam bissawab[]
