Karhutla Menjadi Tradisi Tahunan, Siapa Yang Diuntungkan?

Vebriyanthie Orcheva
Oleh : Vebriyanthie Orcheva
(Pemerhati Media Sosial)

Miris melihat karhutla kembali berulang seakan sudah menjadi tradisi tahunan. Hutan terbakar, asap mengotori udara, masyarakat yang tidak tahu apa-apa harus menanggung semua akibatnya. Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di enam provinsi di Sumatera dan Kalimantan mencapai 48.889,69 hektare. Kalimantan Barat menjadi yang terbesar, sekitar 28.680,47 hektare, disusul Riau 15.551,76 hektare. Risiko kebakaran bahkan diperkirakan meningkat pada Agustus-September karena kondisi kering.


Pemerintah tentu melakukan penanganan. Operasi darat diperkuat dan pemadaman didukung helikopter water bombing. Di Riau misalnya, dari 16.277,50 hektare lahan terbakar sepanjang Januari-Agustus, sekitar 15.000 hektare telah ditangani. Upaya ini patut diapresiasi. Namun ada tanya yang terus muncul, kalau tiap tahun kita sibuk memadamkan api, kenapa kebakaran ini bisa terus berulang? Jawabannya ternyata tidaklah sesederhana cuaca panas. Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dari 89 laporan kasus karhutla di sembilan wilayah polda. Penyidik menemukan adanya dugaan kuat pembakaran yang dilakukan dengan sengaja. Artinya, selain faktor alam, ada pula manusia yang sengaja menyalakan api.


Disinilah kita perlu melihat masalahnya lebih dalam. Ketika lahan dan hutan dipandang sebagai aset ekonomi yang bisa dikuasai dan menghasilkan keuntungan, kepentingan bisnis bisa berhadapan dengan kepentingan rakyat. Membuka lahan dengan cara membakar mungkin dianggap lebih murah dan cepat bagi pelaku, tetapi asapnya tidak berhenti di batas lahan. Masyarakat ikut menghirupnya, kesehatan terganggu sehingga banyak anak-anak yang terkena ISPA, aktivitas terhambat, dan lingkungan rusak. Jadi, persoalannya bukan hanya di lambatnya pemadaman ataupun kurangnya armada. Kalau struktur penguasaan dan pemanfaatan lahan yang bermasalah tidak dibenahi, kita seolah seperti mengobati luka tapi tidak menghentikan sumber lukanya.


Islam tentunya memiliki cara pandang yang berbeda. Hutan dan sumber daya alam tertentu yang menjadi kebutuhan bersama tidak boleh menjadi milik segelintir orang. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Daud). Hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya yang menyangkut kepentingan umum harus dijaga agar manfaatnya tidak dimonopoli.


Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab mengelola kepemilikan umum untuk kemaslahatan rakyat. Negara juga dapat menetapkan hima, yaitu kawasan yang dilindungi demi kepentingan umum. Rasulullah SAW pernah menetapkan kawasan An Naqi’ sebagai hima, dan Umar bin Khaththab juga menetapkan kawasan Ash Sharaf dan Ar Rabadzah untuk kepentingan hewan zakat. Ini menunjukkan bahwa perlindungan sumber daya dan lingkungan bukan gagasan baru dalam Islam.


Islam juga tidak membenarkan keuntungan diperoleh dengan merusak dan membahayakan orang lain. Allah SWT berfirman, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.” (QS. Al A’raf : 56). Karena itu, pembakaran hutan secara sengaja yang merugikan masyarakat bukan perkara yang boleh dibiarkan. Pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban dan dikenai sanksi sesuai ketentuan syari’at. Lebih dari itu, Islam membangun kepemimpinan dengan kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari). Bahkan dalam hadis lain Rasulullah SAW menyebut, “Sesungguhnya imam adalah junnah (perisai).” (HR. Muslim). Pemimpin seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan sekadar pengelola kekuasaan.


Maka kalau kita ingin memutus siklus karhutla dengan serius, Islam menawarkan solusi dari akarnya, yaitu negara mengelola hutan yang termasuk kepemilikan umum berdasarkan syariat, mencegah penguasaan yang merugikan rakyat, menjaga kawasan hutan lindung, mengawasi pemanfaatan lahan, serta menindak tegas siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran dan menimbulkan mudharat. Ketika bencana terjadi, negara wajib bergerak cepat melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyat.


Kisah hima pada masa Rasulullah SAW dan Umar bi Khaththab menunjukkan bahwa perlindungan sumber daya untuk kepentingan umum pernah benar-benar diterapkan, bukan sekadar konsep di atas kertas belaka. Inilah bedanya ketika kekayaan alam dipandang sebagai amanah dari Allah, bukan semata-mata komoditas. Sebab bagi Islam, rakyat tidak boleh menjadi pihak yang terus menerus membayar harga dari keuntungan orang lain. Hutan harus dijaga, lingkungan harus dilindungi, dan negara harus benar-benar hadir sebagai raa’in yang mengurus rakyat sekaligus junnah yang melindungi rakyatnya. Wallahu a’lam bishshsawab




MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,96,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,2,Depok,1,Dharmasraya,43,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,12,Jakarta Selatan,1,KAI,251,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,5,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,214,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,206,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,791,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,7,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,2,Polda Sumbar,103,Polresta Padang,1,Polri,83,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,4,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,4,Solok,5,Sulawesi Selatan,3,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,658,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,4,Telkom,1,Timezone,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,13,
ltr
item
Media Sumbar: Karhutla Menjadi Tradisi Tahunan, Siapa Yang Diuntungkan?
Karhutla Menjadi Tradisi Tahunan, Siapa Yang Diuntungkan?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5OOMF8h9vkPiLBBj4pczyQL7Ia5186t1WitKW7mSdNpWMSEdXEFepnaxanr1R-6M4zH2ellJ8nI-1wrGQe5yVgNPY42iY0r66GByHaOKMQmA9U_uX9omPzPeOkTB08OJqComzxQxFnFSlm2LCp0q9UWgVKcaxq4WBsLK4c54EKShuaiHwEsafNZUUKkyU/w400-h266/1000735437.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5OOMF8h9vkPiLBBj4pczyQL7Ia5186t1WitKW7mSdNpWMSEdXEFepnaxanr1R-6M4zH2ellJ8nI-1wrGQe5yVgNPY42iY0r66GByHaOKMQmA9U_uX9omPzPeOkTB08OJqComzxQxFnFSlm2LCp0q9UWgVKcaxq4WBsLK4c54EKShuaiHwEsafNZUUKkyU/s72-w400-c-h266/1000735437.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/08/karhutla-menjadi-tradisi-tahunan-siapa.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/08/karhutla-menjadi-tradisi-tahunan-siapa.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content