Buron Kasus Penusukan di Kota Solok Berakhir di Dharmasraya, RS Ditangkap Tim Gabungan




DHARMASRAYA – Pelarian seorang pria berinisial RS, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan disertai penusukan di Kota Solok, akhirnya berakhir. 


Setelah hampir enam bulan menjadi buronan, RS berhasil diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh Polres Dharmasraya bersama URC Polres Solok Kota.


RS ditangkap pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jorong Bukik Kompe, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai keberadaan RS yang diduga bersembunyi di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Setelah dilakukan pelacakan dan koordinasi antartim, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka.


Kasus yang menjerat RS bermula pada 19 Februari 2026. Saat itu, RS bersama sejumlah orang lainnya diduga mendatangi rumah korban di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.


Kedatangan kelompok tersebut diduga dipicu kecurigaan terhadap korban yang disebut akan memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas penggunaan narkotika.


Setibanya di rumah korban, salah seorang terduga pelaku diduga melakukan kekerasan dengan memukul bagian kepala korban. Korban kemudian diduga dipaksa naik ke atas sepeda motor dan dibawa menuju arah Terminal Bareh Solok.


Di tengah perjalanan, korban kembali diduga mengalami kekerasan. RS disebut mendekati kendaraan dari arah belakang dan menusukkan sebilah pisau ke bagian perut sebelah kanan korban.


Akibat serangan tersebut, sepeda motor yang ditumpangi korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh di Jalan Letnan Darlis, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.


Situasi semakin mencekam ketika korban masih tergeletak di atas aspal dan RS diduga kembali mendekatinya sambil membawa pisau. Aksi tersebut kemudian terhenti setelah seorang saksi yang datang bersama istrinya berupaya menghentikan kejadian.


Dalam kondisi terluka dan darah masih mengalir, korban kemudian berjalan kaki menuju rumahnya. Sesampainya di rumah, korban dilaporkan tidak sadarkan diri. Sang istri selanjutnya membawa korban ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan pertolongan medis.


Menerima laporan kejadian tersebut, Polres Solok Kota melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RS sebagai tersangka.


Namun, sebelum proses hukum berjalan lebih lanjut, RS diduga melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Pencarian kemudian terus dilakukan hingga penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan RS di wilayah Kabupaten Dharmasraya.


Tim URC Polres Solok Kota selanjutnya berkoordinasi dengan URC Alang Bateh Polres Dharmasraya untuk melakukan pelacakan.


Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. RS berhasil diamankan tanpa disebutkan adanya perlawanan di Jorong Bukik Kompe, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.


Setelah diamankan, RS kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Solok Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Dalam perkara tersebut, RS dijerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.


Kini, RS harus mempertanggungjawabk

an perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.


Penyidik juga masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,96,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,2,Depok,1,Dharmasraya,43,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,12,Jakarta Selatan,1,KAI,250,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,5,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,214,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,206,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,790,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,7,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,2,Polda Sumbar,103,Polresta Padang,1,Polri,83,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,4,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,4,Solok,5,Sulawesi Selatan,3,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,658,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,4,Telkom,1,Timezone,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,13,
ltr
item
Media Sumbar: Buron Kasus Penusukan di Kota Solok Berakhir di Dharmasraya, RS Ditangkap Tim Gabungan
Buron Kasus Penusukan di Kota Solok Berakhir di Dharmasraya, RS Ditangkap Tim Gabungan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-cXo-sD8JSM_c-BuQbPp5kX6n8OTAOIiy1mNFfBodFK69sFjd4BRmkjnIIV9EflADTyQQFyrhIdlQZg4G0tkRVc0eQhj85dnVO1JvRHOnG17GpMA92vEBdAn02tjDlQ743FYizDzxtvCiGPCjq8BGbSUtIpOhEOGBWSIv6Cpxt900wQrhT2D22n-ofHv3/s320/1001082907.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-cXo-sD8JSM_c-BuQbPp5kX6n8OTAOIiy1mNFfBodFK69sFjd4BRmkjnIIV9EflADTyQQFyrhIdlQZg4G0tkRVc0eQhj85dnVO1JvRHOnG17GpMA92vEBdAn02tjDlQ743FYizDzxtvCiGPCjq8BGbSUtIpOhEOGBWSIv6Cpxt900wQrhT2D22n-ofHv3/s72-c/1001082907.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/08/buron-kasus-penusukan-di-kota-solok.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/08/buron-kasus-penusukan-di-kota-solok.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content