Oleh Rukmini
Aktivis Muslimah
Angka 522 bukan sekadar angka. Itu jumlah pelajar di Sidoarjo saja, dari PAUD sampai SMA, yang tercatat hidup dengan HIV per Juni 2026. Data kumulatif sejak 2001. Dan Sidoarjo bukan satu-satunya. Hampir semua daerah punya cerita kelam yang sama.
Ini darurat. Tapi respons negara masih berkutat di permukaan. Masih bicara "deteksi dini lebih efektif". Masih bicara "edukasi seksual sejak dini". Seolah masalahnya hanya kurangnya informasi dan kurangnya alat tes.
Padahal yang runtuh bukan hanya kesehatan remaja. Yang runtuh adalah sistem yang menjaga mereka. Dan selama akar masalahnya tidak disentuh, maka HIV akan terus menjadi bom waktu di generasi kita.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menyatakan peningkatan kasus HIV seiring dengan meluasnya cakupan layanan tes. Artinya, kata beliau, naiknya angka temuan bukan berarti naiknya penularan. Tapi karena deteksi dini kita semakin bagus.
Pernyataan ini berbahaya. Bukan karena salah secara teknis, tapi karena gagal memahami psikologi masalah. Ketika orang tua mendengar "kasus naik karena tesnya banyak", yang tertangkap justru: "oh berarti aman-aman saja". Padahal faktanya, kalau tidak ada yang tertular, mau dites 100 kali pun hasilnya akan tetap nol.
Di Jawa Timur, Wagub Emil Dardak mendorong pendidikan seksual sejak dini. Alasannya klasik: anak harus paham risiko pergaulan bebas. Pendidikan seksual dianggap tabu, padahal penting. surabaya.kompas.com, Sabtu (25/07/2026)
Sekilas terdengar logis. Tapi coba kita tanya: selama 20 tahun terakhir, kampanye "edukasi seksual" dan "safe sex" sudah digencarkan. Kondom dibagikan. Penyuluhan masuk sekolah. Hasilnya? Data HIV pada remaja justru naik. Berarti ada yang salah dengan resepnya.
Tingginya HIV pada remaja hari ini adalah cermin. Cermin dari sistem sosial yang rusak karena sekularisme kapitalisme.
Sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, standar halal-haram dicabut dari ruang publik. Yang tersisa hanya standar: "asal suka sama suka", "asal tidak hamil", "asal pakai pengaman". Pergaulan bebas dinormalisasi atas nama HAM dan kebebasan berekspresi. Pacaran, kencan, konten porno, semua bisa diakses anak SD lewat genggaman.
Kapitalisme menambah bahan bakar. Media, industri hiburan, dan iklan menjual seks sebagai komoditas. Tubuh dijadikan alat jualan. Remaja dicekoki bahwa "mencoba" itu wajar, "gagal sekali" tinggal perbaiki. Tidak ada lagi konsep kehormatan, malu, dan tanggung jawab.
Di tengah kerusakan ini, negara datang dengan solusi tambal sulam. Edukasi seksual versi sekuler hanya bicara organ tubuh dan penyakit. "Kalau mau berhubungan, pakai kondom". "Kalau takut HIV, tes rutin". Tidak pernah diajarkan: "ini haram, ini merusak kehormatanmu, ini akan kau pertanggungjawabkan di hadapan Allah".
Inilah gagal paham fundamental. Negara salah mendiagnosa. Mengira penyakitnya adalah "kurang tahu". Padahal penyakitnya adalah "tidak ada iman dan tidak ada sistem yang menjaga". Memberi kondom kepada remaja sama saja seperti memberi pelampung kepada orang yang kita dorong ke tengah laut. Itu bukan pencegahan. Itu pembenaran.
Islam tidak pernah memisahkan kesehatan dengan akhlak. Dalam Islam, menjaga diri dari HIV bukan sekadar urusan medis. Ini urusan iman, kehormatan, dan ketaatan.
Karena itu, solusi Islam bersifat sistemik dan preventif. Namanya Nizam Al-Ijtima’i - Sistem Pergaulan dalam Islam. Tujuannya satu: menutup semua pintu menuju zina, karena zina adalah pintu utama penularan HIV dan penyakit lainnya:
Pertama, dari sisi individu: pendidikan berbasis iman. Sekolah Islam tidak hanya mengajarkan anatomi reproduksi. Tapi mengintegrasikannya dengan fiqih pergaulan dan akhlak. Anak diajarkan bahwa tubuhnya adalah amanah dari Allah. Menjaganya adalah ibadah. Setiap perbuatan ada hisabnya. Jadi anak tidak hanya takut HIV, tapi takut bermaksiat kepada Allah. Ini jauh lebih kuat daripada sekadar takut penyakit.
Kedua, dari sisi keluarga dan masyarakat: pagar-pagar syariah. Islam memerintahkan menjaga pandangan, menutup aurat dengan pakaian syar’i, melarang ikhtilat bebas, dan melarang mendekati zina. “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” [QS. Al-Isra: 32]. Dekat saja tidak boleh, apalagi melakukan. Masyarakat juga berfungsi sebagai kontrol. Ada amar ma’ruf nahi munkar. Ketika ada kemaksiatan, lingkungan tidak diam.
Ketiga, dari sisi negara: hukum dan jaminan. Negara dalam Islam wajib menerapkan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran hukum syara’-uqubat-sebagai efek jera. Negara juga wajib menyediakan pendidikan dan ekonomi yang layak agar remaja tidak frustasi dan mencari pelarian di pergaulan bebas. Pernikahan dipermudah, bukan dipersulit. Media yang merusak akhlak diberantas, bukan dilindungi atas nama kebebasan.
Inilah yang disebut sinergi 3 pilar: Keluarga mendidik iman, Masyarakat menjaga lingkungan, Negara menerapkan hukum dan pelayanan. Ketiganya harus jalan bersama.
Tanpa sistem ini, edukasi seksual hanya akan menjadi bumerang. Karena mengajarkan "cara aman berhubungan" kepada anak, tanpa iman, sama saja memberi mereka izin untuk mencoba.
Angka 522 pelajar di Sidoarjo harusnya membuat kita semua terjaga malam. Tapi jangan sampai kita salah obat. Selama negara masih memakai kacamata sekuler, maka solusinya akan terus muter di situ-situ saja: tes, edukasi, kondom. Dan selama itu pula kasus akan terus naik.
HIV tidak akan selesai dengan brosur dan tes masal. HIV akan selesai ketika remaja kita kembali punya rasa malu, punya iman, dan hidup dalam sistem yang menjaga mereka. Itu hanya ada dalam Islam. Sistem yang menjadikan negara sebagai raa’in - penggembala yang menjaga, bukan penonton yang memberi ceramah setelah semuanya terjadi.
Wallahu a’lam bish-shawab.
