Oleh Ummu Qimochagi
Aktivis Muslimah
Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghiasi berbagai media. Di tengah kehidupan yang makin berat, berita seperti ini tentu menambah kecemasan masyarakat. Banyak orang yang sebelumnya bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, tiba-tiba harus kehilangan sumber penghasilan. Sementara itu, mencari pekerjaan baru juga bukan perkara mudah karena persaingan semakin ketat.
Fakta pun menunjukkan bahwa ancaman PHK belum mereda. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut tekanan ekonomi global, pelemahan rupiah, dan meningkatnya biaya produksi masih menjadi faktor yang membebani dunia usaha sehingga berpotensi memicu gelombang PHK lanjutan. Bahkan dalam beberapa bulan ke depan diperkirakan ribuan pekerja masih terancam kehilangan pekerjaan. (kompas.id, 25/05/2026)
Salah satu kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut menutup operasionalnya dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan. (cnnindonesia.com, 26/05/2026)
Di saat yang sama, kondisi pasar tenaga kerja juga semakin sulit. Satu lowongan pekerjaan bahkan bisa diperebutkan oleh ribuan pelamar.
Sekilas, masalah PHK tampak sebagai dampak dari kondisi ekonomi yang sedang lesu. Namun jika dicermati lebih dalam, persoalan ini sesungguhnya berkaitan erat dengan sistem yang mengatur kehidupan ekonomi saat ini, yaitu kapitalisme.
Dalam sistem kapitalis, ukuran keberhasilan perusahaan adalah keuntungan sebesar-besarnya. Selama seorang pekerja dianggap mampu mendatangkan keuntungan, keberadaannya dibutuhkan. Namun ketika perusahaan merasa biaya tenaga kerja terlalu besar atau keuntungan menurun, pengurangan karyawan dianggap sebagai langkah yang wajar. Akibatnya, nasib para pekerja sangat bergantung pada kondisi pasar dan kepentingan pemilik modal.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Kapitalisme menjadikan manusia lebih dipandang sebagai faktor produksi daripada sebagai manusia yang harus dijaga kesejahteraannya. Ketika perusahaan mengalami tekanan ekonomi, yang pertama kali dikurangi sering kali bukan keuntungan pemilik modal, melainkan jumlah pekerja. Tidak heran jika gelombang PHK terus berulang dari waktu ke waktu.
Kapitalisme juga melahirkan ketimpangan dalam kepemilikan kekayaan. Sebagian besar sumber daya dan modal terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Akibatnya, kesempatan membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja juga terkumpul pada segelintir pihak. Lapangan kerja akhirnya tersedia bukan karena masyarakat membutuhkannya, melainkan karena ada peluang keuntungan bagi pemilik modal. Ketika keuntungan dianggap tidak lagi menarik, usaha ditutup dan para pekerja kehilangan pekerjaan.
Dalam kondisi seperti ini, negara biasanya hadir dengan berbagai program bantuan sosial, pelatihan kerja, atau insentif tertentu. Meski langkah tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat, hakikatnya itu hanya solusi sementara. Akar persoalannya tetap tidak tersentuh, yaitu sistem ekonomi yang membuat kesejahteraan rakyat bergantung pada kepentingan pasar dan pemilik modal.
Islam memiliki cara pandang yang berbeda. Dalam Islam, negara tidak boleh hanya menjadi penonton ketika rakyat kesulitan mencari nafkah. Negara adalah raa'in atau pengurus rakyat yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan mereka. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam adalah pemelihara urusan rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban aktif dalam mengurus kebutuhan masyarakat, termasuk menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap laki-laki yang wajib menafkahi keluarganya memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.
Sistem ekonomi Islam juga tidak membiarkan kekayaan hanya berputar di kalangan orang-orang kaya. Allah Swt. berfirman:
"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (TQS Al-Hasyr: 7)
Karena itu, Islam menetapkan aturan kepemilikan yang mampu mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir pihak. Sumber daya alam yang menjadi kebutuhan publik tidak diserahkan kepada swasta untuk dikuasai demi keuntungan, melainkan dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Dari sinilah negara memperoleh pemasukan besar yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, dalam sistem Islam terdapat Baitul Mal yang berfungsi mengelola harta negara dan mendistribusikannya sesuai syariat. Melalui mekanisme ini, negara dapat menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara langsung sehingga rakyat tidak dibebani biaya yang memberatkan. Dengan demikian, sekalipun seseorang sedang mengalami kesulitan ekonomi, kebutuhan pokoknya tetap terjamin.
Karena itu, maraknya PHK yang terus berulang seharusnya tidak hanya dilihat sebagai masalah perusahaan atau kondisi ekonomi global semata. Persoalan ini menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar, yaitu sistem yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama dan mengabaikan kesejahteraan manusia. Islam menawarkan solusi yang berbeda, yakni sistem yang menjadikan negara sebagai pengurus rakyat, mengatur distribusi kekayaan secara adil, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh, kesejahteraan rakyat tidak lagi bergantung pada belas kasihan pasar atau kepentingan pemilik modal, tetapi menjadi tanggung jawab negara yang dijalankan sesuai syariat Allah Swt.
Wallahualam bissawab
