Oleh Mery Bela Oktavia
Aktivis Muslimah
Era digital
mengalami perkembangan yang begitu pesat. Dulu, untuk belajar dan mendapatkan
informasi atau ilmu pengetahuan mencari dari buku, guru dan dari diskusi dengan
lingkungan sekitar. Dengan kecanggihan teknologi saat ini manusia dapat belajar
dengan menyelami melalui gawai yang dimiliki tanpa terbatas oleh waktu dan
tempat. Selain itu beragamnya pilihan masyarakat terhadap platform digital
menjadikan manusia semakin nyenyak berseluncur dalam dunia maya. Yang paling
terkenal saat ini adalah Artificial Intelligence (AI)/kecerdasan buatan.
AI (Artificial
Intelligence) adalah bidang ilmu komputer yang berfokus pada pembuatan mesin
yang dapat meniru kecerdasan manusia. Ini termasuk kemampuan belajar, memahami,
dan mengambil keputusan. AI digunakan dalam berbagai aspek kehidupan
sehari-hari, seperti asisten virtual (Siri, Alexa), algoritma rekomendasi di
platform streaming, pengenalan wajah, dan banyak lagi
(https://aici-umg.com/article/sejarah-ai/). Teknologi ini dirancang untuk
memecahkan masalah, belajar dari pengalaman, dan mempermudah pekerjaan manusia.
Berangkat dari tujuan awal dibuatnya AI, memang pada faktanya AI sangat
memudahkan pekerjaan manusia. Informasi dan rekomendasi apa yang dibutuhkan
oleh manusia tinggal mencari di platform ini. Termasuk topik mengenai ilmu
pengetahuan tanpa terkecuali mengajukan pertanyaan seputar keagamaan menjadi
fenomena yang melanda generasi saat ini.
Adopsi AI di
Indonesia sangat masif: hingga 92% pemanfaatan untuk produktivitas dan 59%
hingga 71% masyarakat rutin menggunakan AI dalam keseharian. Tingkat antusiasme
masyarakat Indonesia terhadap AI merupakan salah satu yang tertinggi di dunia
(peringkat ke-4). Platform Terpopuler: ChatGPT mendominasi dengan pangsa pasar
hingga 85%, diikuti oleh Meta AI (72%) dan Google Gemini
(65%)(www.graphie.co.id). Generasi Z menjadi motor utama adopsi AI (43,7%),
disusul oleh Milenial (22,3%) dan Gen X (12,8%) (rpubs.com). Mengerucut pada
topik keagamaan, pemanfaatannya mencakup pencarian topik keagamaan seperti AI
pendukung kajian Islam, chatbot interaktif, dan pencarian dalil
(www.komdigi.go.id).
Trennd AI
memotivasi media islam nasional untuk membuat semisal dengan nama "Aiman
& Aisha" yang berfungsi sebagai sahabat belajar agama berbasis AI. AI
ini dirancang untuk menjawab pertanyaan sehari-hari merujuk pada Al-Qur'an dan
menargetkan anak muda yang sungkan bertanya langsung ke pemuka agama (CNN
Indonesia). Perkembangan saat ini, mahasiswa Generasi Z di Indonesia mulai
menggunakan AI sebagai asisten untuk mempelajari Pendidikan Agama Islam (PAI),
meningkatkan kemandirian belajar, serta mencari materi tafsir dan dalil
(prin.or.id). Berbagai lembaga riset Islam dan akademisi menggunakan AI untuk
menyaring teks klasik serta mempermudah penyampaian nilai-nilai Islam kepada
audiens yang lebih luas (ejournal.appisi.or.id).
AI bukan rujukan utama
Mencari informasi dengan AI diperbolehkan
namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, AI merupakan buatan manusia, meskipun melalui riset yang
mendalam namun dikembalikan lagi bahwa segala sesuatu yang dibuat memiliki
sifat yang terbatas, lemah, dan serba kurang dan tidak jarang informasi bisa
dikurangi ataupun ditambahi sesuai request si pembuatnya. Kedua, AI
bukan dijadikan bahan rujukan utama. Apabila kita menginginkan informasi
seputar ilmu pengetahuan agama maka harus merujuk pada sumber hukum Islam yang
ada empat diantaranya : Al Qur'an, Hadits, Ijma' Sahabat dan Qiyas Syar'i.
Sehingga hasil dari penggunaan AI perlu di check ulang apakah sesuai dengan
empat sumber hukum Islam tersebut. Karena dalam ibadah, kita diperintahkan
untuk mengetahui dalil agar tidak keliru dalam penerapannya. Jika ada
kekeliruan dalam penerapannya, berakibat pada kualitas ibadah kita dan
berkaitan dengan Ihsanul amal. Ketiga, AI bukan pengganti ulama. AI
platform digital di bawah pengawasan negara tempat algoritma dirancang
berdasarkan kriteria kebijakan dan keamanan, berpotensi menghasilkan jawaban
yang telah disortir dan dirumuskan. Sedangkan Ulama memberikan informasi
hukum/fatwa dengan bersandar pada dalil syar'i dan rasa takut pada Allah
semata. Selain itu, Ulama memiliki keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan
kebenarannya. Allah SWT berfirman :
Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris
tafsir di Masjid Nabawi menjelaskan makna kata فَسَۡٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ : “maka bertanyalah kepada
orang yang mempunyai pengetahuan.” Yaitu wahai orang-orang yang ragu akan apa
yang dibawa oleh Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, tanyalah para ahli
Taurat dan Injil untuk menghilangkan keraguan kalian serta untuk menemukan
kebenaran, bahwa yang dibawa oleh Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah
kebenaran, dan seluruh rasul sebelumnya adalah manusia sepertinya. Dari ayat
ini menjelaskan bahwa Kewajiban bertanya kepada Ahlul Ilmi jika seseroang tidak
mengetahui perkara agamanya, seperti dalam hal aqidah, ibadah, dan hukum yang
lainnya.
Kesimpulan :
Teknologi dibuat dan dirancang untuk
memudahkan aktivitas manusia tidak terkecuali AI. Namun, manusia diciptakan oleh
Allah SWT dengan paket lengkap yaitu akal. Potensi akal ini harus dipergunakan
untuk berpikir kritis. Termasuk mengambil ilmu dengan teknologi yang canggih
ini dikembalikan lagi rujukannya kepada sumber-sumber hukum islam. Wallahu
a’lam biishowab.
