Oleh Haryati
Aktivis Muslimah
Al-Quran merupakan petunjuk dan pedoman umat Islam dalam menjalani hidupnya. Memahami, membaca, dan mengamalkan Al-Quran adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Menteri agama Nasaruddin Umar baru-baru ini menyatakan bahwa di era post-truth saat ini, menjadi tokoh agama tidaklah mudah, menurutnya dulu ketika tokoh agama berbicara masyarakat cenderung mengikuti, tetapi sekarang tidak selalu demikian. Opini publik, media dan berbagai pengaruh lain sering lebih dominan karena saat ini merujuk pada kitab suci saja tidaklah cukup untuk meyakinkan masyarakat. Para intelektual keagamaan harus memiliki kemampuan plus agar tetap relevan di tengah lingkungan yang semakin rasional dan liberal. Dikutip dari media online Tribunnews.com. 31/5/2026.
Pandangan seperti ini lahir dari kenyataan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Sesuatu yang viral sering di anggap benar meskipun tidak memiliki dasar yang kuat. Fenomena inilah era saat emosi, persepsi dan opini lebih berpengaruh dari pada fakta dan kebenaran objektif.
Hari ini masyarakat tidak sekadar kumpulan manusia yang dibentuk oleh sekumpulan pemikiran, perasaan dan aturan-aturan, dengan kata lain masyarakat dibangun oleh tiga unsur : pemikiran (afkar), perasaan (masya'ir), aturan kehidupan (anzhimah). Ketiga unsur ini bersumber dari Islam, sebaliknya saat ini ketiganya bersumber dari ideologi kapitalisme, maka akan lahir masyarakat kapitalisme meskipun mayoritas penduduknya muslim.
Sayangnya, hari ini negara-negara muslim termasuk Indonesia menerapkan sistem kapitalis yang berasaskan sekularisme. Di mana memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, agama hanya di tempatkan di masjid, mushola, pesantren dan ruang ibadah.
Saat ini pemikiran dan perasaan masyarakat dibentuk oleh kapitalisme. Al-Quran sejak awal telah memperingatkan bahwa sikap semacam itu: "Jika kamu mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Mereka tidak mengikuti kecuali hanya prasangka saja" (QS. Al-An'am (6): (116).
Karena itu dari sudut pandang Islam solusi atas fenomena post-truth bukan hanya meningkatkan keterampilan komunikasi, tetapi juga membangun masyarakat yang menjadikan wahyu sebagai standar kebenaran. Ketika ukuran benar dan salah dikembalikan pada al-Quran dan as-sunnah, maka kebenaran tidak ditentukan oleh banyaknya "like", " share ", atau" view". Kebenaran di ukur oleh al-Quran dan as-sunnah bukan oleh popularitas, vilaritas, atau sentimen emosional. Kebenaran juga bukan ditentukan oleh suara mayoritas di parlemen sebagaimana dalam sistem demokrasi hari ini.
Harus di pahami bahwa dakwah kepada individu saja tidak cukup jika negara terus mempertahankan sistem kapitalis sekuler. Karena itu Rasulullah tidak hanya berdakwah membina individu-individu di Makkah. Beliau juga berjuang menegakkan negara Islam di Madinah sehingga syari'at Islam dapat diterapkan secara sempurna. Hal ini semata-mata demi meneladani apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. Apalagi faktanya, tanpa kekuasaan Islam, Al-Quran mustahil bisa diterapkan secara sempurna. Imam Al-Ghazali menyatakan: Agama adalah fondasi dan kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki fondasi akan runtuh dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan runtuh. (Al-Ghazali, Al-Iqtishad fi al-i'tiqad 1/76).
Karena itu tugas para tokoh agama tidak cukup hanya memperbanyak kajian atau memperbaiki teknik komunikasi dakwah. Yang lebih mendasar adalah bagaimana mengajak umat ini untuk mengembalikan Islam sebagai dasar pengaturan kehidupan masyarakat dan negara.
Karena itu solusi hakiki atas krisis umat hari ini adalah mengembalikan al-Quran sebagai pemimpin kehidupan. Ketika al-Quran memimpin pemikiran, perasaan dan aturan hidup manusia, maka lahirlah masyarakat yang menjadikan rida Allah SWT sebagai tujuan hidup mereka. Wallahu'alam
