Oleh Ummu Aiza
Muslimah Peduli Umat
Ngeri, seperti tak ada ruang aman untuk kita saat ini. Ditambah berbagai macam tontonan/berita di media terkadang menambah rasa takut dan kecemasan yang luar biasa. Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengungkap tingginya kasus HIV (Human Immunodeviciency Virus) dipicu maraknya hubungan seksual sesama jenis. Khususnya pada kalangan lelaki seks lelaki (gay). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan selama beberapa tahun terakhir kasus HIV di Karawang cukup tinggi. Dari kategori usia, inveksi HIV di Karawang paling mendominasi pada kelompok usia produktif, yakni rentang usia 25 hingga 45 tahun, disusul peringkat kedua pada rentang usia 20 hingga 24 tahun, kata Yayuk, dilanjut dari Antara, Kamis, 11Juni 2026.
Pada 2024 ditemukan 886 kasus baru HIV, kemudian pada 2025 tercatat 757 kasus. Selanjutnya, hingga April 2026 ditemukan 233 kasus baru HIV diwilayah Karawang. Ia menyampaikan, kasus baru HIV yang ditemukan berasal dari laporan seluruh puskesmas dan rumah sakit.Temuan tersebut berasal dari hasil deteksi dini (testing). Dari seluruh temuan kasus baru tersebut, Dinas Kesehatan Karawang mengidentifikasi kelompok lalaki seks lelaki cukup tinggi menyumbang kasus HIV di Karawang. Hingga April 2026 tercatat ditemukan kasus baru HIV dari kelompok gay atau lelaki seks lelaki. (METROTV 11-06-2026)
Ngeri, di balik bonus Demografi yang dimiliki oleh negeri ini, kita juga disuguhkan ancaman penularan virus HIV yang tidak main-main. Bahkan Kementeriaan Kesehatan memperkirakan jumlah orang dengan HIV diperkirakan terdapat 564.000 orang, dengan tren penambahan puluhan ribu kasus baru setiap tahunnya.
Solusi yang dihadirkan saat ini berfokus pada pencegahan penularan baru serta perluasan akses pengobatan. Selain itu edukasi seks aman dengan menerapkan perilaku seksual beresiko rendah, seperti setia pada pasangan, dan menggunakan pengaman (kondom).
Harus kita pahami bahwa solusi yang dihadirkan itu sebenarnya tidak menyentuh akar masalah. Semestinya tak hanya fokus pada pencegahan penularan dan akses pengobatan, lebih dari itu kita harus menghentikan perilaku rusak dan menyimpang ini.
Pergaulan bebas dan menyimpang menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS pada generasi muda. Jika kerusakan ini terus terjadi, yang kita peroleh bukan bonus demografi, tetapi bencana demografi. Apalagi kaum homoseksual saat ini makin berani memamerkan penyimpangannya didepan publik. Mereka bahkan dengan bangga mengaku positive HIV dan mengkonsumsi ATR.
Seharusnya kita ketahui bahwa akar masalah ini adalah pergaulan yang bebas dalam sistem sekuler kapitalisme (aspek hulu), tetapi upaya pemerintah justru lebih banyak pada aspek hilir (deteksi, penanganan, dan pengobatan). Sehingga akar masalahnya tidak diselesaikan. Belum lagi keberadaan media yang bebas, dan penerapan sanksi yang tidak menjerakan, menjadikan kerusakan pergaulan makin meluas.
Berbeda dengan sistem Islam, Islam melarang pergaulan bebas. Sistem pergaulan dalam Islam mewajibkan pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan, kecuali pada hal-hal yang diperbolehkan syariat, seperti dalam muamalah, pengobatan dan lain-lain.
Sistem Islam melarang hubungan seksual diluar pernikahan, apalagi hubungan seksual yang dilakukan sesama jenis, yang justru akan menjadi sarana penularan HIV/AIDS. Sistem sanksi dalam Islam bagi pelaku zina dan liwath sangat tegas dan memberikan efek jera. Sehingga efektif mencegah orang melakukan keharaman tersebut. Sabda Rasulullah Saw:
"Siapa saja yang kalian temui melakukan perbuata kaum Luth (liwath/homoseksual) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya." (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Media dalam sistem Islam pun juga diatur agar mendukung pembentukan kepribadian Islam. Tidak boleh ada tayangan/konten yang melanggar syariat. Alhasil, masalah pergaulan bebas, perilaku homoseksual, penularan HIV/Aids dan masalah-masalah lainya akan terselesaikan tatkala syariat Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahualam bissawab
