Sengkarut Persoalan Ketenagakerjaan di Indonesia dan Solusinya

 



Oleh Sumiyah Umi Hanifah

Pemerhati Kebijakan Publik dan Member AMK


Persoalan Ketenagakerjaan di Indonesia selalu menjadi isu kompleks yang selalu menghiasi berbagai media. Problem ini menjadi makin "awet" alias tak kunjung rampung, karena melibatkan berbagai faktor, baik struktural, kondisional, serta diperparah dengan situasi ekonomi global dan domestik. Di Indonesia, persoalan ketenagakerjaan masih berkutat seputar tingginya angka pengangguran, kurangnya ketersediaan lapangan kerja, gaji yang tidak layak, serta kurangnya hak-hak bagi pekerja, khususnya bagi pekerja informal, UMKM, serta "gig ekonomi" yang makin menjamur di seluruh negeri.

Saat ini kondisi para pekerja (kaum buruh) di Indonesia dinilai masih belum sejahtera. Selain banyak yang terlilit masalah ekonomi, mereka juga mengalami tekanan psikis, akibat hidup di bawah bayang-bayang PHK. Tidak heran jika setiap peringatan Hari Buruh (May Day) kaum buruh melakukan aksi demontrasi, untuk menyuarakan aspirasi serta menuntut hak-hak mereka.

Sebagaimana yang dilakukan oleh ribuan buruh dan kaum pekerja yang memperingati Hari Buruh pada Hari Jumat, 1 Mei 2026. Acara digelar di kawasan Monas, Jakarta, dengan dihadiri oleh Presiden Prabowo. Pada kesempatan kali ini para peserta aksi menyuarakan beberapa tuntutan, di antaranya: pengesahan RUU ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing (HOS), Penolakan Upah Murah (TUM), pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak (hapus pajak THR/pensiun), pengesahan RUU perampasan aset, penurunan potongan Ojol, pengangkatan guru honorer,

serta kekhawatiran mereka terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang PHK. Menanggapi tuntutan para aksi, Prabowo mengatakan bahwa dirinya selama ini selalu didukung oleh kaum buruh, nelayan, kaum tani, sehingga beliau bertekad dan bersumpah akan berjuang untuk kepentingan rakyat, terutama mereka yang hidupnya masih sulit. antaranews.com (Jumat, 1/5/2026)

Janji manis telah ditebarkan oleh Sang Pemimpin negara. Semua berharap akan ada perubahan setelah janji terucapkan. Seluruh rakyat pun hanya bisa menunggu, duduk bersama-sama dengan sang waktu. Sambil bertanya-tanya dalam hati, apakah janji-janji tersebut akan benar-benar terealisasi? atau hanya akan menjadi janji yang abadi, yang kemudian justru menorehkan luka menganga bagi rakyatnya.

Faktanya, dari tahun ke tahun dan silih bergantinya pemimpin negara, janji-janji manis selalu berakhir hampa, alias nihil. Janji hanya sebatas janji, sehingga tidak heran jika negara dianggap lemah dan tidak mampu mengatasi berbagai macam persoalan seputar ketenagakerjaan. Negara dianggap gagal mewujudkan impian rakyat kecil, yang ingin hidup sejahtera.

 

Kegagalan ini tampak nyata dengan munculnya berbagai kebijakan yang belum pro rakyat. Struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh "sektor informal", yang dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah, seperti: pedagang kaki lima, buruh tani, asisten rumah tangga, pekerja lepas, tukang ojek atau ojol, pedagang asongan, pedagang keliling, pengemudi transportasi online, atau pemulung.

Dengan kata lain, ketimpangan jumlah tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja membuat posisi tawar pekerja menjadi rendah, alternatif membuat usaha sendiri (UMKM) saat ini makin sulit, karena terkendala oleh kenyataan bahwa daya beli masyarakat yang semakin rendah. Banyak pengusaha kecil ataupun menengah yang gulung tikar karena sepi pembeli. Kalah saing dengan perusahaan-perusahaan besar berbasis online.

Belum lagi kehadiran "gig ekonomi" yang semakin booming akhir-akhir ini, sedikit banyak telah memengaruhi warna dunia ketenagakerjaan di Tanah Air. "Gig ekonomi" bisa diartikan sistem pasar tenaga kerja berbasis kontrak jangka pendek, atau pekerja lepas (freelancer), atau pekerja sampingan. Istilah "Gig" yang dalam bahasa asing diartikan "manggung" ini memiliki karakteristik tertentu, yaitu para pekerja seringkali menggunakan platform digital (aplikasi) untuk mendapatkan proyek. Contohnya seperti pengemudi online, penulis konten di media, desain grafis, dll. Mereka bisa bekerja paruh waktu, atau sesuai kesepakatan. Hal inilah yang membuat gig ekonomi digandrungi oleh para pencari kerja di Indonesia.

Padahal, fakta sesungguhnya adalah bekerja di sektor informal, khususnya di "gig" ini ternyata menghadapi banyak kerentanan, salah satunya karena tidak memiliki jaminan sosial dan relasi kerja yang jelas dengan pemilik modal. Hak-hak pekerja banyak yang terabaikan, seperti tidak mendapatkan BPJS ketenagakerjaan, tidak memiliki perlindungan hukum, dan tidak terdaftar secara resmi.

 

Rakyat Indonesia sudah kenyang disuguhi berita dan fakta miris yang menggambarkan betapa sulitnya mencari pekerjaan di negeri ini. Tentu kita masih ingat berita ribuan pencari kerja yang ricuh berdesak-desakan, demi memperebutkan "Barcode" di Job Fair, yang ternyata setelah didapat dan di-scan di rumah hasilnya nihil. Fakta lain, banyaknya lulusan sarjana terpaksa banting setir menjadi pembantu rumah tangga, pengasuh anak, atau pekerja serabutan lainnya, dikarenakan sulitnya mendapatkan pekerjaan sesuai kualifikasi. Ada lagi kisah tragis para pencari kerja asal Indonesia, yang justru menjadi korban perdagangan orang di luar negeri, karena diiming-imingi gaji tinggi. Tidak heran, saat ini banyak generasi muda pencari kerja yang frustasi. Sementara para pejabat negara seringkali menebar janji, namun tidak kunjung ditepati.

 

Semua problematika masyarakat ini terjadi karena penerapan sistem ekonomi kapitalis yang menyebabkan kesenjangan makin lebar dan kemiskinan struktural makin banyak. Orang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada pemilik modal, sehingga kepentingan rakyat pun terabaikan.

 

Penyebab utama dari kegagalan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah tidak diterapkannya aturan Islam dalam mengatur kebijakan. Dalam sistem Islam, hak dan kewajiban para pekerja dan pemberi pekerjaan diatur oleh undang-undang yang merujuk kepada tuntutan syariat. Adapun sistem kapitalis terbukti telah mengenyampingkan aturan Islam, sehingga problematika umat tidak pernah tertangani dengan baik.

 

Sistem Islam menegaskan bahwa tanggung jawab negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi semua laki-laki dewasa, agar mereka dapat menjalankan kewajiban mencari nafkah bagi keluarganya. Dalam hal ini negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi kaum laki-laki, sedangkan kaum perempuan boleh bekerja dengan syarat tidak meninggalkan kewajiban utamanya sebagai "ummun warabbatul bait" dan "ummun madrasatul ula".

 

Selain itu, sistem pendidikan, politik, dan ekonomi Islam, memiliki mekanisme yang komprehensif untuk memastikan, bahwa setiap laki-laki dewasa harus bekerja sesuai dengan bidang dan kemampuannya. Khusus bagi laki-laki yang tidak mampu bekerja, sakit, berkebutuhan khusus, atau cacat, maka berhak mendapatkan santunan langsung dari negara, yang diambil dari Baitul Mal.

 

Dalam Islam, hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja diatur sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan masalah dalam hal upah, jam kerja, beban kerja, dan hubungan kerja, karena akad kerja didasarkan keridhaan.

 

Berbagai persoalan yang menyangkut urusan ketenagakerjaan, membutuhkan perubahan sistem politik, sistem ekonomi dan sistem pendidikan yang berpijak pada ketentuan syariat Islam secara Kaffah (menyeluruh). Inilah solusi bagi seluruh persoalan umat manusia.

Wallahualam bissawab.

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,89,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,19,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,11,Jakarta Selatan,1,KAI,208,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,4,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,211,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,196,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,668,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,4,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,103,Polresta Padang,1,Polri,83,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,3,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,3,Solok,3,Sulawesi Selatan,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,640,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,4,Telkom,1,Timezone,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,13,
ltr
item
Media Sumbar: Sengkarut Persoalan Ketenagakerjaan di Indonesia dan Solusinya
Sengkarut Persoalan Ketenagakerjaan di Indonesia dan Solusinya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6ia_gRn3H1dUxc39gWPNG-CbxWCayEnzQRRn2tXD1817fcZ7CPMeZ7n81gXsv24IRxrGbj7Ya30IWlJfqTOqVFHZHJHAsApAzLMY-f5tmezkMQIa1YtPSPlG9FC1OhPku5BPCCLcrnmOM2bi_PyExYyVvuJr8MQWCucNCYRKYL7s2Tkj2jDda7rpebJHE/s320/MBA%20SUMIYAH-3.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6ia_gRn3H1dUxc39gWPNG-CbxWCayEnzQRRn2tXD1817fcZ7CPMeZ7n81gXsv24IRxrGbj7Ya30IWlJfqTOqVFHZHJHAsApAzLMY-f5tmezkMQIa1YtPSPlG9FC1OhPku5BPCCLcrnmOM2bi_PyExYyVvuJr8MQWCucNCYRKYL7s2Tkj2jDda7rpebJHE/s72-c/MBA%20SUMIYAH-3.jpeg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/05/sengkarut-persoalan-ketenagakerjaan-di.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/05/sengkarut-persoalan-ketenagakerjaan-di.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content