Oleh Citra Amalia, M.Pd
Praktisi dan Pemerhati Pendidikan
Polemik pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" di berbagai daerah kembali membuka mata publik tentang kondisi kebebasan berpendapat di negeri kita ini. Film tersebut seperti yang kita ketahui bersama sebenarnya mengangkat persoalan alih fungsi hutan Papua untuk proyek strategis nasional (PSN) food estate yang 'kuat dugaannya' lebih banyak menguntungkan para kaum oligarki, sementara masyarakat Papua sendiri justru kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka. Ironisnya, alih-alih membuka ruang dialog dan evaluasi bersama tentang fakta yang terdapat pada film tersebut, berbagai kegiatan nobar justru dibatasi bahkan hingga dibatalkan secara sepihak.
Fenomena ini tentunya sangat memperlihatkan wajah demokrasi yang selama ini diagungkan sebagai sistem yang paling menjamin kebebasan berpendapat, tetapi pada praktiknya sering kali antikritik. Kritik justru dianggap ancaman ketika menyentuh kepentingan penguasa dan pemilik modal di sistem saat ini. Pelarangan nobar menunjukkan adanya upaya untuk membungkam suara kritis rakyat agar persoalan mendasar dan fakta kebobrokan negara tidak semakin luas diketahui publik.
Padahal, kritik sejatinya merupakan bagian penting dalam kehidupan bernegara. Ketika suara rakyat dibatasi, maka yang pasti terjadi adalah kekuasaan berjalan tanpa kontrol. Demokrasi akhirnya hanya menjadi slogan, sementara kebijakan tetap berpihak kepada kelompok berkepentingan yang memiliki pengaruh ekonomi dan politik besar.
Kasus PSN food estate di Papua juga menunjukkan bagaimana kapitalisme membuka jalan bagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir oligarki. Dengan dalih pembangunan dan investasi, jutaan hektare lahan dapat dialihkan kepada korporasi besar. Akibatnya dapat kita tebak, masyarakat lokal kehilangan tanah, hutan rusak, dan ketimpangan ekonomi semakin tajam. Rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Miris..
Inilah watak dasar kapitalisme: keuntungan menjadi tujuan utama, sedangkan kesejahteraan rakyat sering kali dikesampingkan. Harta milik umum yang semestinya dikelola untuk kepentingan rakyat justru berpindah ke tangan pemilik modal. Tidak mengherankan jika kesenjangan sosial terus melebar dan kemiskinan tetap menjadi persoalan yang semakin sulit diselesaikan.
Islam sendiri memandang pengelolaan sumber daya alam dengan cara yang berbeda. Dalam Islam, negara wajib mengurus kepentingan rakyat dan memastikan seluruh kebijakan berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan keuntungan segelintir pihak semata. Kepemilikan individu diakui dan dilindungi sehingga tidak boleh dirampas secara zalim atau semena-mena. Adapun hutan, tambang, air, dan sumber daya besar lainnya termasuk kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
Rasulullah saw. bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya yang menyangkut hajat hidup masyarakat tidak boleh dimonopoli oleh individu maupun korporasi. Negara hanya bertugas mengelola dan mendistribusikan manfaatnya bagi rakyat.
Selain itu, Islam juga bukan sistem yang antikritik. Dalam sejarah pemerintahan Islam, para khalifah membuka ruang nasihat dan koreksi dari rakyat. Kritik dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap kemaslahatan umat, bukan ancaman kekuasaan. Bahkan penguasa wajib menerima masukan dan mengoreksi kebijakan yang keliru apabila terbukti tidak sesuai syariat Allah.
Allah SWT berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2)
Ayat ini menjadi landasan bahwa negara dan masyarakat harus bekerja sama mewujudkan keadilan, bukan justru melindungi kezaliman dan kepentingan oligarki.
Karena itu, polemik film "Pesta Babi" bukan sekadar persoalan nobar atau kebebasan berekspresi saja, melainkan merupakan gambaran nyata rusaknya tata kelola dalam sistem demokrasi kapitalis. Selama kebijakan negara tunduk pada kepentingan modal dan kritik dianggap ancaman, maka ketidakadilan akan terus terjadi. Islam menawarkan solusi mendasar melalui sistem pemerintahan yang menjadikan syariat sebagai landasan pengelolaan negara, menjaga hak rakyat, melindungi kepemilikan umum, serta memastikan seluruh kebijakan benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat.
Wallahu'alam bisshawwab
