Oleh Maya Herlinawati
Muslimah Peduli Umat
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei. Di Indonesia baru saja diperingati Hardiknas. Peringatan Hardiknas seharusnya membawa harapan masa depan pendidikan. Namun, realitanya di lapangan masih menyisakan berbagai kecemasan publik dan ironi struktural. Sebagai contoh banyak guru honorer menerima pendapatan dibawah standar kelayakan bidup, hal ini mempengaruhi kualitas pengajaran dan motivasi profesional.
Di sisi lain di berbagai daerah masih ditemukan kondisi bangunan sekolah yang tidak layak, ruang kelas rusak yang belum tertangani secara optimal. Lebih mencemaskan lagi, dunia pendidikan di negeri ini menghadapi krisis moral yang makin mengkhawatirkan seperti perundungan dan pelecehan seksual terjadi di perguruan tinggi. Hal ini menjadi alarm bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun lingkungan yang aman dan beradab.
Jakarta, Kompas.com - Mentri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yulianto menyampaikan bahwa program studi (prodi) di Perguruan Tinggi akan dikembangkan sesuai kebutuhan masa depan. Perkembangan Sains Teknologi, harus melakukan continuous improvement yaitu meng-update secara berkala relevansi antara apa yang diajarkan dengan perkembangan ilmu Pengetahuan dan Tehnologi. Pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi tembus target pertumbuhan ekonomi.
Adopsi Liberalisme Sekuler menyebabkan perguruan tinggi menyesuaikan dengan tuntutan dunia Industri. Negara lepas tangan terhadap kebutuhan SDM untuk melayani urusan rakyat. Kebijakan yang diambil merupakan reaksi dan respon terhadap berbagai kepentingan yang saling bersaing.
Tujuan pendidikan dalam Islam tidak hanya sekadar melahirkan saintis pembangun peradaban, yang utama adalah untuk membentuk kepribadian Islam yang utuh (Syakhshiyyah Islamiyyah) sejalan dengan tujuan penciptaan manusia, yakni menjadi hamba yang tunduk dan patuh kepada Allah Swt.
Seperti tercantum dalam Al Quran: "Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku." (TQS.Adz- Dzariyat [55] : 56)
Negara Islam mencetak ahli di bidang apa yang sesuai kebutuhan negara, menentukan visi-misi pendidikan, kurikulum dan pembiayaan pendidikan, sarana dan prasarana berdasarkan syariat Islam. Pemimpin negara juga wajib menyediakan infrakstruktur pendidikan yang memadai.
Dalam hadis Nabi saw.: "Imam (pemimpin negara) adalah pengurus rakyat, la bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya." (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Tanggung jawab ini mencakup penyediaan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata, mengarahkan pendidikan untuk membangun kekuatan umat agar umat mandiri, berpengaruh di tingkat global, serta terbebas dari penjajahan ekonomi dan ketergantungan tehnologi. Sistem pendidikan Islam dengan kekuatan landasan akidah Islam akan mampu mewujudkan negara super power yang akan membawa arah peradaban dunia.
Islam menawarkan solusi mendasar dan menyeluruh atas semua problem kehidupan. Dengan penerapan syariat kafah dalam naungan institusi pemerintahan Islam (khilafah), akidah lslam sebagai asasnya, masalah pendidikan akan terselesaikan.
Wallaahu a'lam bi ash-shawab
.jpeg)