Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi
Aktivis muslimah
Setiap 15 Mei, rakyat Palestina dan
masyarakat dunia memperingati Nakba—sebuah kata dalam bahasa Arab yang
berarti “malapetaka”. Nakba merujuk pada tragedi tahun 1948 ketika ratusan ribu
warga Palestina terusir dari tanah mereka di tengah lahirnya negara Israel,
sebuah proses sejarah yang berlangsung dalam konteks berakhirnya Mandat Inggris
dan konflik yang kemudian meluas menjadi perang. Namun bagi Palestina, Nakba
bukan sekadar catatan masa lalu yang tersimpan di lembar sejarah. Ia adalah
luka yang belum menutup, bahkan terus berdarah hingga hari ini.
Tahun ini, Palestina memasuki 78
tahun sejak tragedi itu dikenang. Generasi berganti, tetapi penderitaan seolah
diwariskan bersama ingatan kolektif tentang rumah yang hilang, keluarga yang
tercerai, dan tanah yang terus diperebutkan. Di Gaza maupun wilayah Palestina
lainnya, konflik berkepanjangan telah menghadirkan krisis kemanusiaan yang
berulang. Kehidupan sehari-hari dibayangi ketakutan, keterbatasan akses
kebutuhan dasar, serta ketidakpastian masa depan.
Di tengah situasi tersebut, umat
Islam di Palestina masih terus bertahan dan berjuang mempertahankan hak-haknya.
Namun yang menyisakan pertanyaan besar adalah mengapa penderitaan yang telah
berlangsung puluhan tahun ini belum menemukan penyelesaian yang adil, sementara
dunia terus menyaksikannya?
Tragedi Nakba menunjukkan bahwa
persoalan Palestina bukan sekadar konflik teritorial atau sengketa politik
biasa. Ia telah menjadi simbol panjangnya siklus kekerasan, pengusiran, dan
perebutan hak yang terus membayangi kehidupan rakyat Palestina. Karena itu,
memperingati Nakba semestinya tidak berhenti pada romantisme sejarah atau
ungkapan belasungkawa tahunan. Peringatan ini harus menjadi momentum refleksi
untuk membaca mengapa tragedi tersebut terus berulang.
Faktanya, berbagai upaya penyelesaian
melalui perundingan internasional, resolusi, hingga forum diplomatik belum
mampu menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan rakyat Palestina. Dunia
internasional berkali-kali menyatakan keprihatinan, tetapi konflik tetap
berlangsung. Lembaga-lembaga global yang diharapkan menjadi penjaga perdamaian
kerap dinilai tidak memiliki daya paksa yang cukup, atau justru terbelenggu
kepentingan politik negara-negara besar.
Kondisi ini memperlihatkan adanya
krisis dalam sistem global yang saat ini tegak. Sistem yang seharusnya menjamin
perdamaian dan perlindungan hak asasi justru sering dipersepsikan gagal ketika
berhadapan dengan konflik yang melibatkan kepentingan geopolitik besar.
Palestina menjadi salah satu contoh paling nyata bagaimana nilai-nilai
kemanusiaan sering kali berhadapan dengan kalkulasi politik dan kepentingan
strategis.
Di sisi lain, realitas ini juga
memunculkan kritik terhadap konsep negara-bangsa (nation-state) di dunia
Islam. Fragmentasi politik membuat negeri-negeri Muslim bergerak
sendiri-sendiri dengan kepentingan nasional masing-masing. Solidaritas memang
kerap disuarakan, tetapi sering berhenti pada pernyataan diplomatik atau
bantuan kemanusiaan tanpa kemampuan kolektif untuk mengubah peta kekuatan
secara signifikan. Akibatnya, umat Islam dipandang kehilangan daya tawar dan
kewibawaan politik yang dahulu pernah menjadi bagian dari sejarah peradabannya.
Dari sudut pandang inilah, sebagian
kalangan memandang bahwa pembebasan Palestina tidak realistis jika hanya
disandarkan pada harapan kepada negara-negara adidaya, lembaga internasional,
ataupun forum regional. Mereka menilai bahwa institusi-institusi tersebut
beroperasi dalam kerangka kepentingan global yang tidak selalu berpihak pada
keadilan substantif bagi rakyat Palestina.
Pandangan tersebut kemudian
melahirkan gagasan bahwa persoalan Palestina perlu dibaca sebagai bagian dari
isu yang lebih besar, yakni soal kepemimpinan dan persatuan umat Islam. Dalam
perspektif ini, pembelaan terhadap Palestina tidak dipandang semata agenda
politik luar negeri, tetapi terkait erat dengan konsep kepemimpinan Islam yang
diyakini mampu menyatukan potensi umat dan membangun kekuatan politik yang
lebih berwibawa.
Bagi para pendukung gagasan tersebut,
agenda perjuangan hari ini bukan hanya menggalang simpati atau aksi solidaritas
sesaat, melainkan memahamkan umat tentang pentingnya hidup di bawah
kepemimpinan yang mereka yakini berlandaskan ajaran Islam. Kepemimpinan itu
dipandang sebagai sarana untuk menyatukan kekuatan umat, memobilisasi potensi
yang tercerai-berai, dan menghadirkan kembali posisi strategis umat Islam dalam
percaturan dunia.
Tentu, gagasan mengenai bentuk
kepemimpinan ideal bagi dunia Islam tetap menjadi ruang perdebatan yang luas
dan terbuka. Namun satu hal yang sulit dibantah: Palestina tidak membutuhkan
sekadar empati musiman. Ia membutuhkan keseriusan politik, solidaritas yang
nyata, dan keberanian moral untuk memperjuangkan keadilan.
Nakba yang diperingati setiap tahun
sesungguhnya sedang mengajukan pertanyaan yang sama kepada dunia: sampai kapan
luka ini dianggap biasa? Selama akar persoalan belum disentuh dan keadilan
masih menjadi komoditas politik yang dinegosiasikan, selama itu pula Nakba
tidak pernah benar-benar berakhir.
Dan mungkin, yang paling menyakitkan
dari semua ini bukan hanya penderitaan Palestina, melainkan kenyataan bahwa
dunia telah terlalu lama belajar hidup berdampingan dengan penderitaan itu.
