Lisda Hendrajoni Kecam Kekerasan Ayah terhadap Balita di Padang: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

 


Padang, - Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Lisda Hendrajoni, mengecam keras kasus penganiayaan sadis yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anak balitanya di wilayah Kuranji, Kota Padang. Lisda menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak manusiawi yang melukai rasa kemanusiaan dan mencederai hak dasar anak untuk hidup aman dan terlindungi.


Kasus tersebut melibatkan seorang pria berinisial RD (29) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan brutal terhadap anak kandungnya yang masih berusia sekitar 1,5 hingga 2 tahun. Korban diketahui mengalami luka serius di sekujur tubuh dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


Menurut Lisda, kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk tekanan ekonomi maupun persoalan pribadi. Ia menilai seorang anak, terlebih balita, merupakan sosok yang harus dilindungi dan tidak pantas menjadi sasaran pelampiasan emosi ataupun tindakan brutal.


“Ini peristiwa yang sangat memilukan. Seorang balita yang seharusnya mendapatkan kasih sayang justru menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri. Saya mengecam keras tindakan tersebut dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Lisda dalam keterangannya, Senin.


Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi perlindungan anak, Lisda menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga, terlebih jika korbannya adalah anak-anak yang masih sangat rentan dan belum mampu melindungi dirinya sendiri.


Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kekerasan yang telah berlangsung dalam waktu lama. Menurutnya, pendampingan psikologis terhadap korban dan ibunya juga harus menjadi perhatian serius agar trauma yang dialami dapat dipulihkan secara maksimal.


Lisda turut mengapresiasi gerak cepat jajaran kepolisian, khususnya Polresta Padang, yang sigap menerima laporan masyarakat dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia menilai langkah cepat tersebut penting untuk menyelamatkan korban dari ancaman kekerasan yang lebih fatal.


“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian Polresta Padang yang telah bergerak cepat menangkap pelaku. Respons cepat aparat sangat penting dalam kasus kekerasan terhadap anak agar korban segera mendapatkan perlindungan,” ujarnya.


Lisda juga menyoroti pentingnya kepedulian lingkungan sekitar dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Ia menilai keberanian warga melaporkan dugaan penganiayaan melalui Call Center 110 menjadi langkah penyelamatan yang sangat berarti bagi korban.


Menurutnya, masyarakat tidak boleh takut atau memilih diam ketika menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, sikap diam justru dapat memperparah penderitaan korban dan memberi ruang bagi pelaku untuk terus melakukan tindakan kekerasan.


“Saya mengimbau masyarakat agar jangan takut melapor jika menemukan tindakan kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Kepedulian lingkungan sangat penting karena bisa menyelamatkan nyawa korban,” katanya.


Lisda juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang disebut menjadi salah satu faktor pemicu tindakan brutal pelaku. Ia menilai peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan mengancam keselamatan anak-anak.


Ia berharap kasus tersebut menjadi perhatian bersama agar pengawasan terhadap perlindungan anak semakin diperkuat, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun negara. Lisda menegaskan bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang, tanpa kekerasan dalam bentuk apa pun. (Bee)

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,91,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,21,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,11,Jakarta Selatan,1,KAI,212,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,5,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,213,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,196,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,678,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,4,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,103,Polresta Padang,1,Polri,83,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,3,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,3,Solok,3,Sulawesi Selatan,3,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,645,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,4,Telkom,1,Timezone,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,13,
ltr
item
Media Sumbar: Lisda Hendrajoni Kecam Kekerasan Ayah terhadap Balita di Padang: Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Lisda Hendrajoni Kecam Kekerasan Ayah terhadap Balita di Padang: Hukum Pelaku Seberat-beratnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvVgoDfpQJrg5nA3MaaLv5sn8Se_Bac4qatFEpcBw6i9ooEploOQxA58wz1GYnIRSKhTUo8t1ZzfyGrV6x0u-GUxNsD7dcWwdeV0pxRzZ8D_TsX10hgzywCZdEnpdY7errM18KzRQMFZvnV2icafGVzjysMcq48lynyZIA0_XLffikZe3rpVpq-FfLxtFd/s320/1000892826.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvVgoDfpQJrg5nA3MaaLv5sn8Se_Bac4qatFEpcBw6i9ooEploOQxA58wz1GYnIRSKhTUo8t1ZzfyGrV6x0u-GUxNsD7dcWwdeV0pxRzZ8D_TsX10hgzywCZdEnpdY7errM18KzRQMFZvnV2icafGVzjysMcq48lynyZIA0_XLffikZe3rpVpq-FfLxtFd/s72-c/1000892826.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/05/lisda-hendrajoni-kecam-kekerasan-ayah.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/05/lisda-hendrajoni-kecam-kekerasan-ayah.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content