Oleh Yani Rahmawati
Aktivis Muslimah
Fenomena Freestyle di kalangan anak-anak saat ini akibat tontonan digital sudah sangat meresahkan. Anak-anak menirukan gerakan ektrem yang tidak lazim seperti gaya freestyle handstand yang terinspirasi dari game online Garena Free Fire.
Prilaku seperti itu dilakukan anak-anak tanpa memahami risiko yang mungkin terjadi. Dan fenomena seperti ini sudah memakan korban 2 anak meninggal dunia, yang terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Korban pertama seorang siswa taman kanak-kanak (F) meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal pada tulang leher, diduga korban menirukan aksi freestyle yang ditonton dari media sosial.
Peristiwa kedua terjadi pada siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur, bernama Ahmad Izan Wadi (8), bocah tersebut juga mengalami patah leher setelah melakukan aksi yang sama seperti korban pertama.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan kejadian tersebut. "Peristiwa Freestyle-nya sudah lama. Korban sempat dirawat di RS Selong, selanjutnya dibawa ke RSUD Mataram dan meninggal dunia," ujarnya, Selasa (5/5). (Radarsampit.jawapos.com)
Dari peristiwa tersebut Kepolisian, Sekolah, Dinas Pendidikan, Psikolog anak hingga KPAI memberi himbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial serta tontonan anak-anak.
Respon yang hampir seragam meski tidak sepenuhnya keliru dalam penangan permukaan, tapi sesungguhnya ada masalah yang lebih serius di dalamnya.
Seorang anak belum mempunyai nalar yang sempurna, sehingga memungkinkan mereka dengan mudah mengikuti apa yang dianggap menarik di game online dan media sosial.
Dalam kehidupan sistem kapitalis yang diterapkan saat ini, membuat orang tua (ayah & ibu) sangat sibuk dalam mencari nafkah, sehingga menjadikan pendampingan dan pengawasan terhadap anak-anak kurang akibatnya anak-anak banyak peluang mendapatkan akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya.
Sistem kapitalis juga membuat orang-orang besikap egois, tidak perduli sekitarnya yang mengakibatkan lemahnya kontrol lingkungan, sehingga anak-anak dibiarkan bermain tanpa pengawasan.
Pembatasan akses terhadap konten online oleh negara tidak efektif, karena sesungguhnya negara yang menerapkan sistem kapitalis seperti saat ini adalah sebagai regulator bagi para pemilik modal yang sengaja menciptakan industri game online yang bernilai ratusan miliar dolar, dan itu merupakan sumber pajak bagi negara, sehingga pantas saja jika konten game online tidak diperhatikan dampak moralnya dan keselamatan jiwa bagi anak-anak, karena keuntungan finansial lebih utama.
Sangat berbeda ketika negara berlandaskan ideologi Islam, anak-anak yang belum balig tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna, sehingga memerlukan pendampingan dari orang tua atau orang yang lebih dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan.
Peran orang tua/wali mempunyai tanggung jawab mendidik, mengasuh dan melindungi mereka dari segala bentuk bahaya, terutama kehadiran seorang ibu harus ada dalam pertumbuhan anak-anak.
Pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar utama yakni, peran orang tua, lingkungan dan negara. Sehingga terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal.
Peran negara juga secara nyata akan hadir sehingga keluarga tidak sendirian dalam menghadapi tekanan sistem industri hiburan global, tapi akan membatasi dengan ketat informasi yang tidak bermanfaat bahkan berpotensi membahayakan generasi yang berperadaban cemerlang.
Wallohu a'lam bish-showab