Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi
Aktivis Muslimah
Setiap tahun, Hari Pendidikan
Nasional diperingati dengan penuh seremoni—pidato, upacara, dan berbagai slogan
optimistis tentang masa depan generasi bangsa. Namun, di balik perayaan itu,
realitas dunia pendidikan justru menunjukkan wajah yang kian buram dan
memprihatinkan. Hardiknas seolah berubah menjadi rutinitas simbolik, bukan
momentum refleksi yang sungguh-sungguh menggugah perbaikan.
Fakta di lapangan berbicara
sebaliknya. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan pelajar dan
mahasiswa terus meningkat, menandakan bahwa sekolah dan kampus tak lagi
sepenuhnya menjadi ruang aman. Di sisi lain, praktik kecurangan seperti
menyontek, penggunaan joki dalam ujian seperti UTBK, hingga budaya plagiat
semakin mengakar di berbagai jenjang pendidikan. Ini bukan sekadar pelanggaran
aturan, tetapi cerminan rapuhnya integritas.
Lebih mengkhawatirkan lagi, peredaran
narkoba telah merambah kalangan pelajar dan mahasiswa. Generasi yang seharusnya
menjadi harapan bangsa justru terjerat dalam lingkaran destruktif. Relasi
antara murid dan guru pun mengalami degradasi. Kasus pelajar yang menghina
guru, bahkan melaporkan hingga memenjarakan guru karena tindakan disipliner, menunjukkan
runtuhnya wibawa pendidikan dan krisis adab yang serius.
Situasi ini semestinya menjadi alarm
keras bagi semua pihak. Hardiknas harus dimaknai sebagai momentum evaluasi
total terhadap arah pendidikan nasional. Jika berbagai penyimpangan ini terus
terjadi, maka ada yang keliru secara mendasar dalam sistem yang berjalan.
Salah satu persoalan krusial adalah
kegagalan dalam implementasi arah dan peta jalan pendidikan. Alih-alih
melahirkan insan intelektual yang beradab, sistem yang ada justru cenderung
menghasilkan individu dengan kepribadian yang rapuh—terjebak dalam pola pikir
sekuler, liberal, dan pragmatis. Pendidikan kehilangan ruhnya sebagai proses
pembentukan manusia seutuhnya, dan tereduksi menjadi sekadar alat meraih
kesuksesan material.
Lebih jauh, sistem pendidikan yang
berkelindan dengan nilai-nilai kapitalistik mendorong lahirnya mentalitas
instan. Kesuksesan diukur dari hasil, bukan proses. Tak heran jika sebagian
pelajar memilih jalan pintas—mencontek, menggunakan joki, atau bahkan terlibat
dalam aktivitas ilegal—demi mencapai tujuan. Dalam lanskap seperti ini,
kejujuran dan kerja keras menjadi nilai yang kian terpinggirkan.
Di sisi lain, pendekatan hukum
terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran cenderung longgar. Banyak tindakan
kriminal yang dipandang sebagai “kenakalan remaja” semata, sehingga tidak
memberikan efek jera yang memadai. Kondisi ini berpotensi menormalisasi
perilaku menyimpang dan memperlebar ruang pelanggaran.
Tak kalah penting, minimnya
pendidikan nilai-nilai agama yang kuat dalam sistem sekuler turut memperparah
keadaan. Ketika kebebasan tidak diimbangi dengan landasan moral yang kokoh,
maka yang muncul adalah krisis identitas dan mudahnya generasi muda terseret
dalam arus kejahatan dan kemaksiatan.
Dalam perspektif Islam, pendidikan
memiliki posisi yang sangat fundamental dan menjadi tanggung jawab negara untuk
menjaminnya secara optimal. Sistem pendidikan yang berlandaskan akidah
bertujuan membentuk insan kamil—manusia yang tidak hanya cerdas secara
intelektual, tetapi juga bertakwa dan berintegritas. Dengan fondasi ini,
kecurangan bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk pengkhianatan
terhadap nilai-nilai keimanan.
Pendidikan dalam Islam
menitikberatkan pada pembentukan syakhsiyah islamiyah, yaitu keselarasan antara
pola pikir dan pola sikap. Ilmu tidak berhenti pada tataran kognitif, tetapi
terinternalisasi dalam perilaku. Inilah yang melahirkan pribadi yang jujur,
amanah, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Islam juga menetapkan
sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan, tanpa mengabaikan aspek
keadilan. Penegakan hukum yang konsisten diyakini mampu memberikan efek jera
sekaligus menjaga tatanan masyarakat. Dalam suasana yang dibangun di atas
ketakwaan, setiap individu terdorong untuk berlomba dalam kebaikan, bukan
saling menjatuhkan demi kepentingan pribadi.
Lebih luas lagi, keberhasilan
pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sekolah, tetapi juga oleh sinergi antara
keluarga, lingkungan, dan negara. Ketiganya harus berpijak pada nilai akidah
dan syariat sebagai landasan bersama. Tanpa itu, pendidikan akan kehilangan
arah dan gagal membentuk generasi yang tangguh.
Hardiknas 2026 seharusnya menjadi
titik balik. Bukan sekadar perayaan, tetapi momentum untuk bertanya dengan
jujur: apakah pendidikan kita masih mencerdaskan, atau justru kehilangan arah?
Jika berbagai krisis ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya
kualitas pendidikan, tetapi masa depan bangsa itu sendiri.
