Oleh Rukmini
Aktivis Muslimah
Setiap kali nilai tukar rupiah mengalami pelemahan, dampaknya tidak hanya terlihat pada fluktuasi angka di pasar keuangan, melainkan juga pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan berkurangnya daya beli masyarakat. Sekecil apa pun apresiasi dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, beban ekonomi langsung dirasakan oleh rumah tangga, khususnya kelompok menengah-bawah. Realitas ini menunjukkan bahwa kerapuhan sistem ekonomi akan selalu menempatkan rakyat sebagai pihak pertama yang menanggung akibatnya.
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS kembali menjadi sorotan publik. Bagi pelaku pasar, perubahan kurs mungkin hanya tampak sebagai dinamika grafik yang naik-turun. Namun bagi masyarakat, dampaknya bersifat konkret: harga beras, minyak, dan kebutuhan pokok lainnya mengalami kenaikan, biaya transportasi meningkat, dan biaya hidup secara keseluruhan menjadi semakin sulit dijangkau.
Tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku dan energi menyebabkan pelemahan kurs dengan cepat diterjemahkan menjadi kenaikan biaya produksi. Beban tambahan tersebut kemudian dialihkan oleh pelaku usaha kepada konsumen melalui penyesuaian harga. Akibatnya, daya beli masyarakat mengalami penurunan yang signifikan. (bbc.com, Sabtu 16/05/2026)
Dalam kondisi demikian, kelompok masyarakat kecil menjadi pihak yang paling rentan. Kenaikan harga kebutuhan pokok tidak diikuti oleh peningkatan pendapatan yang sepadan. Banyak keluarga terpaksa melakukan pengetatan pengeluaran, menunda pemenuhan kebutuhan, bahkan mengambil pinjaman daring untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa krisis ekonomi telah merembes hingga ke ranah paling privat, yaitu konsumsi rumah tangga.
Ironisnya, di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, pemerintah seringkali menyatakan bahwa kondisi ekonomi nasional masih dalam keadaan stabil. Penilaian tersebut umumnya didasarkan pada indikator makroekonomi seperti inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi yang positif. Namun, angka-angka tersebut tidak selalu merepresentasikan kondisi riil di tingkat rumah tangga. Stabilitas statistik tidak serta-merta menjamin keamanan ekonomi di tingkat masyarakat.
Pelemahan rupiah juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika global. Ketegangan geopolitik, misalnya rivalitas antara Amerika Serikat dan Iran, mendorong investor untuk memindahkan asetnya ke instrumen yang dianggap lebih aman, yaitu dolar AS. Akibatnya, mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami tekanan depresiasi.
Akan tetapi, faktor eksternal saja tidak cukup untuk menjelaskan seluruh persoalan. Ketika pemerintah kurang responsif dan hanya memandang gejolak ini sebagai persoalan sementara, kebijakan yang diambil cenderung tidak menyentuh akar permasalahan. Ketergantungan pada utang luar negeri, penerapan liberalisasi ekonomi, serta pembiaran mekanisme pasar tanpa adanya sistem perlindungan sosial justru memperbesar kerentanan ekonomi rakyat.
Pada akhirnya, beban tersebut ditanggung oleh masyarakat secara langsung. Negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung justru lebih fokus menjaga kepercayaan pasar internasional. Beban utang yang terus meningkat juga semakin mempersempit ruang fiskal untuk melindungi rakyat di masa mendatang. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menghadapi harga yang tinggi, tetapi juga ketidakpastian terhadap masa depan ekonomi mereka.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah sistem ekonomi yang berlaku saat ini benar-benar dirancang untuk melindungi rakyat dari gejolak ekonomi?
Dalam perspektif Islam, stabilitas ekonomi tidak diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar yang bersifat spekulatif maupun pada dominasi mata uang asing. Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nidzamul Iqtishadi fil Islam menjelaskan bahwa Islam menerapkan sistem moneter berbasis emas dan perak. Uang yang memiliki nilai intrinsik ini memiliki daya tahan yang lebih tinggi terhadap inflasi dan spekulasi, serta tidak mudah dipengaruhi oleh tekanan politik global yang kerap menyebabkan mata uang fiat kehilangan nilainya secara tiba-tiba.
Islam juga menyediakan kerangka regulasi yang sistematis untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Larangan terhadap praktik riba bertujuan untuk memutus siklus ekonomi berbasis utang yang bersifat eksploitatif dan memperlebar ketimpangan antara kelompok kaya dan miskin. Negara berkewajiban memastikan bahwa peredaran harta tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir pihak, melainkan tersebar secara adil di tengah masyarakat. Selain itu, negara wajib mengelola kepemilikan umum seperti hutan, air, tambang, dan sumber daya alam lainnya sebagai amanah yang diperuntukkan bagi seluruh rakyat. Pengelolaan tersebut harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan komersial segelintir korporasi. Di sisi lain, perdagangan luar negeri juga harus diawasi secara ketat agar tidak merugikan kepentingan nasional dan tidak mengikis kedaulatan ekonomi bangsa.
Lebih dari itu, Islam menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai amanah langsung yang melekat pada tanggung jawab pemimpin. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah ra’in, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”
Dalam riwayat lain, pemimpin digambarkan sebagai junnah, yakni perisai yang melindungi rakyatnya dari segala bentuk bahaya dan kesengsaraan. Konsep ini menegaskan bahwa negara tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menjadi penonton terhadap mekanisme pasar. Negara harus hadir sebagai pengurus yang aktif dalam menjaga keseimbangan ekonomi, mengurus urusan umat, serta mencegah terjadinya ketidakadilan struktural yang dapat menjerumuskan rakyat ke dalam kemiskinan dan ketergantungan.
Dengan kerangka tersebut, pelemahan rupiah tidak dapat dipahami secara parsial sebagai persoalan kurs atau dinamika pasar global semata. Fenomena ini merupakan cerminan dari kerapuhan sistem ekonomi yang tidak memiliki mekanisme perlindungan yang memadai bagi rakyat. Oleh karena itu, keberhasilan ekonomi suatu negara tidak cukup diukur dari stabilitas indikator makroekonomi. Ukuran yang lebih hakiki adalah sejauh mana sistem tersebut mampu menjamin kehidupan yang layak, memberikan rasa aman, dan melindungi masyarakat dari beban ekonomi yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Wallahua’lam bisshowab.
