Oleh Eviyanti
Pegiat
Literasi
Sistem
moneter fiat berbasis dolar Amerika Serikat kembali menunjukkan watak aslinya
yang rapuh dan eksploitatif. Sebagaimana dikutip oleh media online bbc.com,
Sabtu (16 Mei 2026)- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
mencetak rekor paling lemah terbaru. Per Jumat (15/05) kurs dolar menyentuh
Rp17.600. Masyarakat makin bersiap mengencangkan ikat pinggang karena sejumlah
pakar meneropong harga kebutuhan sehari-hari bakal ikut terdampak.
Nilai
tukar rupiah yang terus merosot ini menjadi bukti nyata bahwa kedaulatan
ekonomi negeri ini rapuh di ranah global. Gejolak geopolitik luar negeri
seperti konflik AS-Israel dengan Iran seketika menguras arus modal keluar dan
melemahkan mata uang domestik. Dampaknya tidak sekadar angka di papan bursa,
melainkan hantaman keras bagi kehidupan riil masyarakat menengah ke bawah.
Harga bahan baku impor melonjak, biaya produksi membengkak, ukuran produk
pangan mengecil, dan harga BBM nonsubsidi bagi nelayan melambung drastis.
Jeratan kemiskinan terstruktur ini akhirnya memaksa rakyat berpaling pada
pinjaman online (pinjol) yang total pinjamannya kini menembus Rp98,54 triliun
per Januari 2026.
Mirisnya,
jeritan kepedihan rakyat direspons dengan ketidakpekaan sistemis oleh para
penguasa. Pernyataan bahwa "rakyat di desa tidak memakai dolar"
mencerminkan kedangkalan analisis sekaligus pengabaian terhadap rantai pasok
ekonomi yang 70% bahan bakunya bergantung pada impor. Ketika pemerintah mengklaim
kondisi masih aman, di lapangan nelayan tidak bisa melaut dan pengusaha mikro
kelabakan. Kebijakan yang diambil penguasa dalam sistem kapitalis hari ini
sekadar pemadam kebakaran. Kapitalisme menihilkan peran negara sebagai pengurus
rakyat (ra'in), mengubahnya menjadi sekadar regulator yang menyerahkan
nasib publik pada mekanisme pasar yang asimetris. Rakyat pun terhempas!
Satu-satunya
jalan keluar dari lingkaran setan depresi moneter ini adalah merombak total
fondasi ekonomi menuju sistem ekonomi Islam yang berbasis syariat. Berdasarkan Nidzamul
Iqtishadi fil Islam karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Islam mengonstruksi
tiga pilar utama untuk jaminan kesejahteraan yang kokoh.
Pertama, Islam
wajib meruntuhkan dominasi uang fiat dan kembali pada sistem berbasis emas dan
perak (bimetallic standard). Emas dan perak memiliki nilai intrinsik
yang inheren, tidak dapat dicetak secara spekulatif, bebas dari inflasi akut,
serta kebal dari hegemoni politik mata uang asing seperti dolar AS. Keberadaan
mata uang yang stabil akan mengunci harga barang publik agar tidak mudah
terombang-ambing oleh konstelasi politik internasional.
Kedua, negara
akan menghapus seluruh distorsi pasar yang diharamkan syariat demi menjaga
stabilitas harga riil. Segala bentuk riba—termasuk pinjol yang mencekik—wajib
dilarang total dan pelaku ekonominya ditindak tegas. Islam juga melarang keras
praktik penimbunan (ihtikar), kartel perdagangan luar negeri yang
memonopoli harga pangan seperti kedelai, serta spekulasi non-sektor riil.
Distribusi barang dijamin berjalan lancar langsung dari produsen ke konsumen
tanpa perantara yang opresif.
Ketiga, Islam
menetapkan kepemimpinan sebagai perisai (junnah) publik. Penguasa dalam
Islam bertanggung jawab mutlak memenuhi kebutuhan asasi individu per individu,
bukan sekadar menggunakan indikator makro atau rata-rata ekonomi yang semu.
Sumber daya alam yang melimpah dikelola penuh oleh negara sebagai kepemilikan
umum, di mana hasilnya dikembalikan untuk menyubsidi energi dan fasilitas hidup
rakyat secara mandiri, bukan malah membebani mereka dengan tumpukan utang luar
negeri berbasis bunga. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah,
kesejahteraan sejati akan terwujud dan beban hidup masyarakat bawah dapat
terangkat seutuhnya.
Wallahualam
bissawab
.jpeg)