Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi
Aktivis Dakwah
Melemahnya nilai tukar rupiah
terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi sorotan. Bagi pelaku pasar,
angka kurs mungkin sekadar grafik yang bergerak naik-turun di layar monitor.
Namun bagi masyarakat menengah-bawah, pelemahan rupiah bukan sekadar statistik
ekonomi. Dampaknya terasa nyata hingga ke dapur rumah tangga: harga bahan pokok
meningkat, biaya transportasi melonjak, dan kebutuhan hidup semakin sulit
dijangkau.
Depresiasi rupiah terhadap dolar
telah menambah kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi nasional. Ketergantungan
pada bahan baku impor dan energi membuat pelemahan kurs cepat berimbas pada
kenaikan biaya produksi. Dunia usaha menghadapi beban yang lebih tinggi, yang
kemudian diteruskan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga barang dan
jasa. Akibatnya, daya beli masyarakat semakin tertekan.
Di tengah situasi ini, rakyat menjadi
pihak yang paling merasakan dampaknya. Kebutuhan pokok yang terus naik tidak
selalu diiringi peningkatan pendapatan. Banyak keluarga harus mengencangkan
ikat pinggang demi bertahan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian bahkan
terjerat pinjaman online maupun utang konsumtif lainnya untuk menutup
kekurangan biaya hidup. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi bukan
lagi sekadar isu makro, melainkan krisis yang menyentuh kehidupan sehari-hari
masyarakat.
Ironisnya, di saat kesulitan itu
dirasakan luas, pemerintah kerap memandang kondisi ekonomi masih dalam batas
aman dan terkendali. Ukuran stabilitas sering bertumpu pada indikator makro
seperti inflasi yang dianggap terjaga atau pertumbuhan ekonomi yang tetap
bergerak positif. Padahal, realitas di lapangan tidak selalu sejalan dengan angka-angka
tersebut. Stabilitas statistik belum tentu identik dengan rasa aman ekonomi di
tingkat rumah tangga.
Pelemahan rupiah sendiri tidak
terjadi dalam ruang hampa. Konstelasi politik internasional memiliki pengaruh
besar terhadap aktivitas pasar global. Ketegangan geopolitik, termasuk konflik
dan rivalitas negara besar seperti Amerika Serikat dan Iran, memicu
ketidakpastian yang membuat arus modal bergerak ke aset yang dianggap lebih
aman, terutama dolar AS. Akibatnya, banyak mata uang negara berkembang,
termasuk rupiah, mengalami tekanan.
Namun, faktor eksternal tidak dapat
dijadikan satu-satunya penjelasan. Persoalan menjadi lebih serius ketika
pemerintah kurang peka terhadap realitas yang dialami masyarakat. Ketika
tekanan ekonomi dipahami hanya sebagai gejolak pasar yang bersifat sementara,
solusi yang diambil berpotensi tidak menyentuh akar masalah. Kebijakan yang
bertumpu pada penarikan utang, liberalisasi ekonomi, atau pembiaran mekanisme
pasar bekerja tanpa perlindungan memadai justru dapat memperbesar kerentanan
ekonomi rakyat.
Pada akhirnya, masyarakat dipaksa
menanggung sendiri beratnya kehidupan. Negara yang seharusnya hadir melindungi
justru sering terlihat lebih sibuk menjaga kepercayaan pasar ketimbang
memastikan daya tahan rakyat. Beban utang negara yang terus meningkat juga
menghadirkan konsekuensi jangka panjang, baik melalui kewajiban pembayaran
maupun ruang fiskal yang semakin sempit. Dalam kondisi seperti ini, rakyat
tidak hanya menghadapi harga yang mahal, tetapi juga ketidakpastian masa depan.
Persoalan ini mengundang pertanyaan
mendasar: apakah sistem ekonomi yang ada benar-benar dirancang untuk melindungi
masyarakat dari gejolak ekonomi?
Dalam perspektif Islam, stabilitas
ekonomi tidak dibiarkan bergantung sepenuhnya pada spekulasi pasar maupun
dominasi mata uang asing. Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nidzamul Iqtishadi fil
Islam menjelaskan bahwa sistem ekonomi Islam menerapkan sistem uang
berbasis emas dan perak yang memiliki nilai intrinsik dan lebih stabil
dibanding mata uang fiat yang rentan fluktuasi dan tekanan politik global.
Dengan sistem tersebut, nilai uang tidak mudah tergerus oleh permainan kurs
maupun kebijakan moneter yang spekulatif.
Selain itu, Islam menetapkan
mekanisme untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
Larangan riba bertujuan mencegah ekonomi berbasis utang yang menindas. Negara
juga wajib menjamin distribusi kekayaan agar tidak beredar pada kelompok
tertentu saja, mengatur kepemilikan umum seperti sumber daya alam agar tidak
dimonopoli, serta memastikan perdagangan luar negeri tidak merugikan
kepentingan masyarakat.
Lebih dari itu, Islam memandang
kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab langsung pemimpin. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas
rakyat yang diurusnya.” Dalam riwayat lain, pemimpin juga digambarkan
sebagai junnah—pelindung bagi rakyatnya. Konsep ini menegaskan bahwa
negara tidak boleh sekadar menjadi regulator atau penonton pasar, tetapi harus
hadir sebagai pelindung yang mencegah rakyat jatuh dalam kesengsaraan hidup.
Karena itu, pelemahan rupiah tidak
seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan kurs atau dinamika pasar global.
Ia adalah cermin dari rapuhnya sistem ekonomi yang membuat rakyat mudah
terpukul oleh gejolak eksternal. Ketika dampaknya telah sampai dari kurs ke
dapur, maka ukuran keberhasilan ekonomi tidak cukup dinilai dari stabilitas
angka, tetapi dari seberapa jauh masyarakat dapat hidup layak tanpa dihantui
beban ekonomi yang terus membesar.
