Oleh Sumiyah Umi Hanifah
Pemerhati Kebijakan Publik dan Member AMK
Sebuah pepatah mengatakan,
"Adab dahulu sebelum ilmu" yang artinya menuntut ilmu harus diawali
dengan mengamalkan akhlak mulia, adab, dan etika terhadap guru, bukan sekadar
mengejar ilmu semata.
Namun sayangnya, nasihat yang utama
ini seolah tidak berlaku lagi. Banyaknya kasus pelecehan yang terjadi di dunia
pendidikan kita, menggambarkan rusaknya moral/etika generasi saat ini.
Belum hilang dari ingatan kita,
yakni kabar tak sedap dari dunia kampus yang menyeret belasan orang mahasiswa
ke ranah hukum terkait dengan kasus pelecehan verbal. Menyusul kini kabar
serupa tapi tak sama, yang dilakukan oleh para siswa SMA di Purwakarta. Mereka melakukan
perbuatan "niradab" terhadap guru di ruang kelas. Dalam tayangan
video yang beredar luas di media sosial (medsos), tampak para siswa mengejek
dan melakukan gestur tubuh mengacungkan jari tengah kepada guru mereka.
detikjabar.com, (Sabtu, 18/04/2026)
Perbuatan tidak terpuji para siswa
SMA ini langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan, karena dinilai
merendahkan martabat serta wibawa seorang pendidik (guru). Yang mana keberadaan
seorang guru seharusnya dihormati dan dimuliakan. Dalam kasus ini pihak sekolah
memberikan sanksi berupa skorsing selama 19 hari kepada para pelaku. Menurut
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sanksi yang jatuhkan tersebut
belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. KDM
memberikan usulan, agar bentuk hukuman lebih edukatif dan bisa berdampak
langsung pada perubahan perilaku yang bersangkutan.
Banyaknya peristiwa pelecehan
terhadap guru di lingkungan pendidikan, mencerminkan telah terjadi krisis moral
pada generasi. Semua ini diakibatkan karena diterapkannya sistem
sekuler-liberal yang mengabaikan adab/etika kepada guru. Para siswa tidak lagi
memandang guru sebagai sosok mulia yang harus dijaga kewibawaannya. Padahal,
seorang guru terkadang rela mengorbankan waktu, tenaga, bahkan hartanya, demi
kesuksesan anak didiknya.
Sistem sekuler bermakna memisahkan
agama dari kehidupan. Ajaran agama tidak mendapatkan posisi yang utama bagi
masyarakat, hanya sebagai aktivitas ritual yang diterapkan di dalam
masjid-masjid saja. Adapun dalam kehidupan umum seperti di sekolah, tempat
perbelanjaan, kantor-kantor, dll ajaran agama ditinggalkan. Norma agama dibuang
jauh-jauh dari kehidupan. Generasi saat ini memilih gaya hidup ala Barat yang
jauh dari nilai-nilai Islam. Sopan santun dan etika terhadap guru juga lambat
laut tergerus oleh pemikiran liberal, yang mengadopsi paham kebebasan.
Tindakan pelecehan, kekerasan, serta
perbuatan niradab terhadap guru yang makin marak akhir-akhir ini, dipengaruhi
oleh pemikiran sekuler-liberal yang melegalkan segala cara untuk mencapai
tujuannya. Gaya hidup remaja (Gen Z dan Gen Alpa) seringkali hanya mementingkan
"viralitas" dan keren-kerenan, alias ingin tampak menonjol di hadapan
teman-temannya, sehingga tidak lagi memikirkan martabat guru.
Para pakar menilai peristiwa melecehkan
guru di sekolah menunjukkan bahwa wibawa guru (pendidik) mulai lemah di mata
siswanya. Pertanyaannya, mengapa para siswa (pelaku) yang notabene berusia
remaja itu berani melakukan tindakan demikian?
Apakah karena selama ini
sanksi-sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku terlalu ringan? atau karena posisi
guru yang lemah. Tidak jarang ketika seorang guru menegur murid, maka sang guru
tersebut justru yang akan diperkarakan. Sebagaimana kasus-kasus yang santer
diberitakan di media sosial.
Seharusnya, kasus-kasus semacam ini
menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Sebab, pihak pemerintah selama ini
seringkali menggaungkan "Profil Pelajar Pancasila", namun pada
kenyataannya program tersebut masih "jauh panggang dari api", alias
baru sekadar formalitas administratif di atas kertas. Program yang keluar dari
sistem batil ini terbukti gagal dalam membentuk karakter generasi muda yang
berkepribadian mulia. Alih-alih mewujudkan generasi emas, yang ada justru
sebaliknya, sistem sekuler telah melahirkan generasi niradab.
Inilah watak asli sistem sekuler
yang berasaskan paham liberal (paham kebebasan). Segala perbuatan tidak diukur
sesuai standar halal haram, melainkan mengikuti hawa nafsu manusia.
Berbeda dengan sistem pendidikan
Islam, yang dibangun berlandaskan akidah Islam. Para pelajar dan mahasiswa akan
dididik dengan kurikulum berbasis akidah Islam yang sesuai dengan syariat
Islam, sehingga mereka memiliki kepribadian Islami, pola pikir dan pola sikap
yang mulia. Mereka menempatkan adab terlebih dahulu sebelum mengejar ilmu.
Negara juga berkewajiban menyaring
konten digital yang berpotensi merusak moral generasi, seperti: foto/tayangan
yang menampilkan kekerasan, pelecehan, serta pembangkangan, dll. Sebab apa yang
dilihat/ditonton oleh mereka yang lemah imannya, secara tidak langsung akan
dianggap sebagai "tuntunan". Penerapan syariat Islam secara
menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan, secara tidak langsung akan menjaga
akidah umat tetap kokoh.
Selain itu, dalam sistem Islam para
pelaku kejahatan dan semua perbuatan yang melanggar syariat Islam akan
mendapatkan sanksi yang tegas dari khalifah (kepala negara). Kebijakan yang
tegas ini dimaksudkan agar hukuman di tengah masyarakat berfungsi sebagai
"jawabir" (penebus dosa bagi pelaku) dan "zawajir"
(pencegah bagi orang lain agar tidak melakukan pelanggaran syariat yang
serupa).
Hukum atau sanksi di dalam sistem
Islam senantiasa mengutamakan asas keadilan dan sesuai dengan syariat Allah
Swt, yakni berpedoman kepada kitabullah dan as-sunah.
Firman Allah,
"Maka demi Rabbmu, mereka (pada
hakikatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim dalam perkara yang
mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
(T.Q.S. An-Nisa: 65)
Islam memosisikan guru sebagai sosok
yang mulia. Dalam sistem khilafah Islamiyah, para guru mendapatkan apresiasi
serta penghargaan tinggi dari negara. Ini dibuktikan dengan pemberian gaji
tinggi (penghidupan yang sangat layak) kepada para pendidik, sehingga wibawa
mereka terjadi di mata murid dan masyarakat umum. Istilah "pahlawan tanpa
tanda jasa" tidak berlaku di dalam negara yang menerapkan syariat Islam.
Dalam sistem Islam, para guru tidak
dipusingkan dengan urusan mencari nafkah tambahan, sehingga mereka bisa fokus
mendidik dan membina para siswa. Sebaliknya, para siswa yang dibina dengan
kurikulum Islam akan mudah dibentuk menjadi insan mulia yang menguasai sains
dan teknologi, serta berkepribadian mulia. Sebagaimana pada masa kekhalifahan
Abbasiyah banyak muncul ilmuwan terkemuka di dunia, yang lahir dari sistem
Islam.
Wallahualam bissawab.
