Menyoal PP Tunas

 


Oleh Ummu Thufail

Aktivis Muslimah


Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam upaya melindungi anak-anak dari risiko dunia digital melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau disingkat PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Metya Hafid menegaskan, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam menjaga generasi muda di era digital. 

Kehadiran PP Tunas itu sendiri dilatarbelakangi meningkatnya kerentanan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan dalam beberapa tahun terakhir anak-anak menjadi pengguna internet yang makin aktif, terapi juga makin rentan terhadap paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi data pribadi hingga pola penggunaan digital yang tidak sehat.

Dalam penyusunan regulasi tersebut, pemerintah melibatkan berbagai kementrian dan lembaga, organisasi kemasyarakatan sipil, pelaku industri digital, akademisi, serta keluarga anak dan orang tua.

Secara substansi PP Tunas mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menempatkan perlindungan anak sebagai prinsip utama dalam perancangan layanan digital. Terdapat 3 kewajiban utama utama bagi paltform, yaitu menyediakan klasifikasi konten berbasis usia, menerapkan mekanisme verivikasi usia pengguna yang andal, serta menyediakan fitur kontrol orang tua yang mudah diakses.

Lantas pertanyaan nya sekarang apakah PP Tunas tersebut benar-benar mampu menjadi solusi dan bisa melindungi anak-anak dari resiko dunia digital yang makin dikuasai logika kapitalis ini?

Problem yang menimpa generasi di ruang digital saat ini bukan hanya sekadar dampak dari kemajuan teknologi, melainkan karena sistem yang dianut oleh negara ini yaitu sistem kapitalis sekuler yang menjadikan teknologi sebagai alat eksploitasi, bukan perlindungan. Dan setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak berdasarkan pada agama.

Salam sistem saat ini, platform digital tidak dibangun untuk menjaga nilai atau melindungi manusia tetapi untuk mengoptimalkan keuntungan melalui pemanfaatan perhatian dan data pengguna, dan lagi-lagi standar perbuatan yang dipakai adalah standar manfaat. Selama konten-konten tersebut bermanfaat dan bisa menghasilkan pundi-pundi uang maka akan sulit diberantas.

Dengan adanya kebijakan pembatasan medsos pada anak, ini hanyalah sebagai solusi parsial yang tidak menyentuh akar masalah sistemik yaitu sekulerisme dan kapitalisme yang perlahan tapi pasti telah merusak anak-anak dan generasi.

Oleh karena itu jika negara ingin betul-betul melindungi anak-anak dan generasi dari paparan dampak negatif medos, maka negara harus lebih proaktif dan mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki dalam menuntaskan masalah ini.

Negara harus membuat regulasi berdasarkan ketaatan kepada Allah dan penegakan hukum syari'at. Disamping itu perlu diselenggarakan pendidikan yang berbasis akidah untuk membangun kepribadian Islam pada anak-anak sehingga bisa menjadi benteng yang mampu memilah mana yang baik dan mana yang buruk yang menjadikan hukum syari'at sebagai standar penilaiannya.

Dan yang tidak kalah penting juga perlu diberikan pembinaan edukasi kepada masyarakat terkait harusnya seorang muslim mengambil aqidah Islam dalam seluruh aspek kehidupannya.

Negara harus menjadikan Islam sebagai idiologi dalam penyelenggaraan seluruh kehidupan, akidah Islam bukan hanya menjadi keyakinan individu saja, terapi azas bagi seluruh kebijakan, termasuk dalam pengelolaan ruang digital.

Dengan landasan idiologi, negara bisa menguasai dan mengelola secara mandiri, serta menetapkan batasan tegas terhadap platform dan konten yang boleh beredar. Ruang digital tidak dibiarkan bebas mengikuti logika pasar, tetapi diarahkan sebagai sarana menjaga akal, membina moral dan membangun peradaban.

Platform dan konten yang merusak harus dilarang, disisi lain sistem sanksi perlu diterapkan secara tegas untuk mencegah dan menindak setiap bentuk pelanggaran baik oleh individu atau korporasi.

Sanksi tidak hanya sekadar berhenti pada administratif, terapi harus memiliki efek jera yang mampu menutup celah berulangnya kerusakan.

Dengan demikian perlindungan terhadap anak dan generasi tidak hanya bersifat reaktif, tetapi preventif dan sistemik. Negara tidak hanya membatasi akses terhadap bahaya, tetapi juga menutup sumber bahaya itu sendiri.

Jadi hanya negara dengan sistem Islam yaitu khilafah yang akan yang akan menerapkan Islam Kaffah yang akan bersungguh-sungguh melaksanakan aturan yang berasal dari Allah yang bisa menyelesaikan semua permasalahan kehidupan. Karena khilafah adalah sistem yang terbebas dari azas manfaat yang bersifat materi semata. 

Karena hanya ketakwaan dan keimanan kepada Allah yang menjadi azas khilafah dalam melaksanakan peran dan tugasnya. Semoga umat Islam semakin tertunjuki untuk mau terikat dengan aturan Allah dan menerapkan dalam kehidupan agar benar-benar terwujud uamt dan generasi terbaik yang mampu memanfaatkan medsos untuk kebaikan dijalan Allah.

Wallahualam bissawab

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,89,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,19,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,11,Jakarta Selatan,1,KAI,200,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,4,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,208,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,195,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,648,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,3,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,102,Polresta Padang,1,Polri,83,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,3,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,3,Solok,3,Sulawesi Selatan,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,637,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,4,Telkom,1,Timezone,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,13,
ltr
item
Media Sumbar: Menyoal PP Tunas
Menyoal PP Tunas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiG1psUuM0lf64oO7U8tWbr3S-bBtDMwe8QrwiVE8QZK81RMd5nHwyEyTeaYRTW99buRezG9w5_Nak08Gt2bp1_U5kK7Dj3WHqdnHgP6idZyQjn-J2L5HVaexZUguMmm7oGiS_7GmulutitrE7qy5WcMT3cz1Q0dbofOxroRqpHBYfABieVbbCq6QhxLROa/s320/WhatsApp%20Image%202026-04-16%20at%2016.12.01.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiG1psUuM0lf64oO7U8tWbr3S-bBtDMwe8QrwiVE8QZK81RMd5nHwyEyTeaYRTW99buRezG9w5_Nak08Gt2bp1_U5kK7Dj3WHqdnHgP6idZyQjn-J2L5HVaexZUguMmm7oGiS_7GmulutitrE7qy5WcMT3cz1Q0dbofOxroRqpHBYfABieVbbCq6QhxLROa/s72-c/WhatsApp%20Image%202026-04-16%20at%2016.12.01.jpeg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/04/menyoal-pp-tunas.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/04/menyoal-pp-tunas.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content