Oleh Heni Ummu Faiz
Ibu Pemerhati Umat
Tak ada kata yang pantas selain kata biadab bagi Parlemen Isr4el yang mengesahkan UU hukuman mati bagi tahanan Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan. Padahal kondisi ini pun dilakukan dalam rangka melakukan perlawanan terhadap kekejaman Isr4el.
Kebijakan ini menuai kritik tajam dari negara-negara Eropa dan kelompok hak asasi manusia karena dinilai diskriminatif dan melanggar UU Internasional.
Bukan hanya itu sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM), organisasi-organisasi Palestina dan Barat mengutuk pengesahan UU Isr4el yang melegalkan hukuman mati terhadap warga Palestina. UU tersebut dilegalkan oleh Parlemen Israel Knesset,
UU yang disahkan pada Senin (30/3) oleh Parlemen Israel Knesset, menjadikan hukuman mati dengan cara digantung, sebagai hukuman bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti bersalah membunuh warga Israel. UU ini disahkan dengan 62 suara mendukung dan 48 suara menentang.
"Kita telah membuat sejarah. Dan saya katakan kepada rakyat Uni Eropa yang telah memberi tekanan dan mengancam Israel: Kami tidak takut, kami tidak akan menyerah," kata Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir. (CNN Indonesia, 21/03/2026)
Bahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras pengesahan undang-undang (UU) hukuman mati bagi warga Palestina yang ditahan oleh Zionis Yahudi (Israel)
“Atas nama MUI, saya mengecam keras dan mendalam atas pengesahan undang-undang oleh Knesset yang memberlakukan hukuman mati terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada dalam tahanan Israel,” kecamnya kepada Tinta Media, Ahad (5/4/2026).
Di balik Lahirnya UU Hukuman Mati
Zionis Isr4el dalam tindakannya sudah lagi mengindahkan berbagai tekanan dari dunia internasional. Lahirnya UU tersebut menandai eskalasi signifikan dalam sistem pemidanaan Zionis yang sekaligus menunjukkan kegagalan mereka dalam mengintimidasi para penduduk Palestina agar menghentikan perlawanan mereka. Sebuah tindakan keputusasaan atas segala perlawanan rakyat Palestina yang tidak pernah menyerah sekalipun penderitaan itu terus diterima. Bahkan kian hari dukungan dari dunia internasional terhadap Palestina kian masif terutama di negara-negara Eropa bahkan Amerika Serikat yang sekutunya Isr4el.
Di sisi lain, keberanian Zionis mengesahkan UU yang dipandang berlawanan dengan UU internasional menunjukkan level kelaliman dan kejemawaan yang memuncak di hadapan ketakberdayaan umat Islam dunia yang cuma bisa mengecam atau bahkan diam.
Bahkan kita bisa saksikan saat ini semakin ditekan rakyat Palestina justru kian bersemangat menjemput syahid. Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan pemerintahan Isr4el kian membabibuta, tak terarah bahkan tentaranya banyak yang depresi.
Pantaskah Hanya Sekadar Mengecam Kebiadaban Zionis Isr4el
Realitas kebiadaban Zionis Isra4el sudah seharusnya menyadarkan umat Islam bersatu untuk menyuarakan penderitaan rakyat Palestina. Karena Palestina saudara kita, tanahnya tempat para Nabi lahir dan disanalah Masjidilaqsa berdiri.
Sungguh sebuah kesalahan jika kita hanya berdiam diri melihat penderitaan saudara kita di Palestina. Para penguasa muslim juga tak cukup hanya mengecam dan berdiam diri terlebih ikut menyokong Isr4el dan Amerika. Seharusnya para penguasa muslim berani melakukan langkah-langkah politik untuk membungkam kebiadaban Zionis Isr4el di bawah dukungan Amerika. Bersikap independen tidak hidup dalam bayang-bayang dan cengkeraman Isr4el dan Amerika. Selain itu pula para penguasa muslim melepaskan berbagai ikatan nasionalisme yang telah menjerat dan mengotak-ngotak kaum muslim sedunia.
Jeratan nasionalisme ini pula pemecah belah umat Islam sedunia sehingga para penguasa muslim masih senantiasa membebek apa kata Isr4el dan Amerika.
Rapatkan Barisan Menuju Dakwah Politik Ideologis
Fakta saat ini terutama para penguasa muslimnya akan sulit berharap pada sistem internasional yang berstandar ganda. Seriuh apa pun teriakan pengecaman terhadap kekejaman Isr4el dan Amerika, kedua negara tersebut tidak pernah menggubrisnya bahkan sombong memaksakan berbagai kebijakannya ke rakyat Palestina. Bahkan siapapun yang menghalangi kepentingan Isr4el dan Amerika, maka akan dihabisi dengan berbagai siasat busuknya.
Bahkan berbagai lembaga internasional seperti OKI, PBB pun yang lainnya tak mampu berkutik untuk mengadili Isr4el dan Amerika. Semua tertunduk lesu mengikuti titahnya. Oleh karena itu berharap pada sistem sekarang sungguh suatu kemustahilan. Harus ada cara jitu yakni mengembalikan segala sesuatunya kepada syariah Islam melalui metode dakwah Rasulullah saw.
Beberapa hal yang seharusnya dilakukan di antaranya:
1.Umat Islam harus bahu membahu menggalang kekuatan umat dengan menyuarakan dakwah syariah dan Khilafah.
2.Menyuarakan terus penderitaan rakyat Palestina khususnya dan umumnya umat Islam yang masih terkungkung dalam cengkeraman aturan kapitalisme yang rusak dan sekat-sekat nasionalisme.
3.Memutuskan hubungan diplomatik dengan kafir harbi fiilan seperti Isr4el dan Amerika oleh para penguasa muslim juga para tokohnya.
4.Menjalin konsolidasi antar tokoh-tokoh umat Islam untuk menyatukan langkah agar umat Islam ini tidak tercerai berai. Mendakwahkan pentingnya persatuan umat penyadaran umat akan pentingnya kepemimpinan umat melalui tegaknya syariah dan khilafah.
Alhasil, jika poin-poin di atas dijalankan maka kemenangan umat Islam akan segera teraih.
Wallahualam bissawab.
