PADANG — Insiden berdarah terjadi di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (28/04/2026) siang. Seorang pria bernama Hari Zanto meninggal dunia setelah terlibat cekcok dengan pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.
Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan peristiwa tersebut bermula dari perselisihan terkait jadwal jaga malam serta aktivitas keluar-masuk barang di sebuah proyek di wilayah tersebut.
“Pada Selasa siang telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan Gunung Sarik,” ujar Ipda Ryan Fermana.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.15 WIB di Jalan Gurun Panjang. Pelaku berinisial A mendatangi rumah korban, dan keduanya sempat berbincang di teras sebelum situasi berubah menjadi tegang.
Ipda Ryan Fermana menjelaskan, pertengkaran dipicu oleh ucapan pelaku yang kemudian dibalas oleh korban. Ketegangan semakin meningkat hingga pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya.
“Korban sempat berusaha menenangkan situasi sambil menghindar dan melarikan diri. Namun saat berlari, korban tersandung kursi dan terjatuh terlentang. Pelaku kemudian menusukkan pisau ke bagian perut korban,” terang Ipda Ryan Fermana kepada awak media, Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Meski sempat bangkit dan mencoba menyelamatkan diri, korban kembali terjatuh sekitar 10 meter dari lokasi awal. Luka yang diderita korban tergolong fatal.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh pelapor, Nur Erni Yusnita (48). Namun sekitar pukul 13.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Aparat dari Polresta Padang kemudian melakukan pendekatan kepada pihak keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada malam harinya, pelaku akhirnya diserahkan oleh keluarga kepada pihak kepolisian dan dibawa ke Posko Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Dari keterangan awal, pelaku mengaku tidak menyangka tindakannya akan berujung pada kematian korban. Dorongan dari pihak keluarga juga menjadi salah satu faktor pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri.
Ipda Ryan Fermana menambahkan, kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi nomor LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
“ Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polsek Kuranji. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa tersebut,” tutup Ipda Ryan Fermana. (Rel)
