![]() |
| Oleh Nahmawati, S.IP (Pegiat Literasi) |
Ketidakstabilan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi momok bagi masyarakat di tengah dinamika global yang terus bergejolak. Konflik geopolitik, gangguan jalur distribusi, serta fluktuasi harga minyak dunia membuat kondisi energi semakin tidak menentu. Dalam situasi ini, kebijakan energi nasional tampak belum mampu memberikan perlindungan yang kuat, sehingga rakyat kembali menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa meskipun pemerintah menyatakan BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan, kenaikan harga BBM non subsidi tetap memberi dampak luas bagi masyarakat. Tidak semua warga dapat mengakses BBM bersubsidi, sehingga sebagian harus menanggung harga yang lebih tinggi. Di sisi lain, distribusi BBM juga mengalami kendala, terlihat dari antrean panjang di sejumlah daerah hingga masyarakat harus membeli secara eceran dengan harga mahal. Kondisi ini semakin diperparah dengan tertahannya kapal tanker milik Pertamina di Selat Hormuz, yang mengganggu pasokan energi dan memperbesar tekanan yang dirasakan rakyat.
Fenomena tersebut tampak nyata di berbagai daerah. Pemandangan antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi gambaran meningkatnya kecemasan masyarakat terhadap isu krisis energi dan rencana kenaikan harga BBM. Di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Terusan Jakarta, antrean sepeda motor dan mobil memanjang hingga sekitar 10–20 meter demi memperoleh Pertalite dan Pertamax. Situasi ini memperlihatkan bahwa kekhawatiran publik terhadap ketersediaan dan keterjangkauan BBM kian meningkat. (Kompas, 31/03/2026).
Di tengah kondisi tersebut, kemampuan negara dalam meredam dampak krisis juga menunjukkan keterbatasannya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama ini digunakan untuk menambal beban subsidi BBM ketika harga minyak global mengalami kenaikan. Namun, kemampuan fiskal negara sangat terbatas, sehingga skema ini tidak dapat bertahan lama dan biasanya hanya mampu menopang dalam hitungan beberapa minggu. Setelah itu, penyesuaian harga hampir tak terhindarkan, yang pada akhirnya kembali membebani masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak.
Sebagai respons atas tekanan tersebut, pemerintah mulai menerapkan berbagai langkah penghematan, seperti work from home (WFH), pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat, hingga pengurangan jumlah hari dalam program tertentu. Kebijakan ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak sederhana, bahkan cenderung darurat, karena telah berdampak langsung pada aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Dalam kondisi ini, pemerintah berada dalam posisi dilematis. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi berpotensi melonjak dan memicu gejolak sosial, terlebih antrean panjang sudah terjadi bahkan sebelum kenaikan. Namun, jika harga tidak dinaikkan, beban subsidi akan semakin membengkak dan memperlebar defisit APBN. Dilema ini memperlihatkan bahwa kebijakan energi saat ini belum memiliki fondasi yang kuat untuk menghadapi tekanan krisis.
Penilaian sejumlah ekonom semakin menegaskan keterbatasan tersebut. Mereka menilai ruang fiskal pemerintah sangat terbatas dalam menahan kenaikan harga BBM, yang diperkirakan hanya mampu bertahan dalam jangka pendek di tengah lonjakan harga minyak dunia. Jika kebijakan tersebut terus dipertahankan, pemerintah berpotensi harus menambah utang atau melakukan pemangkasan signifikan terhadap belanja kementerian dan lembaga, termasuk transfer ke daerah, yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang. (BBC News Indonesia, 31/03/2026).
Lebih jauh, persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari posisi Indonesia sebagai net importir minyak. Ketergantungan pada pasokan BBM dari luar negeri membuat stabilitas energi nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi global. Ketika terjadi gangguan distribusi atau lonjakan harga minyak dunia, Indonesia tidak memiliki cukup kendali untuk menstabilkan pasokan dan harga di dalam negeri. Hal ini mencerminkan lemahnya kemandirian energi yang seharusnya menjadi pilar penting bagi ketahanan negara.
Akibatnya, gonjang-ganjing harga dan pasokan minyak ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Tidak hanya kesulitan dalam mendapatkan BBM akibat kelangkaan, masyarakat juga harus menghadapi kenaikan harga yang semakin sulit dijangkau. Dampak lanjutan berupa kenaikan inflasi memperburuk daya beli, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Secara lebih mendasar, kondisi ini mencerminkan gambaran sebuah negeri yang masih bergantung pada impor komoditas strategis, sehingga ekonomi dan stabilitas politiknya mudah terguncang oleh sentimen global.
Karena itu, diperlukan perubahan mendasar dalam pengelolaan energi. Kemandirian BBM dinilai hanya dapat terwujud secara utuh ketika Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan negeri-negeri muslim lainnya dalam satu kesatuan kepemimpinan. Dengan potensi sumber daya minyak yang melimpah di kawasan tersebut, distribusi energi dapat dilakukan secara merata untuk seluruh wilayah, sehingga kebutuhan energi setiap daerah dapat terpenuhi secara adil.
Dengan terwujudnya kemandirian energi tersebut, negara akan memiliki posisi yang kuat dan tidak mudah dipengaruhi oleh tekanan global. Ketersediaan sumber daya strategis yang dikelola secara mandiri akan menjadikan negara mampu berdiri sebagai kekuatan besar, baik secara ekonomi maupun politik. Dalam kondisi ini, gejolak harga minyak dunia atau gangguan distribusi internasional tidak lagi menjadi ancaman utama.
Di sisi lain, pengelolaan energi tetap dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan prinsip syariat. Penggunaan BBM tidak didasarkan pada eksploitasi berlebihan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang proporsional. Kebijakan penghematan diterapkan secara tepat tanpa mengurangi pelayanan publik, serta diiringi dengan pengembangan sumber energi alternatif seperti energi nuklir dan lainnya guna menjamin keberlanjutan energi jangka panjang.
Pada akhirnya, persoalan BBM yang terus berulang bukan sekadar akibat gejolak global, melainkan cerminan dari rapuhnya sistem pengelolaan energi yang diterapkan saat ini. Selama ketergantungan terhadap impor masih tinggi dan kebijakan yang diambil bersifat tambal sulam, maka krisis serupa akan terus menghantui dan rakyat kembali menjadi pihak yang paling terdampak. Karena itu, diperlukan perubahan mendasar yang tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga paradigma dalam mengelola sumber daya strategis. Hanya dengan sistem yang mampu menjamin kemandirian dan keberpihakan penuh kepada rakyat, energi dapat benar-benar menjadi penopang kesejahteraan, bukan sumber tekanan yang berulang. Wallahu ‘alam bisshawab.
