![]() |
| Oleh: Neny Nuraeny Pendidik Generasi |
Dilansir dari Antara Sumbar. Pada hari kamis di Kota Padang, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan supaya pemerintah menyediakan tempat khusus yang aman dan nyaman bagi anak-anak yatim piatu korban banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra barat. Anak-anak kehilangan orang tua dan mengalami trauma. Mereka membutuhkan tempat yang ramah anak dan mendukung pemulihan mental. Sambil menunggu pembangunan, pemerintah dapat bekerja sama dengan panti serta melibatkan mahasiswa dan perguruan tinggi. Upaya tersebut untuk membantu pendampingan dan trauma healing pada anak-anak korban bencana dapat diminimalisir. Padang, 8 Januari 2026.
Bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Sumatra tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, namun juga menyisakan persoalan kemanusiaan yang serius. Kondisi ini membuat mereka kehilangan hak-hak dasar, seperti pengasuhan, perlindungan dan jaminan masa depan yang layak. Anak yatim piatu korban bencana sejatinya termasuk kategori anak terlantar yang berdasarkan Undang- Undang memiliki hak untuk diperhatikan dan diurus oleh negara. Negara berkewajiban hadir untuk memastikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mereka.
Namun kenyataannya pengurusan negara terhadap anak-anak korban bencana masih jauh dari kata optimal. Negara kerap lamban dalam menangani pasca bencana dan belum menunjukan keseriusan dalam menjamin nasib korban yang kehilangan keluarga dan penopang hidupnya.
Negara Abai di Tangah Derita Anak Korban Bencana
Kondisi ini menunjukan belum adanya komitmen khusus negara dalam mengurusi anak-anak korban bencana. Penanganan yang dilakukan umumnya bersifat sementara dan darurat, tanpa perencanaan matang jangka panjang. Negara belum hadir sebagai penanggung jawab utama atas keberlangsungan hidup di masa depan mereka.
Situasi ini tidak terlepas dari watak asli negara dalam sistem kapitalisme yang cenderung abai terhadap rakyatnya. Kehadiran negara dalam meriayah korban bencana sangat minim, karena tanggung jawab sosial sering kali dibatasi oleh perhitungan untung rugi. Anak-anak korban bencana pun diposisikan sebagai beban, bukan amanah yang wajib dirawat dan diurus secara menyeluruh.
Terlebih dari itu, bencana kerap dipandang secara kapitalistis, yaitu sebagai peluang ekonomi. Alih-alih fokus pada pemenuhan hak dan perlindungan korban, malah muncul kebijakan yang membuka ruang keterlibatan pihak swasta demi keuntungan, seperti pengelolaan lumpur bencana. Sementara itu, kewajiban negara untuk meriayah umat, khususnya anak-anak yatim piatu korban bencana justru terabaikan.
Islam Solusi dalam Mengurus Anak-anak Yatim Piatu
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang abai. Islam kafah menghadirkan konsep negara dengan visi riayah, yaitu pengurusan secara menyeluruh terhadap urusan umat. Dalam sistem pemerintahan Islam yang disebut Khilafah, pemenuhan kebutuhan korban bencana bukan sekadar bantuan darurat saja. Tetapi kewajiban syar’i yang harus ditunaikan oleh negara. Termasuk pengurusan anak-anak yatim piatu yang kehilangan orang tua dan penopang hidupnya. Islam memandang anak-anak yatim piatu adalah amanah besar yang tidak boleh diabaikan. Sebagaimana firman Allah Swt.,
“Adapun terhadap anak yatim maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.”
(QS. Ad-Dhuha:9).
Negara Khilafah akan memastikan jalur hadhanah (pengasuhan) dan perwalian berjalan dengan baik supaya anak-anak yatim piatu tetap mendapatkan kasih sayang keluarga maupun kerabat dekat. Negara akan selalu mengupayakan yang terbaik dalam pengasuhan oleh keluarga yang masih ada. Sehingga anak-anak tidak tercabut dari lingkungan sosialnya. Jika ada anak yang benar-benar tidak memiliki keluarga, negara akan mengambil alih tanggung jawab pengasuhan secara langsung. Baik menjamin tempat tinggalnya, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan hidup yang lainnya. Rasulullah saw. menegaskan keutamaan mengurus anak yatim dengan sabdanya,
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini.” Seraya beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengah."
(HR. Bukhari)
Seluruh pembiayaan untuk mengurus anak yatim piatu korban bencana tersebut bersumber dari Baitulmal. Baitulmal adalah lembaga keuangan negara dalam Islam yang memiliki pos-pos pengeluaran sesuai syariat. Dengan sistem ini, negara tidak tergantung pada belas kasihan donatur atau kepentingan swasta, melainkan menjalankan tanggung jawab penuh sebagai pelayan umat. Inilah bentuk nyata keadilan dan kasih sayang Islam, di mana negara selalu hadir sepenuhnya untuk melindungi generasi masa depan, khususnya anak-anak yatim piatu korban bencana. Dengan menerapkan syariat Islam secara kafah, kehidupan anak-anak yatim piatu akan terjamin. Wallahualam bissawab.
