![]() |
| Oleh Rismawati Aisyacheng Pegiat Literasi |
Seorang Ibu menjadi pengedar narkoba ini bukan sebuah cerita belaka melainkan sebuah kisah nyata yang terjadi saat ini di negeri yang katanya kaya tetapi memaksa masyarakat yang kekurangan ekonomi terjun di dunia hitam. Bukan hanya sekali seorang Ibu terpaksa bergelut dalam dunia hitam itu, menjadi pengedar narkoba jelas memiliki nyali besar karena dampaknya jika ketahuan adalah di penjara. Miris memang kedengarannya tapi inilah yang terjadi.
Sebagaimana yang dilansir oleh indosultra.com (08/01/2026), diberitakan bahwa ada seorang ibu rumah tangga berinisial N (43) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka menangkapnya karena diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.
AKP Dwi Arif Setiawan, Kasi Humas Polres Kolaka, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya pada pukul 17.00 WITA. Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 12 sachet plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga adalah sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 75,61 gram, ujar AKP Dwi Arif Setiawan pada Rabu (07/01/2026).
Masalah kasus narkoba yang sampai melibatkan Ibu rumah tangga akhir-akhir ini memang kerap terjadi. Walaupun telah ditetapkan hukuman penjara bagi para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba ternyata hal itu tidak menyurutkan niat para pelaku untuk tidak terjun dalam dunia hitam itu. Jika kita melihat sajian-sajian berita di media sosial, masalah narkoba memang kian hari kian meningkat. Walaupun bahayanya tinggi namun bayaran yang menggiurkan bagi para pengedar narkoba cukup membuat para Ibu rumah tangga yang ekonominya lemah untuk terjun dalam kehidupan pencarian ekonomi yang mengerikan.
Banyak faktor yang mendorong perempuan atau seorang Ibu akhirnya memilih menjadi pengedar narkoba: Pertama; Bayaran sebagai pengedar narkoba bisa mencapai puluhan juta, itu jelas nilai fantastis bagi Ibu-ibu yang kekurangan ekonomi. Kedua; Kurangnya lapangan pekerjaan yang di sediakan oleh negara sehingga para pelaku memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang. Ketiga; Akibat dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan umat sehingga membuat umat jauh dari ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Keempat: Tidak adanya hukuman tegas bagi para pelaku pengedar dan para pelaku penyalahgunaan narkotika sehingga mereka tidak takut akan hukuman yang telah ada.
Namun apa pun kondisinya seorang ibu sepantasnya ia tidak terjun dalam dunia hitam itu menjadi pengedar barang haram. Sebab kita telah paham bahwa narkoba adalah zat yang di haramkan oleh Allah bahkan menggunakannya dan bergelut di dalamnya seperti menjadi pengedar adalah suatu kebinasaan bagi mereka dan orang lain yang memilih jalan tersebut. Sementara Allah jelas sangat melarang manusia membawa dirinya apa lagi orang lain dalam kebinaaaan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
ÙˆَÙ„َا تُÙ„ْÙ‚ُÙˆْا بِاَ ÙŠْدِÙŠْÙƒُÙ…ْ اِÙ„َÙ‰ التَّÙ‡ْÙ„ُÙƒَØ©ِ ۛ Ùˆَاَ ØْسِÙ†ُÙˆْا ۛ اِÙ†َّ اللّٰÙ‡َ ÙŠُØِبُّ الْÙ…ُØْسِÙ†ِÙŠْÙ†
"Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 195)
Dalam ayat di atas Allah beri peringatan bahwa manusia tidak boleh menjatuhkan dirinya dalam kebinasaan bahkan di perintahkan berbuat baik artinya jangan mendorong diri terjun dalam dunia hitam seperti menjadi pengedar narkoba. Larangan-larangan untuk tidak melakukan pengedaran atau penyalahgunaan narkoba bukan hanya dituju pada para Ibu yang melakukan pengedaran melainkan dituju untuk seluruh manusia yang ada di muka bumi ini. Sebab kita semua adalah hamba Allah, maka tugas kita adalah patuh sama perintah Allah untuk tidak membinasakan diri dengan menjadi pengedar atau pengguna narkoba.
Memang benar dalam kondisi saat ini rasanya sangat sulit untuk lepas dari barang-barang haram yang terus diproduksi, sebab jika negara hanya terus menangkap pelaku dan pengonsumsiannya saja maka yakinlah bahwa beberapa bulan kemudian akan muncul pelaku-pelaku baru sebab tidak di tuntaskan sampai akarnya. Dalam artian para pelaku yang memproduksi barang haram tersebut tidak juga di jerat hukum bahkan sering kali tak tersentuh hukum. Akibatnya narkoba tetap terus mencuat di permukaan walaupun telah banyak pelaku yang di jeruji besi.
Oleh karena itu, agar dunia aman dari masalah narkoba manusia itu butuh Daulah Islam yang menerapkan sistem Islam yang pengaturannya secara sistematis. Sebab, hanya dengan sistem Islam umat dipahamkan akan bahaya dan larangan keras dari Allah jika bergelut dalam dunia produksi, distribusi dan konsumsi barang haram seperti narkotika. Selain itu, Daulah Islam juga dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi kepala rumah tangga agar istri-istri tidak perlu bekerja apa lagi sampai harus menjadi pengedar narkoba segala seperti yang banyak di beritakan saat ini. Bukan hanya itu, dalam sistem Islam jika masih ada yang bergelut dalam dunia yang salah seperti menjadi pengedar atau melakukan penyalahgunaan narkoba maka mereka akan mendapatkan hukuman tegas yang memberi efek jera dari pemimpin negara dalam Daulah Islam. Wallahualam bissawab
