Oleh Fera Ummu Thufail
Aktivis Muslimah
Peristiwa Isra Mi'raj merupakan salah satu momen paling monumental dalam sejarah peradaban Islam yang selalu diperingati setiap tahunnya. Bagi umat muslim ini tidak sekedar cerita sejarah biasa, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang menembus batas logika manusia dan ruang waktu.
Peringatan ini menjadi pengingat akan kekuasaan Allah SWT yang tidak terbatas serta kemuliaan Nabi Muhammad saw. dihadapan Sang Pencipta. Melalui peristiwa ini umat Islam di seluruh dunia kembali merefleksikan pentingnya keimanan dan kualitas ibadah.
Secara sederhana, Isra Mi'raj adalah sebuah perjalanan suci yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. dalam waktu satu malam saja. Peristiwa tersebut menandai perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram lalu Masjidil Aqsha hingga ke Sidratul Muntaha.
Peristiwa tersebut bukan sekadar perjalanan Nabi Muhammad menembus langit, melainkan turunnya perintah shalat, ibadah yang menjadi tiang agama dan penghubung langsung antara hamba dan Allah Taala.
Peristiwa agung bagi umat Islam ini tidak semestinya sekadar dikenang, tetapi harus dimaknai secara mendalam dan menancap dalam iman kita.
Peristiwa Isra Mi'raj inipun semestinya tidak hanya dimaknai pada aspek spiritual semata, padahal jika dikaitkan dengan seluruh syariat Islam yang ada, bahwa syariat shalat tidak hanya diartikan sebatas ibadah ritual semata melainkan sebagai kinayah (ungkapan simbolik) yang mempresentasikan penegakan agama dan hukum Allah secara menyeluruh.
Ummu Salamah ra. meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda "Akan muncul pemimpin-pemimpin, kalian akan akui perbuatan mereka dan sebagiannya kalian ingkari. Siapa yang mengakuinya maka dia telah bebas. Siapa mengingkari, maka dia telah selamat. Tetapi masalahnya ialah siapa yang setuju dan ikut?"
Para sahabat bertanya "Tidakkah kami perangi saja mereka?" Beliau menjawab : "tidak selama mereka menunaikan shalat"
Imam an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa maksud hadist tersebut bukan hanya shalat sebagai ibadah ritual saja, tetapi menegakkan agama. Shalat dalam hadist ini merupakan ungkapan bagi tegaknya hukum Allah.
Makna dari hadist tersebut adalah tidak hanya menyebut shalat dalam konteks ibadah individu melainkan agama dan hukum Allah dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan demikian Isra Mi'raj bukan sekadar momentum spiritual semata akan tetapi gerbang menuju perubahan untuk menerapkan hukum-hukum Allah secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan baik pada level individu masyarakat dan negara.
Hanya saja pascaruntuhnya khilafah pada 3 Maret 1924, selama 105 tahun umat Islam tidak bisa menerapkan hukum-hukum yang berasal dari Allah, yang diterapkan justru hukum kufur buatan manusia, yaitu sekuler demokrasi kapitalis, padahal menerapkan hukum selain hukum Allah adalah pertentangan yang nyata terhadap hukum Allah.
Sistem demokrasi sekuler kapitalis telah menjadikan kaum muslimin meninggalkan syariat Islam, sehingga mengakibatkan terjadi bencana politik struktural, bencana sosial kemanusiaan bahkan terjadi banyak bencana alam.
Penjajah zionis atas Palestina, hegemoni AS atas kekayaan alam di negeri kaum muslim, bencana kelaparan yang melanda di wilayah Sudan dan sekitarnya hingga bencana di Sumatera adalah secuil bukti kefasadan yang umat Islam dapatkan.
Disaat hukum-hukum Allah dicampakkan, dunia menderita dibawah kepemimpinan kapitalis, karena itu menegakkan kembali kepemimpinan Islam atas dunia menjadi perkara yang urgent.
Sudah saat nya umat Islam memaknai bulan Rajab dan isra mi'raj bukan sekadar perayaan melainkan perjuangan untuk membumikan kembali hukum-hukum Allah sebagaimana hadis dari Auf bin Malik Al-Asyja'i ra. bahwa makna mendirikan shalat yang dimaksud oleh Rasulullah saw. adalah menegakkan hukum Allah.
Dengan demikian moment Rajab dan Isra Mi'raj ini seharusnya menjadi momentum kesadaran kolektif umat untuk berdakwah dan berjuang untuk mengembalikan tegaknya Islam Kaffah sebagai sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Pemikiran Islam Kaffah harus terus disampaikan agar umat memahami Islam secara utuh, demi terwujudnya kemuliaan Islam dan kaum muslim keseluruh penjuru dunia sehingga Islam betul-betul menjadi rahmatan Lil alamin.
