Oleh Arista Yuristania
Aktivis Muslimah
Program
Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas pemerintah sudah
berjalan hampir setahun. Pada awalnya program ini dirancang untuk mencegah stunting,
malnutrisi, dan meningkatkan kualitas SDM. Nyatanya setelah hampir setahun
ancaman stunting tak terselesaikan. Pelaksanaan program di lapangan pun
menemui banyak masalah. Seperti keracunan massal MBG, ompreng mengandung babi,
maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak memenuhi standar.Bahkan
ketika anak-anak libur sekolah, distribusi MBG tetap berjalan.(Kompas.tv-26
Desember 2025, 18:00 WIB)
Jaminan
kesehatan dan kecukupan gizi rakyat memang sudah menjadi tanggung jawab
pemerintah. Ketika sebuah program menemui banyak masalah di lapangan,
seharusnya pemerintah melakukan evaluasi. Hanya saja kepemimpinan kapitalistik
yang berorientasi materi membuat pemerintah hanya berpacu pada angka statistik
untuk mengukur keberhasilan sebuah program. Seperti MBG, program ini sangat
terlihat sebagai program populis kapitalistik. Karena yang dipentingkan hanya
administratif dan masiv, bukan pada sejauh mana manfaat nyata dirasakan
masyarakat.
Orientasi semacam ini menyebabkan MBG tidak menyentuh akar persoalan gizi dan stunting. Bahkan jika ditelaah lebih dalam, program MBG sebenarnya tidak bisa menyelesaikan masalah gizi dan stunting. Masalah tersebut bisa muncul akibat kekurangan gizi kronis pada anak. Kekurangan gizi kronis menunjukkan ketidakmampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi secara berkelanjutan yang dipicu oleh rendahnya pendapatan, mahalnya bahan pokok, serta terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Dengan demikian menyelesaikan masalah gizi dan stunting seharusnya bukan MBG. Apalagi fakta di lapangan, makanan MBG justru banyak di dominasi oleh makanan ultra-proses. Solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah gizi dan stunting seharusnya memperbaiki pola ketahanan pangan skala keluarga hingga nasional oleh pemerintah. Namun karena kepemimpinan kapitalis memang mengutamakan popularitas, MBG tetap dipaksakan untuk terus berjalan. Meski banyak permasalahan krusial di lapangan. Hal ini semakin menguatkan indikasi program MBG tidak sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan rakyat. Program ini lebih mengakomidasi kepentingan penguasa, dan kalangan pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan dapur SPPG. Yang dalam kenyataannya banyak diduga berasal dari lingkaran kroni kekuasaan.
Kondisi
tersebut sekaligus memperlihatkan watak penguasa dalam sistem Kapitalisme yang
tidak amanah dalam mengelola anggaran negara yang strategis. Apalagi dana untuk
program MBG berasal dari pemangkasan anggaran sektor vital lain dan pajak
masyarakat. Hal ini semakin menunjukkan penguasa Kapitalisme memaksakan program
populis yang dana nya berasal dari uang rakyat. Kemudian mengklaim program tersebut
sebagai keberhasilan kepemimpinannya menyelesaikan masalah. Padahal yang mereka
lalukan hanya sebagai regulator, bukan pe-ri’ayah (pengurus). Dengan
demikian program MBG contoh nyata bagaimana kebijakan populis kapitalistik
penguasa tetap dijalankan tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut
berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, dalam sistem Islam setiap kebijakan
negara ditetapkan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat terikat
ketentuan syariat. Paradigma ini merupakan tuntunan syariat yang wajib dipenuhi
oleh negara.
Rasulullah saw bersabda: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR. Al-Bukhari)
Ketika negara diposisikan sebagai raa’in (pengurus dan pelayan umat), maka seluruh kebijakannya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat secara nyata. Bukan untuk melayani kepentingan pengusaha apalagi sekadar mengejar popularitas penguasa. Amanah kekuasaan dipandang sebagai tanggung jawab besar yang akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga kebijakan yang lahir tidak berasal dari motif pragmatis melainkan dari kewajiban syar’i untuk menyejahterakan umat. Apalagi Rasulullah saw mengancam penguasa yang menyusahkan rakyat dengan ancaman yang sangat mengerikan.
Rasulullah saw bersabda: “Ya Allah, barang siapa memimpin umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Barangsiapa memimpin umatku, lalu dia bersikap lemah-lembut terhadap mereka, maka bersikaplah lemah-lembut terhadapnya.” (HR. Muslim)
Pemenuhan
kebutuhan gizi rakyat dalam sistem Islam, dilakukan secara integral melibatkan
seluruh sistem yang ada. Sistem pendidikan Islam juga berperan mengedukasi
masyarakat, tentang pentingnya gizi seimbang dan pola hidup sehat sesuai
tuntunan Islam.
Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, sehingga tidak ada keluarga yang terhalang mengakses makanan bergizi karena kemiskinan. Negara juga berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak, agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri dan berkelanjutan. Selain itu, negara menjamin ketersediaan bahan pangan yang cukup dengan harga yang terjangkau, melalui pengelolaan sumber daya dan distribusi yang adil.
Dengan mekanisme ini, makanan bergizi tidak menjadi barang mewah, melainkan kebutuhan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Inilah gambaran kebijakan dalam negara yang menerapkan sistem Islam yang menyentuh akar persoalan. Alhasil penurunan angka stunting bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata kesehatan masyarakat.
Wallaualam
bissawab
