Permohonan Maaf atas Ketidaknyamanan di Perlintasan Sebidang JPL 21 Km 20+0/1 Petak Jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya)


PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi jalan di perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya).

Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, saat ini tengah dilakukan proses perbaikan geometri perlintasan sebidang di lokasi tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memastikan kondisi prasarana perkeretaapian tetap andal, aman, dan sesuai standar keselamatan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga keselamatan bersama.

“Perbaikan geometri perlintasan sebidang ini merupakan upaya KAI untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan selamat, sekaligus memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik bagi pengguna jalan yang melintas. Keselamatan menjadi prioritas utama kami, baik bagi pelanggan kereta api maupun masyarakat,” ujar Reza.

Adapun pekerjaan perbaikan geometri jalan rel meliputi angkatan (lifting dan leveling), pelurusan (lestrengan/linning), serta pemadatan (tamping).

- Lifting merupakan proses mengangkat rel sesuai nilai ketinggian yang telah ditentukan sehingga jalan rel menjadi rata.

- Lestrengan (linning) adalah proses meluruskan jalan rel secara vertikal ke kiri maupun ke kanan sesuai standar teknis.

- Tamping adalah proses memadatkan batu balas di bawah bantalan setelah rel diangkat dan diluruskan.

Secara teknis, perbaikan geometri di perlintasan sebidang dilakukan dengan cara membuang balas kotor hingga sekitar 15 cm di bawah bantalan, kemudian mengganti dengan balas baru yang selanjutnya dipadatkan melalui proses angkatan, pelurusan, dan pemadatan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kualitas jalan rel berada dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui kereta api.

Lebih lanjut, Reza menambahkan bahwa durasi pekerjaan perbaikan bergantung pada kondisi track dan faktor cuaca.

“Kami juga melakukan pengaspalan pada bagian jalan yang berlubang di area perlintasan. KAI memastikan seluruh pekerjaan ini dilakukan secara optimal dan akan diselesaikan secepatnya tanpa mengurangi aspek keselamatan,” tambahnya.

Selama proses perbaikan berlangsung, KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu keselamatan dan arahan petugas di sekitar lokasi perlintasan.

Sebagai informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, kewenangan perbaikan dan pemeliharaan jalan di perlintasan sebidang ditentukan berdasarkan status jalan. Untuk jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan , jalan provinsi oleh Pemerintah Provinsi, jalan kabupaten/kota dan desa oleh Bupati atau Wali Kota, serta jalan khusus oleh badan hukum atau lembaga terkait. Pengaturan ini bertujuan memastikan kejelasan tanggung jawab antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan keselamatan bersama di perlintasan sebidang.

Dalam ketentuan yang sama,KAI bertanggung jawab terhadap pemeliharaan konstruksi jalur rel serta melakukan perbaikan jalan apabila kerusakan di perlintasan disebabkan oleh aktivitas perawatan atau pekerjaan jalur rel. Namun demikian, KAI juga dapat melakukan perbaikan sebagai langkah pengamanan keselamatan. 

Sebelum dilakukan perbaikan geometri, kondisi di lokasi tersebut memang telah mengalami kerusakan sebelumnya, dan KAI beritikad melakukan perbaikan secara bersamaan dengan pekerjaan perbaikan geometri perlintasan demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

KAI Divre II Sumatera Barat mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Salam

Humas KAI Divre II Sumbar

Reza Shahab

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,70,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,1,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,1,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,2,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,2,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,7,Jakarta Selatan,1,KAI,125,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,1,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,187,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,158,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,450,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,2,Pariaman,5,Pasaman,1,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,72,Polresta Padang,1,Polri,73,Pontianak,1,Puisi,18,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,2,Semarang,1,Sijunjung,1,Smartphone,2,Solok,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,506,Tanah Datar,2,Tanggerang,1,Teknologi,3,Telkom,1,Tips,6,TNI,104,UNAND,20,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,10,
ltr
item
Media Sumbar: Permohonan Maaf atas Ketidaknyamanan di Perlintasan Sebidang JPL 21 Km 20+0/1 Petak Jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya)
Permohonan Maaf atas Ketidaknyamanan di Perlintasan Sebidang JPL 21 Km 20+0/1 Petak Jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya)
Permohonan Maaf atas Ketidaknyamanan di Perlintasan Sebidang JPL 21 Km 20+0/1 Petak Jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiq4qo9twpsH7hdaQpyJMxJ8t1qdsADjFEVodoDFq9iJNMhKTsW6GdluK2G51WEpCPg1Q-LqfrEzBqC05Zax1T-xvcQ5JLYR52Bcu7fbIjXs6v7wZzwFFPWijySUq1o8pQIhYMQsq2N_aLBONVXG7pRnjF5F7fFxQPwQVFgmNVTDpxvTAQ52ZHQPSvE7M43/s320/1000634576.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiq4qo9twpsH7hdaQpyJMxJ8t1qdsADjFEVodoDFq9iJNMhKTsW6GdluK2G51WEpCPg1Q-LqfrEzBqC05Zax1T-xvcQ5JLYR52Bcu7fbIjXs6v7wZzwFFPWijySUq1o8pQIhYMQsq2N_aLBONVXG7pRnjF5F7fFxQPwQVFgmNVTDpxvTAQ52ZHQPSvE7M43/s72-c/1000634576.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/01/permohonan-maaf-atas-ketidaknyamanan-di.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/01/permohonan-maaf-atas-ketidaknyamanan-di.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content