Oleh Santy Mey
Aktivis Muslimah
Peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah ada dari delapan hari sebelum bencana Sumatera terjadi. Informasi yang disampaikan yaitu tentang adanya potensi siklon tropis senyar yang berindikasi membawa hujan ekstrim yang akan memicu banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sayangnya, pemerintah dan warga tidak bergerak cepat, bahkan tidak begitu memperdulikan peringatan tersebut sampai pada akhirnya terjadi bencana Sumatera. Padahal, musibah ini bukan kali pertama terjadi, sebelumnya tahun 2004 pernah terjadi tsunami di Aceh. Andai saja pemerintah baik yang berada di pusat maupun daerah dapat mengambil pelajaran dari musibah-musibah sebelumnya dan mulai berbenah dari kesalahan-kesalahan, bisa dipastikan tidak akan terjadi bencana-bencana lagi.
Karena, berdasarkan hasil riset ternyata bencana yang terjadi di Sumatra dan Aceh bukan sekadar peristiwa geologis ekstrem, melainkan cerminan dari relasi manusia dengan alam yang rusak akibat eksploitasi yang mengabaikan rambu-rambu ekologis warisan leluhur. Oleh sebab itu, perlu digaris bawahi masih banyak yang harus segera dibenahi dari pemerintahan saat ini terutama yang harus segera dilakukan perubahan adalah sistem yang salah.
Fakta yang terjadi dari setiap bencana adalah kurang kesigapan pemerintah dalam menangani dan menanggulangi bencana. Minimnya bantuan membuat para korban terdampak harus rela menahan lapar dan berusaha sendiri ataupun bergotong royong berbenah sisa puing-puing pasca bencana.
Dua bulan lebih bencana berlalu, tapi sampai saat ini belum ada penanganan yang signifikan. Bencana ekologis Sumatera masih menyisakan pilu dan duka yang mendalam dan membekas terutama bagi para korban selamat harus kehilangan jiwa sanak keluarganya, harta benda juga tempat tinggal. Rasa trauma pun terus menghantui tatkala, curah hujan kembali datang. Betapa tidak, pulau Sumatera yang dulunya pernah menjadi contoh harmoninya masyarakat dan hutan, kini luluh lantah keseimbangannya disebabkan oleh logika ekstraktif dan kebijakan perijinan yang permisif. Oleh karena itu, perlunya pembahasan lebih lanjut tentang ekoteologi Nusantara yang harus dijadikan sebagai fondasi tata kelola lingkungan negara.
Disamping harus memperhatikan kearifan lokal, yang lebih penting dalam memandang kerusakan lingkungan bukan hanya sebagai masalah teknis, tetapi juga sebagai masalah etis dan sosial yang memang seringkali berdampak lebih parah pada masyarakat miskin dan rentan. Tanpa ragu, bencana membawa dampak merugikan bagi manusia, baik dari segi materi maupun yang tak terlihat. Namun, tingkat kerusakan dan kerugian bencana dapat meningkat secara nyata jika manusia tidak mampu meresponnya dengan bijak.
Maka, diharapkan melalui ekoteologi nusantara berupaya menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan bagian integral dari keyakinan beragama dan menunjukan identitas budaya masyarakat Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi penguasaan oleh individu ataupun swasta terhadap sumber daya alam (SDA) dan penebangan hutan yang notabene harta milik umum, apalagi SDA dikeruk dan hutan ditebang secara ugal-ugalan tanpa mengindahkan akibatnya yang dapat menimbulkan bencana.
Dalam ajaran Islam, terdapat pedoman khusus untuk memaknai serta meraih hikmah dari setiap musibah yang menimpa manusia, termasuk bencana yang dianggap sebagai bagian dari takdir Allah SWT. Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran surat Al-Hadid ayat 22 yang berbunyi:
"Tidak ada bencana apa pun yang menimpa di bumi dan tidak juga yang menimpa dirimu, kecuali telah tertulis dalam Kitab (Lauhul Mahfudz) sebelum Kami mewujudkannya. Sesungguhnya hal itu mudah bagi Allah.”
Hal ini menunjukkan bahwa bencana tidak terjadi secara kebetulan atau tanpa tujuan, melainkan sebagai bagian dari rencana Ilahi yang lebih besar. Artinya bahwa Islam memandang bencana bukan sekadar peristiwa alam saja, melainkan bagian sunnatullah yang harus disikapi dengan bijak sebagai ujian, peringatan dan panggilan moral.
Namun demikian, perlu disadari bahwa musibah adalah sebagai konsekuensi dari perbuatan dan ulah manusia, baik itu maksiat, dosa dan perusakan alam. Sebagaimana, yang dikabarkan dalam surat Ar-Rum ayat 41 yang artinya: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar."
Sementara terkait perspektif ekoteologi Islam, pengelolaan bumi merupakan amanah. Maka, ketika amanah tersebut diabaikan akan menghasilkan kerusakan ekologis dan sosial. Sehingga jelas bahwa ekoteologi bukan sebuah konsep abstrak, tetapi kerangka hidup yang terbukti dapat mengamankan keberlanjutan ekologis sampai berabad-abad lamanya.
Dengan demikian, solusi sistemik satu-satunya dalam mengatasi bencaba alam adalah kembali ke Islam secara kaffah, karena Islam menetapkan dan menjadikan alam sebagai amanah dan merupakan harta milik umum yang wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat secara berkelanjutan, bukan untuk kepentingan oligarki yang terjadi saat ini.
Wallahu'alam bissawab
