HUTAN KEHILANGAN PERKASA ULAH KESERAKAHAN MANUSIA

 

Oleh : Advokat Ki Jal Atri Tanjung Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat. 

A. KESERAKAHANOMICS HARUS DIHADAPI DENGAN PENEGAKKAN HUKUM DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. 

Mengatasi kejahatan terhadap kebijakan, terhadap aktor-aktor dan pelaku pengerusakan hutan berupa ilegal logging, tambang ilegal dan tambang legal yang ingkar terhadap kewajibannya melakukan reklamasi serta pemulihan kondisi bekas tambang, perlu segera dilakukan penegakan hukum dengan menerapkan sanksi pidana dan perdata yang ekstrem, misalnya pemiskinan total terhadap korporasi, aktor-aktor dan pelakunya termasuk yang memberikan izin. Aktor-aktor korupsi lingkungan dan Tata Ruang yang melakukan perusakan alam lingkungan hidup merupakan kejahatan serius terhadap negara dan kemanusiaan yang menjadi tindakan pidana lingkungan, harus diberikan sanksi yang tegas dan ekstrim. Perpaduan penerapan hukum yang ekstrem terhadap pelaku pengerusakan alam yang merupakan serakahnomics. Serakahnomics wajib dihadapi dengan penegakan hukum yang ekstrem, baik pidana maupun perdata. Keserakahan manusia menjadi penyebab utama kerusakan alam, termasuk deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati di hutan. 

B. PERBAIKAN KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP. 

Kebijakan perlindungan lingkungan hidup sangat penting dan strategis guna menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan. Disamping memperbaiki kebijakan untuk keadilann dan kesejahteraan, perlu dilakukan meningkatkan kesadaran masyarakat, mengembangkan teknologi ramah lingkungan. Lembaga legislatif, baik di Pusat Pemerintahan, pemerintahan daerah Provinsi, pemerintahan Kabupaten dan Kota serta sampai tingkat Nagari di Sumatera Barat di tantang untuk melakukan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan tingkatan dan kewenangan masing-masing pemerintahan harus mengevaluasi regulasi yang ada untuk perbaikan ke depan tentang pengelolaan hutan yang berkeadilan, humanis dan mensejahterakan masyarakat. Tantangan yang dihadapi dalam perbaikan kebijakan, antara lain :

. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan. 

. Kurangnya akses informasi terkait Rancangan Peraturan perundang-undangan. 

. Kurangnya kapasitas lembaga legislatif untuk mengelola partisipasi masyarakat. 

. Perlunya peningkatan kemampuan anggota legislatif dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

. Kurangnya sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan perundang-undangan dapat menyebabkan kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang Peraturan perundang-undangan yang dibentuk. Hal ini juga dapat menyebabkan Peraturan yang dibuat tidak sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kebijakan yang dibentuk harus didukung dengan pembiayaan yang cukup dalam pelaksanaannya. 

C. APBN DAN APBD KEBIJAKAN PENTING DAN STRATEGIS. 

Dalam konteks APBN, APBD dan APB Nagari yang merupakan kebijakan penting dan strategis dalam pembiayaan pembangunan berkelanjutan, seharusnya memberikan porsi pembiayaan yang memadai untuk pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan, tanpa pembiayaan yang memadai pelaksanaan dari kebijakan tidak akan afektif dan tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Anggaran harus disusun untuk dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya. Lembaga legislatif perlu selalu berupaya meningkatkan sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan perundang-undangan, termasuk melalui media sosial, pertemuan publik dan lain-lainnya.

D. KESIMPULAN. 

Idealnya, untuk mengatasi kejahatan kebijakan yang sistemik dan masif yang dilakukan oleh pengambil kebijakan, aktor-aktor dan pelaku pengerusakan hutan perlu diterapkan sanksi pidana dan perdata yang ekstrem. Perbaikan terhadap kebijakan perlindungan lingkungan hidup wajib dilakukan, karena hal yang penting dan strategis guna menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan. Penegakan kebijakan harus di dukung dengan pembiayaan yang diakomodir secara adil dalam APBN, APBD DAN APB NAGARI. Semoga bermanfaat dan salam. Temanmu Temanku. 

Advokat Ki Jal Atri Tanjung.

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,66,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,1,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,1,Baznas,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,2,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,2,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,6,Jakarta Selatan,1,KAI,101,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,1,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,2,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,185,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,149,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,398,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,2,Pariaman,5,Pasaman,1,Pasaman Barat,1,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,68,Polresta Padang,1,Polri,70,Pontianak,1,Puisi,18,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,2,Semarang,1,Sijunjung,1,Smartphone,2,Solok,1,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,483,Tanah Datar,2,Tanggerang,1,Teknologi,3,Telkom,1,Tips,6,TNI,101,UNAND,20,UNP,23,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,10,
ltr
item
Media Sumbar: HUTAN KEHILANGAN PERKASA ULAH KESERAKAHAN MANUSIA
HUTAN KEHILANGAN PERKASA ULAH KESERAKAHAN MANUSIA
Oleh : Advokat Ki Jal Atri Tanjung Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjv1IOxUDqJUBkE0g-TGIpiwmul4YhW4KU98QoRM6y9g1_rT7C_e-GK8rOu-6lH0Ybv7Sp6bc4ZQuuYC_qbACYyTNqJQEvXkYyFR5YqqhlSCv0TAW0RXfFZAG0Itj1TGW-LPfDivGtQGN6N8LemHDfD5dNxRXFrVabNls-tB_WSkgNiVjdRYsWlpjLZZ9RL/s320/1000575106.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjv1IOxUDqJUBkE0g-TGIpiwmul4YhW4KU98QoRM6y9g1_rT7C_e-GK8rOu-6lH0Ybv7Sp6bc4ZQuuYC_qbACYyTNqJQEvXkYyFR5YqqhlSCv0TAW0RXfFZAG0Itj1TGW-LPfDivGtQGN6N8LemHDfD5dNxRXFrVabNls-tB_WSkgNiVjdRYsWlpjLZZ9RL/s72-c/1000575106.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/12/hutan-kehilangan-perkasa-ulah.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/12/hutan-kehilangan-perkasa-ulah.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content