Oleh Herra
Aktivis Muslimah
Beberapa bulan terakhir kondisi indonesia banyak mengalami bencana. Banjir, longsor, pohon tumbang terjadi di beberapa titik di Kabupaten Bandung, belum lama ini. Pemkab Bandung, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mempertimbangkan penetapan status tanggap darurat bencana dan tengah berproses penetapan status siaga bencana. Hal tersebut tinggal merampungkan proses administrasi.
Perihal kesiapsiagaan akan penanggulangan bencana, Beni sebagai kepala penanggulangan mengatakan, BPBD Kabupaten Bandung senantiasa berupaya dengan sigap. Tiap-tiap personel segera melakukan penanganan di lokasi tiap kali terjadi bencana. Sementara itu, dalam hal status siaga bencana, ucap Beni, organisasi perangkat daerah lain ikut melakukan monitoring tiap-tiap kejadian bencana dengan lebih intens. Hal itu mencakup rapat lintas OPD ihwal penanggulangan bencana.(PIKIRAN RAKYAT)
Tanggap darurat yang dilakukan pemerintah biasanya hanya bersifat reaktif, seharusnya negara melakukan mitigasi bencana untuk mencegah banyaknya bencana apalagi kondisi tempat yang melengkung seperti di daerah Dayeuhkolot kabupaten bandung dimana tempat tersebut adalah wilayah langganan banjir, sebetulnya wilayah tersebut bukan di peruntukkan pemukiman tapi untuk penampungan air. Negara punya peran sentral untuk melakukan mitigasi bencana, tidak hanya saat bencana terjadi tetapi juga melalui regulasi tata ruang (di bangunnya pemukiman di tempat yang seharusnya, dibuatkan aerase dan draenase yang baik, pembuatan jalan harus memperhatikan saluran airnya), pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan, menggalakkan reboisasi, stop pengalihan fungsi lahan, menjaga kondisi sungai untuk mencegah kerusakan lingkungan dll.
Sistem sekuler kapitalis saat ini membentuk negara tidak menyelesaikan permasalah secara menyeluruh, karena azas dari sistem ini adalah manfaat. Melakukan sesuatu harus ada manfaat (pemasukan) pada negara sedangkan melakukan mitigasi bencana untuk masyarakat akan dianggap sebuah beban bagi APBN. terbukti dari mulai perizinan mengeluarkan kebijakan yang selalu meninggalkan permasalahan baru. Seperti dibangunnya kolam retensi untuk penanggulangan banjir di sebagian wilayah tetapi mengalihkan banjir ke wilayah lain, dibangunnya jembatan yang tinggi di tempat hilir tapi tidak memperhatikan lingkungan di dataran tinggi. Belum lagi di perparah dengan kesadaran masyarakat yang masih membuang sampah.
Ketika berbicara bencana tentu kita akan melihat sebab musabab, apakah bencana itu karena hasil perbuatan manusia atau bukan. Fakta menyebutkan bahwa bencana hari ini karena kerusakan yang di timbulkan oleh manusia. Penebangan liar yang menyebabkan longsor, pengalihan fungsi lahan yang mengakibatkan longsor dan banjir, aerasi dan drainase buruk menyebabkan air tidak bisa mengalir, pendangkalan sungai dan membuang sampah sembarangan menyebabkan tersendatnya air, dan masih banyak lagi.Allah memberikan amanah kepada manusia untuk menjaga lingkungan,alam dan juga kekuasaan. Karena dengan kekuasaanlah kebijakan itu akan dikeluarkan apakah sesuai dengan syariat Islam atau hawa nafsu. Dan Islam mengatur semuanya dimana penguasa harus menyediakan pemukiman yang aman bukan di tempat rawan bencana.Islam juga memerintahkan manusia untuk menjaga alam dan lingkungan seperti di dalam QS Al-a'raf ayat 56 yang artinya "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik".
Diawali dengan ketakwaan individu, di perkuat dengan penjagaan masyarakat dan penguasa berdasarkan syariat Islam yang akan menghantarkan pada keberkahan hidup. Islam juga memegang prinsip pencegahan, artinya penguasa tidak akan menunggu bencana dulu baru memberikan bantuan, tapi sedari awal akan melakukan pencegahan dengan melakukan tataletak ruang perkotaan yang jauh dari kata rawan bencana. Sehingga tidak ada istilah bencana tahunan. Fungsi penguasa dalam sistem Islam adalah menjaga,mengatur, memelihara umat layaknya penggembala dan gembalaanya. Maka dengan sistem Islam pula penguasa akan menjalankan amanahnya sesuai dengan syariat islam. Apapun keperluan umat sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya termasuk pemukiman.
Wallahualam bissawab
