![]() |
| Ketua Pelaksana Musywil JSIT Riki Yarman SPdI |
Padang -- Dalam rangka pengembangan organisasi pendidikan, DPD JSIT (Jaringan Sekolah Islam Terpadu) Sumatera Barat akan melaksanakan Musyawarah Wilayah (Musywil) ke-6 pada 15-16 November 2025 di Hotel Rocky Padang. Acara ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 300 peserta.
Ketua Pelaksana Musywil, Riki Yarman, menjelaskan bahwa Musywil JSIT ini akan dihadiri oleh unsur DPD JSIT se-Sumatera Barat. Seluruh DPD telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri, memeriahkan, dan menyukseskan acara tersebut.
Agenda Musywil meliputi pemilihan pengurus DPD JSIT Sumbar untuk masa bakti 2025-2029. Selain itu, akan diadakan seminar pendidikan dengan narasumber Ketua Umum Pengurus Pusat JSIT dan Majelis Tinggi JSIT. Seminar ini akan dihadiri oleh kepala sekolah Islam Terpadu, pengurus yayasan, serta guru dari berbagai jenjang, mulai dari TKIT, SDIT, SMPIT, hingga SMAIT.
Riki Yarman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD JSIT Padang dan Kepala Sekolah SD IT Adzikia 3 Padang, menyampaikan bahwa keberadaan Jaringan Sekolah Islam Terpadu kini semakin berkembang di Sumatera Barat. Banyak masyarakat yang berminat menyekolahkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan Islam Terpadu. Dengan adanya wadah organisasi JSIT, diharapkan standarisasi sekolah dapat ditingkatkan, baik dari segi kurikulum, pengelolaan, maupun pengembangan mutu dan kualitas lulusan.
Kepengurusan DPD Jaringan Sekolah Islam Terpadu telah terbentuk di 18 kabupaten/kota di Sumatera Barat dan telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan. JSIT berfungsi sebagai wadah pemersatu sekolah-sekolah IT yang ada di daerah ini. Diharapkan, sekolah Islam Terpadu dapat terus berkembang dan semakin diminati oleh masyarakat.
Musywil JSIT ini direncanakan akan dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi, dan akan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan, Walikota Padang, pengurus yayasan sekolah Islam Terpadu (TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT), serta pemerhati dan praktisi pendidikan Islam lainnya.
(Laporan: Asfar Tanjung)
