Oleh Heni Rohaeni
Aktivis Muslimah
Malang, Beritasatu.com-Kasus penemuan jasad wanita hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing wetan (Sumbawa), Kabupaten Malang, akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA(54),suami siri korban bernama ponirah (42). Menurut KBO Satreskrim Polres Malang, IPDA Dicka Ermantara, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat pelaku terakhir terlihat bersama pelaku di rumah. "Yang melapor anak korban, saat berangkat kerja, korban masih di rumah bersama pelaku dan cucunya, Namun saat pulang, korban sudah tidak ada,"ujar Dicka,kamis (16/10/2025).
Pada Senin (13/10/2025), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Gendangan, curiga melihat gundukan tanah tak biasa di lahan tebu.setelah digali,ditemukan jasad perempuan yang hangus terbakar.https://www.beritasatu.com
Kejadian membakar istri oleh suami adalah kejahatan dalam keluarga dan peristiwa ini begitu maraknya, kondisi ini menggambarkan masyarakat yang sakit,kehilangan akal sehat.
Ketika pemahaman agama bukan lagi standar, tidak dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan,maka Akal sehat akan terkalahkan oleh hawa nafsu, masyarakat abai melakukan amar makruf nahi mungkar. Karena kapitalisme melahirkan individualis.
Dalam sistem yang rusak saat ini menjadi racun mematikan bagi akal sehat,telah membunuh rasa kasih sayang terhadap antar anggota keluarga, menciptakan berbagai tekanan hidup, kerusakan moral juga gaya hidup bebas yang menjadi penyebab kejahatan di tengah keluarga. Negara sistem kapitalis lemah dalam memperhatikan rakyatnya, keamanan tidak mampu melindungi mereka berikan.
Berbeda dengan sistem Islam dapat mewujudkan rasa aman bagi masyarakat, pada tatanan masyarakat, negara menyejahterakan rakyat dengan memenuhi kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dengan demikian, dorongan berbuat kejahatan akan terhindar.
Sistem yang dapat menghentikan kasus pembunuhan adalah sistem Islam, nyawa manusia sangat dihargai dan dilindungi. Allah Swt. berfirman dalam surat an-Nisa ayat 93, "siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) jahanam, Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar."
Dalam naungan khilafah akan mampu menjaga keluarga dan masyarakat tetap dalam keimanan dan tatanan yang sesuai aturan Islam. Aturan Islam diterapkan secara kaffah sehingga tercipta masyarakat yang baik, damai, dan sejahtera, yang dipenuhi ampunan dan rida Allah SWT.
Wallahualam bissawab
