![]() |
| Oleh: Sarlin, Amd. Kep (Pegiat Literasi) |
Baru saja rakyat memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 RI, para anggota DPR RI justru mendapat “kado istimewa” berupa kenaikan tunjangan. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa para wakil rakyat kini memperoleh tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Tambahan ini diberikan sebagai pengganti rumah dinas DPR RI yang sudah tidak ada.
Selain itu, total gaji dan tunjangan seorang anggota DPR bisa mendekati Rp70 juta per bulan, ditambah berbagai fasilitas lain. Artinya, penghasilan mereka dapat menembus lebih dari Rp100 juta setiap bulan. Angka fantastis ini kontras dengan kondisi rakyat yang tengah menghadapi gelombang PHK, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga beban pajak yang semakin mencekik.
Gaji Fantastis, Kinerja Minimalis
Fenomena ini melukai hati rakyat. Betapa tidak, gaji besar dan fasilitas mewah justru tidak berbanding lurus dengan kinerja anggota DPR. Banyak kebijakan yang mereka hasilkan tidak berpihak kepada rakyat. Alih-alih memperjuangkan kepentingan masyarakat, DPR lebih sering menjadi alat kepentingan partai, penguasa, bahkan oligarki.
Padahal, sumber gaji dan tunjangan mereka berasal dari pajak rakyat. Maka wajar jika rakyat melontarkan kritik tajam, sindiran pedas, bahkan menunjukkan kemarahan melalui aksi-aksi penolakan. Faktanya, rasa ketidakpuasan terhadap kinerja DPR semakin hari semakin menguat.
Wajah Asli Demokrasi Kapitalisme
Fenomena ini sejatinya bukan sekadar masalah personal anggota DPR, melainkan buah busuk dari sistem demokrasi kapitalisme itu sendiri. Sistem ini melahirkan kesenjangan sosial yang dianggap lumrah. Wakil rakyat hanya tampil merakyat saat kampanye, namun segera melupakan janji setelah duduk di kursi empuk kekuasaan.
Sistem sekuler kapitalis membuat para pejabat terbuai dengan fasilitas, jabatan, dan kenikmatan dunia. Gaji besar pun tak cukup untuk mencegah pengkhianatan kepada rakyat. Mereka bekerja sama melahirkan UU yang lebih banyak menguntungkan pengusaha, partai, dan kroni mereka, bukan rakyat.
Solusi Islam: Majelis Umat dalam Khilafah
Berbeda dengan demokrasi kapitalisme, Islam memiliki konsep pemerintahan yang jelas. Dalam sistem khilafah, ada lembaga bernama majelis umat yang beranggotakan wakil-wakil umat. Mereka tidak membuat undang-undang, karena sumber hukum hanyalah syariat Allah. Tugas majelis umat adalah menyampaikan aspirasi kaum muslim serta melakukan muhasabah (kontrol) terhadap kebijakan khalifah dan para pejabat.
Dalam aspek keuangan, pejabat negara Islam hanya menerima santunan sesuai kebutuhan wajar, bukan gaji fantastis yang membebani rakyat. Mereka menyadari jabatan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Realitas ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi kapitalisme hanya melahirkan penguasa yang rakus, jauh dari kepentingan rakyat. Sebaliknya, Islam menawarkan sistem pemerintahan yang adil, di mana pejabatnya sadar bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Sang Khalik.
Wallahu a’lam bish-shawab.
