Padang – Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan menandatangani Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada hari Senin (27/10/2025) di Balai Kota Padang Aia Pacah.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Arif Ardianto, beserta tim pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai lini pemerintahan Kota Padang.
Wali Kota Fadly Amran menekankan bahwa penandatanganan ini adalah wujud komitmen pemerintah kota untuk terus membangun tata kelola yang baik, bersih, dan berintegritas, serta mewujudkan visi Padang sebagai Kota Amanah.
Rencana aksi kolaboratif ini memiliki tiga makna penting, yaitu sebagai simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan independen, sebagai instrumen perbaikan kebijakan dan sistem antikorupsi, serta untuk memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara.
Kepala BPKP Sumatera Barat, Arif Ardianto, menyampaikan bahwa efektivitas pengendalian korupsi membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan penguatan integritas birokrasi. Ia juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Padang dalam sektor infrastruktur dasar dan sanitasi layak rumah tangga.
Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Padang berharap dukungan BPKP Sumatera Barat dapat mempercepat tercapainya target nasional pemberantasan korupsi serta meningkatkan indeks efektivitas pengendalian korupsi pada tahun 2025.
