![]() |
| Oleh : Ranti Hartati | Aktivis Dakwah |
Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan peristiwa yang mengejutkan, Pondok pesantren Al Khoziny ambruk dan menelan banyak korban. Peristiwa ini terjadi di Sidoarjo Jawa Timur dan kejadian naas itu terjadi pada Senin 29 September 2025 sore hari, Pada saat itu ada ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjamaah dilantai 2 di gedung yang belum selesai tahap pembangunan nya itu.
Di lihat dari data BNP Minggu 5 Oktober 2025 terhitung pukul 06.30 WIB sampai 12.00 WIB, tim gabungan telah menemukan 12 jenazah dan satu lagi potongan tubuh manusia dari balik reruntuhan bangunan lantai 4 musola. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan dengan bertambahnya satu jenazah, sehingga diduga masih ada 26 orang tertimbungan reruntuhan. Namun demikian, dia mengatakan itu belum data valid sampai peroses evakuasi bangunan rata dengan tanah. Penemuan itu menambah data jumlah korban meninggal dunia menjadi 37 orang dari 160 orang korban lainnya.
BNPB telah meminta tim ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk melakukan investigasi forensik struktur bangunan secara menyeluruh sehingga bisa memberikan rekomendasi proses evakuasi. Sebab dikhawatirkan evakuasi puing bisa merusak bangunan lain karena struktur bangunan yang menyambung dengan bangunan bangunan lain sehingga proses evakuasi pencarian korban harus sangat berhati hati.
Peristiwa rubuh nya pondok pesantren ini tentu menyisakan duka yang mendalam bagi para korban dan orang tua korban, dimana niat hati mereka ingin menimba ilmu agama terbaik namun takdir berkata lain, memang jika dilihat secara seksama ambruknya bangun pondok pesantren itu menjadi musibah namun ada hal hal yang bisa dilakukan agar terhindar dari kejadian ini misalnya ada hal yang bisa dimitigasi oleh manusia dengan memastikan bangunan itu dibangun sesuai prosedur yang berlaku karena didapat dari beberapa informasi bahwa ambruknya pondok pesantren ini karena kontruksi bangunan tidak kuat dan buruknya pengawasan, lantai dasar bangunan tidak mampu menahan beban 3 lantai diatasnya kemudian disetiap lantai tidak sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.
Model bangunan seperti ini biasanya terjadi karena keterbatasan anggaran, umunya dana anggaran pembangunan pondok pesantren itu berasal dari wali santri atau dari para donatur tapi pada faktanya kini terbatas, hal ini menyebabkan pembangunan terbangun seadanya tanpa mementingkan keamanan dan kekuatan bangungan tersebut. Dengan kejadian ini menunjukan betapa lemahnya tanggung jawab pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan yang seharusnya itu menjadi tugas pemerintah untuk memberikan fasilitas yang memadai, sehingga proses belajar mengajar bisa terlaksana dengan baik dan aman.
Tetapi lain halnya di dalam Islam, Negara diwajibkan menyediakan fasilitas pendidikan dengan standar keamanan kenyamanan kualitas yang baik. Karena didalam Islam pendidikan adalah kebutuhan dasar publik yang menjadi tanggung jawab negara seutuhnya alih alih hanya mengharapkan dana dari wali siswa atau dari para donatur. Di dalam Negara Islam pendanaan fasilitas pendidikan diatur dalam sistem keuangan baitul mal yang setiap anggaran nya itu diperkhususkan untuk kepentingan rakyat salah satunya dalam aspek pendidikan seperti ini.
Jadi sudah jelas negara bertanggung jawab penuh terhadap fasilitas pendidikan mulai dari bangunan yang aman serta dilenglengkapi dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar menjadi berkualitas sehingga bisa melahirkan generasi generasi yang berpendidikan unggul dan bisa merubah peradaban menjadi lebih baik dan ini berlaku diseluruh sektor pendidikan tanpa membedakan sekolah negeri atau sekolah swasta karena sejatinya hukum Islam akan mampu mensejahterakan rakyatnya dari segala aspek dan secara menyeluruh.
Waallahualam bii shawab.
