![]() |
| Penulis : Milda, S.Pd (Aktivis Muslimah) |
Samarinda menjadi salah satu kota titik lokasi demo hari Senin 1 September 2025 lalu. Sejumlah kota di Indonesia diwarnai aksi demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis, 28 Agustus 2025. "Seruan Aksi Aliansi Mahakam. Lawan Pengkhianat Rakyat!" demikian bunyi banner yang beredar di media sosial. "Mengajak seluruh elemen, mulai dari buruh, tani, mahasiswa, rakyat miskin kota, rakyat tertindas, dan seluruh elemen sipil lainnya se-Kalimantan Timur, untuk tumpah ruah ke jalan," lanjutnya. (tirtodotid)
Aksi demonstrasi yang digelar aliansi masyarakat Kaltim telah berlangsung dari Agustus hingga September. Demonstrasi juga diadakan di beberapa kota lainnya. Aksi massa menuai polemik di tengah-tengah masyarakat, pasalnya gedung DPRD dan infrastruktur dibakar massa. Hal ini merupakan konsekuensi kebijakan yang di anggap tidak pro rakyat ditambah lagi sebagian anggota DPR berjoget-joget yang semakin menuai kekecewaan massa.
Di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang semakin sulit dan berjuang sendiri mencari nafkah yang tidak sebanding dengan biaya hidup mereka sehari-hari. Rakyat yang sulit mendapatkan pekerjaan dan dihadapkan dengan pajak yang terus naik. Belum lagi sejumlah pernyataan yang dilontarkan anggota DPR yang kian menambah rasa kecewa.
Demo yang diadakan di beberapa kota di Indonesia termasuk Samarinda, merupakan reaksi atas keadaan yang jauh dari kesejahteraan. Namun jika diamati demostrasi yang acapkali di gelar masih sebatas kesadaran emosional belum sampai pada pemahaman tentang penyebab kezaliman hari ini yaitu penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Demokrasi dengan jargon dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat nyatanya tong kosong nyaring bunyinya, sebaliknya menindas rakyat.
Sistem demokrasi merupakan hasil kesepakatan bersama tanpa dilandasi iman sehingga tidak heran jika melahirkan hukum yang tajam keatas tumpul kebawah, semua kemashalatan berdasarkan asas manfaat yang tidak mampu membedakan halal-haram. Bermanfaat bagi individu dan dzalim bagi sekelompok orang.
Hal ini sudah menjadi rahasia umum, suara rakyat hanya di digunakan saat pemilu tetapi saat duduk di tampuk kekuasaan rakyat harus menerima berbagai bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada mereka. Sungguh sistem demokrasi tak ubahnya menimbulkan polemik di masyarakat.
Selama rakyat masih menaruh harapan besar akan hadirnya perubahan dan kesejahteraan dalam sistem demokrasi, maka harapan itu hanyalah sebuah utopis yang tiada artinya. Rakyat hanya larut dalam kesadaran yang sifatnya emosional tanpa melihat akar dari permasalahan tersebut.
Ini berbeda dengan sistem Islam yang mampu menyejahterakan umat. Dengan menetapkan kedaulatan hanya pada hukum syara, artinya hanya Allah SWT pembuat hukum yang adil dan menyejahterakan sebagaimana firman Allah Subhana Hu Wata'alah :
قُلْ اِنِّيْ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَكَذَّبْتُمْ بِهٖۗ مَا عِنْدِيْ مَا تَسْتَعْجِلُوْنَ بِهٖۗ اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗيَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِيْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Aku (berada) di atas keterangan yang nyata (Al-Qur'an) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah kewenanganku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.” (QS. Al-An'am Ayat 57).
Sehingga sudah selayaknya manusia menyadari kelemahan dan keterbatasannya dalam mengambil keputusan, dan kembali pada hukum syara. Seperti perundang-undangan yang berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, ijmak sahabat, dan kias syar'i. Hanya penguasa di dalam sistem Islam menjalankan undang-undang sesuai ketentuan syara.
Jika ada penyelewengan dalam penerapan perundang-undangan, maka umat wajib hukumnya mengoreksi, mengkritik dan menasehati penguasa.
Namun jika terjadi konflik antara rakyat dan penguasa dalam urusan penerapan hukum syara dan hal-hal lainnya, qodli mahkamah madzalim berhak menasehati, memberi peringatan, bahkan memberhentikan penguasa dari jabatannya sebagai pemimpin umat. Inilah bukti bahwa Islam benar-benar memutuskan perkara yang didasari iman dan takwa. Wallahu Alam Bishawab.
