Padang – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat, Dr. Mukhlis, SH, MH, memimpin langsung pelaksanaan Program Jaksa Mengajar di SMK Negeri 9 Padang, Kamis (14/8/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dan mendapat sambutan meriah dari para guru serta siswa.
Dalam kegiatan ini, Wakajati Sumbar bersama tujuh orang jaksa pengajar memberikan materi di tujuh kelas XI SMK Negeri 9 Padang. Materi yang diangkat adalah “Pengenalan Kejaksaan”, yang akan menjadi bagian dari pembelajaran selama satu semester atau enam kali pertemuan.
Wakajati Sumbar menyampaikan, Program Jaksa Mengajar bertujuan mengenalkan tugas dan fungsi lembaga kejaksaan kepada para pelajar, meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta mencegah generasi muda terlibat dalam tindakan kriminal. Selain itu, program ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang lebih baik untuk masa depan.
“Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak usia sekolah. Dengan memahami peran kejaksaan dan hukum, diharapkan siswa dapat menjadi warga negara yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Mukhlis.
Suasana pembelajaran berlangsung aktif dan interaktif. Para siswa antusias mengajukan pertanyaan seputar berbagai persoalan hukum, sehingga diskusi berjalan hidup dan menarik.
Sebelumnya, program Jaksa Mengajar juga telah dilaksanakan di SMA Negeri 3 Padang sehari sebelumnya, serta pada semester sebelumnya di SMAN 1 Padang dan SMK Negeri 5 Padang, dengan capaian yang dinilai sukses.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam mendukung pendidikan karakter dan kesadaran hukum di kalangan pelajar.