Darurat Kekerasan Pada Anak, Perlindungan Negara Minim

Oleh : Nurlina
( Praktisi Pendidikan )


Memprihatinkan, masifnya kasus kekerasan pada anak menandakan bahwa negara kita dalam kondisi darurat.

Dilansir dari detikbalidotcom, WA (24), seorang ayah di Samarinda, Kalimantan Timur, tega mencekik dua balitanya hingga tewas. Polisi mengungkapkan motif WA nekat melakukan pembunuhan keji itu karena sakit hati terhadap istri yang ingin minta cerai.


Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar mengatakan kejadian memilukan tersebut terjadi pada jumat (25/7/2025) sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Rimbawan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Kedua korban adalah ZAM (2) dan AAK (4).


Sementara di tempat yang berbeda, kasus kekerasan juga menimpa salah satu anak yang masih balita. Yang diduga mengalami kekerasan penelantaran yang tinggal di yayasan panti asuhan di Samarinda. 

Kondisi NA saat ditemukan sangat memprihatinkan dengan kondisi rambut penuh kutu, benjolan besar di kepala, luka terbuka dan tubuh penuh koreng sertai buang air kecil disertai darah. (Redaksi8dotcom)


Mengaca pada beberapa kasus yang sama yang terus berulang, lantas kemana lagi masyarakat harus berlindung jika dalam rumah saja keamanan sudah tidak bisa didapatkan?


Kemana Anak Harus Berlindung?

Fakta bahwa kekerasan pada anak merupakan masalah yang tidak bisa dianggap sepele. Ini merupakan PR besar bagi pemerintah, pasalnya kondisi ini sudah terkategori darurat karena kasus ini menyasar di semua lini. Kasusnya pun semakin hari semakin melonjak.

Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2024 dilaporkan kasus kekerasan di lingkungan keluarga sebesar 1.097 kasus.

Pelaku kekerasan ayah kandung (259 kasus) dan ibu kandung (173 kasus) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menunjukan bahwa lokasi kejadian 53% kasus terjadi di lingkungan rumah tangga.


Miris memang melihat fakta di atas, rumah sejatinya tempat ternyaman dan aman bagi anak justru menjadi penyumbang terbesar terjadinya kekerasan pada anak. Bahkan sosok yang seharusnya jadi pelindung bagi anak menjadi sesuatu yang menyeramkan. Saat ini tidak ada ruang aman bagi anak, kapan pun dan dimana pun. Anak tidak hanya jadi korban tapi juga sudah jadi pelaku. 


Masifnya kekerasan yang terjadi pada anak sejatinya tidak lepas dari sistem. Sistem yang tidak memberikan kesejahteraan dimana kesejahteraan hanya bisa dinikmati oleh orang- orang yang punya materi saja. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus kekerasan ini. Keluarga yang hidup dalam kemiskinan sering mengalami stres yang tinggi pada akhirnya menjadi pemicu kekerasan pada anak itu terjadi.

Kelelahan dalam mencari nafkah , kehidupan yang tidak layak dan segudang masalah yang tersuguhkan kepada masyarakat harus dihadapi tanpa adanya solusi yang jelas.


Sistem Kapitalisme - Sekuler yang sudah mencengkram negeri ini, memporak- porandakan bangunan keluarga, naluri seorang ayah dan ibu sebagai pelindung dan pengayom telah pupus begitu saja.

Sistem ini tidak mendidik manusia menjadi indvidu-individu yang bertakwa. Sistem ini telah gagal memberi perlindungan khususnya penjagaan terhadap anak.


Di indoesia sebenarnya sudah ada regulasi atau undang-undang tentang perlindungan anak, perlindungan tentang kekerasan seksual dan tentang pembangunan keluarga. Namun semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak. Sebab, UU tersebut dibangun dengan ruh sekuler kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan beragam kekerasan pada anak.


Dengan banyaknya fakta yang sudah menunjukan kedaruratan kekerasan hingga pembunuhan merupakan bukti kerusakan sistem kehidupan demokrasi kapitalis sekuler, juga kita menyaksikan bagaimana kondisi saudara-saudara kita yang ada di Palestina dengan kehidupan mereka terancam kelaparan dan kematian.


Islam Memberi Perlindungan


Sejatinya Islam hadir sebagai solusi atas semua masalah yang terjadi. Terlebih ini menyangkut anak yang semestinya dijaga dan dibina karena merekalah aset berharga sebuah bangsa. Jika generasinya rusak maka bagaimana nasib bangsa kedepannya? Dimana di pundaknya sebuah tanggung jawab besar dititipkan.

Islam menjamin keamanan jiwa dan nyawa apalagi anak-anak.

Allah SWT berfirman, "Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah

di belakang mereka yang mereka khawatir (terhadap kesejahteraan mereka). Oleh karena itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan berbicara dengan tutur yang benar." (TQS. An - Nisa: 9)


Islam sebagai sistem kehidupan yang memberikan solusi yang sistemik dan menyeluruh, ada tiga aspek yang seharusnya berkewajiban dalam penjagaan anak yaitu,

Pertama dari keluarga, dimana pendidikan awal dari ayah dan ibu yang harus bersinergi dalam hal tumbuh kembang anak serta menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak.


Kedua dari masyarakat, dimana masyarakat harus menciptakan suasana yang kondusif bagi tumbuh kembang anak, anak akan bermain dengan lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman setelah rumah. Masyarakat akan terbiasa peduli dengan lingkungan serta aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar akan senantiasa dilakukan. Dan menjaga masyarakat tetap dalam tatanan yang sesuai dengan aturan islam.


Ketiga dari negara itu sendiri, negara sebagai pelindung yang utama bukan hanya dalam hal memberikan rasa aman dan nyaman. Tapi lebih kepada bagaimana kesejahteraan masyarakat bisa terwujud. 


Masyarakat yang dinamis dan harmonis lahir dari sistem yang shohih, akan memberikan kesejahteraan kepada setiap kepala keluarga akan memperoleh pekerjaan yang layak agar dapat memberikan penghidupan yang layak bagi keluarganya.

Penerapan aturan islam bersifat mencegah, menjaga termasuk pasca kejadian. Dan sanksi bagi pelaku tindak kekerasan bersifat jawabir dan jawazir.


Syekh Abdurrahman al - Maliki, dalam kitabnya Nizam Al - Uqubat, menjelaskan bahwa ada batasan tindakan atau perbuatan kriminal. Perbuatan tercela adalah apa saja yang di nyatakan tercela oleh syariat.


Dalam surah Al - Baqarah(2): 179 Allah SWT berfirman, "Dalam hukum qishash itu ada ( jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang yang berakal, supaya kalian bertakwa, hikmah yang sangat besar dalam hukum qishash yaitu menjaga jiwa."


Dalam riwayat lain dikatakan, Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang membunuh, maka bunuhlah ia. Dan bagi ahli waris ada dua alternatif yaitu minta tebusan atau balas membunuh."


Dalam Islam, sanksi bagi pelaku tindak kekerasan dimaknai sebagai kejahatan tanpa memandang kejahatannya besar kecil. Adapun bentuk penganiayaan terkategori dalam jinayat jika pelakunya melakukan hal yang membahayakan bagi organ tubuh, baik itu mata, kepala dan anggota tubuh lainnya. Bahkan jika seorang pelaku kejahatan terkategori qishas jika sampai menghilangkan nyawa.


Begitulah Islam, agama yang diturunkan oleh Allah dengan segala aturan yang sempurna, mampu memberi efek jera bagi para pelakunya. Memberi perlindungan dan penjagaan yang luar biasa bagi seluruh umat manusia tanpa memandang muslim atau non muslim.


Terpenting, negara sebagai benteng yang utama memberikan perlindungan dan menjalankan segala aturan yang sumbernya langsung dari Allah SWT Sang pemilik kehidupan. Akan menghasilkan tatanan kehidupan yang dinamis karena masyarakat hidup dalam satu aturan, pemahaman dan perasaan yang sama.

Wallahu A'lam bisowab.

Nama

50 Kota,1,Artikel,38,Bahan Ajar PAI Kelas 7,2,Balikpapan,1,Banjarmasin,1,Baznas,1,BIM,2,BNNP,4,Cerpen,2,Dharmasraya,1,DPRD Bukittinggi,7,Film,2,Hiburan,1,Internasional,11,Jakarta,4,Jakarta Selatan,1,KAI,53,Kalimantan Timur,1,Kampus,18,Kejati Sumbar,15,Kesehatan,8,KJI,2,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,75,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,2,Malaysia,1,Nasional,97,Natuna,1,Olahraga,1,Opini,231,Otomotif,1,Padang,6,Padang Pariaman,8,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,Pariaman,5,Pasaman,1,Pasaman Barat,1,Payakumbuh,2,Pekanbaru,11,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,16,Pendidikan,11,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,4,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,57,Polresta Padang,1,Polri,63,Puisi,13,Riau,4,Sawahlunto,2,Sijunjung,1,Smartphone,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,310,Teknologi,2,Telkom,1,Tips,5,TNI,94,UNAND,4,UNP,7,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,3,
ltr
item
Media Sumbar: Darurat Kekerasan Pada Anak, Perlindungan Negara Minim
Darurat Kekerasan Pada Anak, Perlindungan Negara Minim
Oleh : Nurlina ( Praktisi Pendidikan )
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv7aSi8YvPUjYaCDURMqiBywOyY1sP8JapbPEwkZ909bbjNCvN7vz6DQWWPiGTtc_gBJIOEiYOSknPpYJIuTl8JKtDgzjqfDCks35a0MwxN6kk67CkdZNMEYQGqBuVNSdC2pce-W97lQXn93nAaTel8vpKE_lLShNaRU5ikU5tmO4TrhcNVN0tHsQjQmbQ/w568-h640/1000301776.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv7aSi8YvPUjYaCDURMqiBywOyY1sP8JapbPEwkZ909bbjNCvN7vz6DQWWPiGTtc_gBJIOEiYOSknPpYJIuTl8JKtDgzjqfDCks35a0MwxN6kk67CkdZNMEYQGqBuVNSdC2pce-W97lQXn93nAaTel8vpKE_lLShNaRU5ikU5tmO4TrhcNVN0tHsQjQmbQ/s72-w568-c-h640/1000301776.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/08/darurat-kekerasan-pada-anak.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/08/darurat-kekerasan-pada-anak.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content