Oleh Maryatiningsih
Aktivis Dakwah
Masalah swasembada pangan di negeri ini masih
harus banyak pembenahan. Seharusnya ada peran negara untuk membantu memberikan
segala yang diperlukan petani untuk memproduksinya. Jadi, tidak mutlak dibebankan
kepada para petani saja.
Seperti yang dilansir dari rri.co.id, Senin ,
29/5/2025, menyebut bahwa sebanyak 88 Kelompok Tani di Kabupaten Bandung, Jawa
Barat, diberi bantuan alat dan mesin pertanian, yang merupakan penyaluran dari
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dadang M. Nasir.
Penyaluran alat pertanian tersebut memang seharusnya diberikan oleh pemerintah. Bukan alat dan mesinnya saja, mulai dari benih sampai pupuk juga seharusnya disediakan oleh negara dengan harga yang dapat dijangkau oleh para petani. Tapi realitanya, justru banyak petani yang terpaksa menjual lahannya, daripada digarap atau dikelola sendiri. Alasannya, karena biaya produksi lebih tinggi dari pada hasilnya.
Dulu negeri ini masyhur dengan sebutan negeri agraris, namun kini termasuk dalam kategori “negeri miris”. Bahan pokok makanan serba mahal, masyarakat pun jadi kebingungan. Apabila mengelola lahan pertanian sendiri, biaya produksinya mahal, sampai banyak petani yang tidak menjangkaunya. Mereka yang punya lahan pertanian saja hidup terasa sulit, apalagi bagi yang tidak punya lahan, tentu makin sulit lagi kondisinya
Memang begitu sistem yang ada sekarang ini, pemerintah abai dan terkesan kurang peduli dengan rakyatnya. Kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak berpihak pada masyarakat, tetapi berpihak pada orang kaya yang berkepentingan saja. Maka yang terjadi adalah orang yang kaya makin kaya, sedangkan mereka yang hidup susah, akan semakin susah .
Berbeda dengan sistem Islam (kh1l4f4h), yang mana penguasa (khalifah) selalu memprioritaskan kesejahteraan rakyat/umatnya. Khalifah akan menjaga dan mengurusi seluruh urusan rakyatnya, mulai dari persoalan terkecil hingga yang besar. Sabda Rasulullah saw.,
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan
hanya dia yang bertanggung-jawab atas rakyatnya.” (H.R.Bukhari dan Muslim)
Hanya sistem Islam yang bisa melaksanakan hal itu. Karena dalam sistem Islam hal tersebut adalah suatu kewajiban dan perintah Allah Swt.. Seorang khalifah tidak sedikit pun memiliki niat melakukan kezaliman kepada umatnya.
Wallahualam bissawwab.