![]() |
Himpunan mahasiswa prodi ilmu hukum UMRI memberi sorotan terkait demo relokasi Taman Nasional Tesso Nilo beberapa waktu lalu |
Selain foto bersama mahasiswa fakultas hukum universitas Muhammadiyah Riau juga berdialog dengan perangkat aksi terkait 4 poin tuntutan salah satunya menolak relokasi yang di sampaikan oleh massa aksi mengenai taman Nasional Tesso nilo.
(Is) Menyampaikan bahwa ia tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Tersebut dari tahun 2001 ia menolak relokasi yang di lakukan oleh pemerintah,
Aksi ini di ikuti sekitar 5000 orang, dengan tuntutan utama menolak relokasi warga dari wilayah kecamatan pangkalan kuras dan Kecamatan Ukui yang terdampak kebijakan penataan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Aksi dimulai sekitar pukul 07.30 wib di depan kantor gubernur Riau , massa melakukan orasi secara bergantian dengan kordinator lapangan wandri Saputra Simbolon .
Dalam orasinya , wandri menyampaikan masyarakat tidak akan meninggalkan tanah tempat tinggal mereka selama ini . " Kami datang memperjuangkan hak kami , Relokasi bukan pilihan . Kami minta di fasilitasi bertemu presiden , bukan hanya janji tegasnya".
Menanggapi Hal Tersebut
Lamhot Gabriel Nainggolan sebagai Ketua himadikum juga menyampaikan agar kita melihat dari dua sudut pandang yaitu hutan yang di pulihkan dan masyarakat diselamatkan karna semua masyarakat berhak mendapat tempat tinggal layak juga di jamin kelangsungan hidupnya
Aksi sempat memanas namun tetap dalam kondisi tertib. Sekira pukul 10.40 Wib Bupati Pelalawan H. zukri Hadir dan Menenangkan massa aksi , sekaligus menyampaikan bahwa perwakilan massa akan di fasilitasi untuk audensi dengan Gubernur Riau.
Audiensi berlangsung pukul 11.15 WIB, dihadiri Gubernur Riau H. Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, Bupati Pelalawan H. Zukri, serta pejabat dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan perwakilan massa.
Gubernur Riau menyatakan bahwa tuntutan masyarakat akan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan meminta waktu sekitar satu bulan untuk proses penyampaian dan tanggapan. “Aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius kami, dan akan kami sampaikan secara resmi ke pusat,” ujarnya.
Dalam audiensi, perwakilan massa tetap menegaskan penolakan terhadap relokasi dan meminta adanya jaminan perlindungan serta kepastian hukum terhadap keberadaan mereka di wilayah TNTN.
Rabbi Fernanda Selaku Kadiv Kajian dan aksi Strategis Himadikum
Meminta upaya penegakan hukum kepada pemerintah yang mengenai kawasan TNTN yang di perjualbelikan dan menindak pemerintah desa yang terbitkan SKT sebanyak 1.805 sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, di TNTN juga bukan hanya manusia yang tinggal di sana tetapi disana juga ada tempat penangkaran gajah,, tentu akan menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar jika perambahan hutan tetap terus dilakukan untuk masa yang mendatang
harapan saya bagaimana pemerintah mencari jalan keluar untuk masyarakat yang terdampak mengenai TNTN dan mengembalikan TNTN sebagaimana mestinya.