![]() |
Oleh: Feni Rosfiani Aktivis Dakwah |
"Wajib belajar 9 tahun" adalah slogan yang dulu sering disuarakan oleh pemerintah. Slogan tersebut seolah tidak berlaku di zaman sekarang ini. Bagaimana tidak, dikutip dari sumber Beritasatu.com (2/5/2025) menunjukan data yang mencengangkan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata lama pendidikan sekolah di Indonesia kisaran umur 15 tahun ke atas hanya mencapai angka 9,22 tahun. Berarti ini menunjukkan mayoritas penduduk Indonesia hanya mengenyam pendidikan hanya sampai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rata-rata penduduk DKI Jakarta yang mayoritas pendidikannya sampai tingkat SMP. Sedangkan di daerah Papua, mayoritas pendidikannya sampai tingkat SD pun tidak tamat.
Kesenjangan pendidikan yang terjadi ini merupakan salah satu bukti gagalnya negara dalam menyejahterakan rakyatnya. Biaya pendidikan yang semakin meningkat, semakin membuat rakyat sulit melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini tentu sangat dirasakan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah. Jangankan untuk biaya pendidikan, sekadar untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja sudah cukup sulit.
Dalam sistem kapitalis, siapa yang mempunyai uang banyak, maka merekalah yang berhak mendapat pendidikan yang berkualitas. Negara memang menyediakan layanan pendidikan gratis, tetapi belum mampu memenuhi hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh rakyat. Baik pendidikan sosial, ekonomi, politik dan juga tsaqafah Islam. Semua itu harus didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dan harus merata.
Namun, pada kenyataannya negara hanya sebagai fasilitator bagi swasta yang memiliki modal. Tujuan pendidikan yang seharusnya dapat mencetak para generasi muda yang cemerlang, malah berubah tujuan menjadi komoditas yang bisa menghasilkan materi sebanyak-banyaknya. Jika potret pendidikan masih terus seperti ini, maka mendapatkan generasi muda yang berkualitas hanya ada dalam angan saja.
Berbeda dengan pendidikan dalam naungan sistem Islam. Dalam Islam, pemimpin negara senantiasa menjalankan amanahnya karena landasannya adalah rida Allah. Pemimpin sebagai Ra'in atau pelayan bagi rakyatnya. Negara memberikan pelayanan terbaik bagi umatnya.
Begitu pula dalam aspek pendidikan. Pendidikan akan diberikan secara gratis serta berbagai fasilitas yang mendukung. Generasi muda akan diberikan pendidikan Islam dengan kurikulum yang juga berbasis islami. Sehingga terbentuklah para generasi muda yang kuat akidahnya, taat syariat Allah Swt. dan senantiasa dalam jalur yang diridai Allah Swt. Tidak akan terjadi kesenjangan sosial, ekonomi, maupun pendidikan, karena semua akan diberikan secara merata dan adil.
Seluruh fasilitas umum akan diberikan cuma-cuma, tanpa pungutan pajak juga. Sebab semua biaya administrasi negara seluruhnya dari Baitul mal, jizyah dan sumbangan para agnia. Rakyat hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan masing-masing saja dengan ditunjang lapangan kerja dan gaji yang setara dengan pekerjaannya. Bukankah kehidupan seperti ini yang kita dambakan? Mari kita terus berjuang dan berdoa agar sistem Islam segera tegak di muka bumi ini.
Wallahualam bissawwab.