![]() |
Oleh: Lafifah Aktivis Muslimah |
Jakarta | Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran, tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," ucapnya.
Fenomena kecurangan di negeri ini sungguh luar biasa, dari mulai korupsi yang tidak ada hitungannya, pertamak oplosan, dan yang terbaru komoditas miyak goreng. Semua itu sangat melukai hati masyarakat. Mereka marah namun tidak bisa berbuat apa-apa.
Dalam sistem kapitalis yang diterapkan saat ini, meniscayakan semua itu terjadi. Distribusi kebutuhan pangan ada di tangan korporasi. Sedangkan negara hanya hadir untuk menjamin bisnis yang kondusif bagi para kapital. Maka harapan adanya sangsi yang menjerakan bagi perusahaan yang melakukan kecurangan adalah hal yang mustahil.
Ini bukti kegagalan negara mengatasi kecurangan para korporat yang berorientasi pada keuntungan. Penerapan hukum yang tumpul d negeri ini merupakan karpet merah bagi korporat, sehingga mereka akan terus melakukan kecurangan dan kecurangan.
Maka sudah saatnya umat sadar bahwa sistem yang ada saat ini tidak akan mampu memberantas para koruptor. Korporat yang curang dan distribusi kebutuhan pangan yang tidak adil tumbuh subur dalam sistem Kapitalis. Seharusnya negara menerapkan aturan yang akan mampu menyejahterakan rakyat secara keseluruhan, yaitu Islam.
Allah Swt. berfirman: "Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang) [QS. Al Muthaffifin:1]
Ayat tersebut membuktikan sanksi tegas buat para pelaku kecurangan. Maka penguasa akan menjamin seluruh kebutuhan hidup rakyat, karena fungsi pemimpin dalam Islam adalah sebagai pengurus dan pelindung umat. Penguasa pun akan sangat memperhatikan pasar, agar jangan sampai ada kecurangan, salah satunya demi stabilitas harga, dan mencegah terjadinya kecurangan lainnya. Serta jaminan rasa aman, yakni dengan cara memberlakukan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan. Dengan demikian, maka hanya sistem Islam yang layak diterapkan.
Wallahualam bissawab.