BUNGO – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Bungo, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk memberantas aksi balap liar dan geng motor melalui Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama di GOR Serunai Baru, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Asep Saepudin, S.I.K., Dansat Brimob Kombes Pol Budi Hidayat, S.I.K., Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Beri Diatra, S.I.K., M.H., Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Bungo Ust. Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani, S.H., M.Kn., unsur Forkopimda, serta pejabat terkait. Dari Polres Bungo turut hadir Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., Kabag Ops AKP Botben Mingan Pasaribu, S.E., dan Kasat Intelkam AKP Fajar Nugroho.
Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Akbar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), True Crime Community (TCC), perundungan, bahaya narkoba, serta pencegahan balap liar dan geng motor yang diikuti para guru dan pelajar.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata di lingkungan sekolah. Ia mendorong penguatan pendidikan karakter, pembinaan siswa, peningkatan literasi digital, dan pengawasan berkelanjutan guna melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berprestasi, berkarakter, serta menjunjung tinggi persatuan dan toleransi. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba, paham intoleran, radikalisme, hingga aksi balap liar dan geng motor yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Bupati Bungo, penandatanganan komitmen bersama menolak balap liar dan geng motor, serta deklarasi Relawan Antinarkoba BNK Bungo.
Para peserta juga menerima materi edukasi mengenai bahaya narkoba, perundungan, IRET, TCC, serta dampak balap liar dan geng motor. Edukasi semakin bermakna dengan pemaparan pengalaman mantan narapidana terorisme (eks-Napiter) yang mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Melalui deklarasi ini, pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, dan masyarakat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sekaligus menjaga generasi muda Kabupaten Bungo agar terhindar dari narkoba, kekerasan, perundungan, balap liar, geng motor, serta paham radikal, sehingga dapat tumbuh menjadi generasi yang berprestasi dan berakhlak baik.
