Oleh Nurenda
Aktivis Dakwah
HIV (Human Immunnodeficiency Virus) merupakan virus yang merusak sistem kekebalan tubuh, dengan menginfeksi dan menghancurkan sel darah putih (CD4). Virus ini bisa sangat cepat ditularkan melalui kontak langsung dengan cairan tubuh tertentu, seperti: darah, air mani, cairan vagina, dan ASI, dari penderita HIV. Istilah asing dan rumit ini, ternyata adalah penyakit yang paling membahayakan dan belum bisa disembuhkan secara total.
Namun, jika dilakukan pengobatan medis yang tepat dengan menggunakan obat Antiretroviral (ARV), dengan obat ini, virus dapat ditekan hingga tidak terdeteksi, sehingga pengidap bisa hidup sehat normal, serta memiliki harapan hidup layaknya orang tanpa HIV.
Mirisnya, banyak generasi usia muda yang mendominasi kasus merebaknya penderita HIV/AIDS ini. Pada usia produktif, mereka bisa mengancam demografi, dan penyebaran tertinggi adalah penyuka sesama jenis, seperti lelaki suka lelaki (homoseksual).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas kesehatan Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan selama beberapa tahun terakhir kasus HIV di Karawang cukup tinggi. "Dari kategori usia infeksi HIV paling mendominasi pada kelompok usia produktif, yakni rentan usia 25 hingga 49 tahun, disusul peringkat kedua pada rentan usia 20 hingga 24 tahun," kata Yayuk, dilansir dari Antara, Kamis, 11 Juni 2026.
Bonus demografi pada generasi muda tidak akan pernah kita peroleh, tetapi justru bencana demografi yang didapatkan, disebabkan oleh pergaulan bebas dan menyimpang di kalangan generasi muda yang meningkatkan kasus HIV/AIDS, apabila kerusakan berlangsung terus menerus.
Saat ini kaum homoseksual saat ini makin berani memperlihatkan penyimpangan di depan publik, dan mereka bahkan dengan bangga mengaku positiv HIV dan mengonsumsi ATR, bukan lagi perasaan malu dan bersalah.
Upaya pemerintah belum terlihat efektif karena akar permasalahan HIV adalah tata pergaulan yang bebas dalam sistem sekuler kapitalisme (aspek hulu). Namun, upaya pemerintah justru lebih banyak pada aspek hilir (deteksi, penanganan, pengobatan), sedangkan akar permasalahannya belum diselesaikan. Masyarakat tentu saja menginginkan ada program yang lebih baik dan khusus untuk penanganan penyakit Virus HIV/AIDS.
Diibaratkan pisau bermata dua bagi generasi, terutama generasi remaja. Media sosial sebagai platform seharusnya memfasilitasi koneksi sosial, kreativitas, dan akses informasi, akan tetapi penggunaan berlebih justru bisa memicu setiap aspek permasalahan.
Jakarta, NU Online, fenomena, maraknya konten yang memaparkan tentang perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, (LGBTQ) kian meresahkan di kalangan masyarakat. Pasalnya, tontonan bermuatan LGBTQ itu kini bisa dengan mudah diakses. Kids, yang dibuat khusus untuk anak-anak untuk mengeksplorasi minat mereka terhadap konten-konten video yang sesuai dengan usianya. Seringkali orang tua merasa aman saat membiarkan anak menonton platform khusus kids atau anak-anak.
Islam secara tegas telah mengharamkan pergaulan bebas, zina, dan perilaku seks sejenis. Allah Swt. berfirman dalam QS.Al-A'raf ayat 80-8, “Dan (kami juga telah mengurus) Luth (Kepada kaumnya), ingatlah tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seseorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahfatmu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Penjelasan larangan pergaulan bebas dalam sistem Islam, karena dalam sistem ini mewajibkan pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan, kecuali pada hal-hal yang diperbolehkan syariat, seperti muamalah, pengobatan dan yang lainnya, sebab larangan ini jelas dapat mencegah penularan HIV/AIDS.
Dalam sistem Islam sanksi bagi pelaku zina dan liwath tegas dan menimbulkan efek jera sehingga efektif mencegah orang melakukan keharaman dan media dalam sistem Islam diatur agar mendukung pembentukan kepribadian Islam. Tegasnya pelarangan konten yang melanggar syariat sehingga meminimalkan segala bentuk kejahatan dan pelanggaran syariat. Dengan demikian, hanya sistem Islam yang dapat mengatasi berbagai persoalan umat.
Wallahualam bissawab
